Hari Anak Nasional : Wali Kota Maulana Bawa Anak-Anak Jambi Tumbuh Bahagia dan Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tawa riang dan wajah-wajah ceria anak-anak menyelimuti perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (20/8/2025).

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dengan penuh kehangatan menyambut kehadiran anak-anak dari berbagai penjuru Kota Jambi.

Suasana terasa semakin akrab, aula rumah dinas itu pun seakan berubah menjadi ruang bermain dan berbagi bahagia antara pemimpin kota dengan generasi penerus bangsa.

Yang membuat perayaan tahun ini semakin istimewa, karena hadirnya pula anak-anak berkebutuhan khusus yang menampilkan berbagai kreasi terbaik mereka.

Dari alunan musik, peragaan busana, hingga koreografi yang penuh semangat, semuanya tersaji indah dan memikat. Sorak sorai dan tepuk tangan bergemuruh, menjadi tanda betapa setiap anak berhak untuk dihargai, didukung, dan diberi ruang untuk bersinar.

Momen HAN yang mengusung tema “Anak Indonesia Bersaudara” itu semakin menegaskan kembali komitmen bahwa Kota Jambi adalah kota yang inklusif, ramah, serta peduli terhadap anak, di mana setiap anak tanpa terkecuali, mendapat tempat yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berbahagia.

Acara itu juga dirangkai dengan pengukuhan Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi masa bakti 2025-2027 dan syukuran atas diraihnya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 untuk Kota Jambi dengan predikat tertinggi nasional, yakni “Peringkat Utama”.

Wali Kota Jambi dokter Maulana, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan peran strategis anak dalam keberlangsungan bangsa.

“Hari Anak Nasional mengingatkan kita semua bahwa anak adalah aset terbesar bangsa. Mereka harus mendapatkan ruang terbaik untuk tumbuh, berkembang, dan meraih cita-cita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. “Mari kita terus perkuat solidaritas, sehingga tidak ada lagi kekerasan, perundungan, maupun bentuk diskriminasi terhadap anak,” imbuhnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas beragam penampilan yang ditampilkan siswa-siswi Kota Jambi pada perayaan Hari Anak Nasional kali ini, khususnya dari anak-anak istimewa atau berkebutuhan khusus yang turut menunjukkan bakat terbaiknya.

“Ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap anak-anak. Namun dukungan tidak cukup hanya dari pemerintah saja, melainkan juga dari seluruh lapisan masyarakat, dengan memberikan ruang kreasi dan kesempatan yang luas bagi anak-anak. Termasuk melalui program Kampung Bahagia yang akan memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana sebagai wadah generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Maulana juga menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi anak-anak di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, yang tidak jarang membawa pengaruh negatif bagi tumbuh kembang mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penghapusan segala bentuk eksploitasi anak. Salah satunya dengan tidak memberikan sumbangan di lampu merah, karena hal tersebut justru mendorong anak berada di jalanan. Jika ingin bersedekah, salurkanlah melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran,” tegasnya .

Dalam upaya memenuhi serta melindungi hak-hak anak, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menjalankan berbagai langkah nyata, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan.

Di bidang kesehatan, Pemkot Jambi terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, pemberian imunisasi dasar lengkap, hingga program pencegahan stunting yang menjadi prioritas bersama.

Selain itu, fasilitas kesehatan di Faskes Pertama juga didorong untuk semakin ramah anak, sehingga mampu memberikan pelayanan yang nyaman dan aman bagi mereka.

Sementara di bidang pendidikan, Pemkot Jambi berkomitmen menjamin akses pendidikan yang merata, mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah.

Berbagai program beasiswa bagi anak-anak berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu juga terus digulirkan melalui program “Kartu Bahagia,” agar tidak ada anak Kota Jambi yang terhambat dalam menempuh pendidikan.

“Semua upaya ini merupakan wujud kesungguhan kita dalam memastikan setiap anak di Kota Jambi dapat tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia,” ungkap Maulana.

Terkait penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang baru saja kembali diraih oleh Kota Jambi, selain menyampaikan rasa syukur apresiasinya, Wali Kota Maulana juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga capaian tersebut.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, stakeholder terkait, hingga masyarakat, untuk terus mempertahankan setiap indikator penilaian, khususnya pada “Peringkat Utama”, sebagai bukti nyata kesungguhan Kota Jambi dalam mewujudkan kota yang ramah anak.

“Ini adalah perjuangan kita bersama, dan tentu menjadi tanggung jawab ke depan bagaimana mempertahankan seluruh indikator penilaian. Termasuk langkah konkret dalam mencegah segala bentuk eksploitasi terhadap anak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur semata, tetapi juga dari sejauh mana sebuah daerah mampu melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

“Anak-anak adalah fondasi utama masa depan Kota Jambi. Maka dari itu, tugas kita bersama dalam mendidik mereka tidak cukup hanya melalui dunia pendidikan formal, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai pondasi pertama dan utama,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Anak Nasional tingkat Kota Jambi ini bertujuan sebagai wujud penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam mewujudkan ruang bersama bagi anak-anak Indonesia, sekaligus memperluas pemanfaatan Call Center SAPA 129 sebagai sarana penanganan permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan satu data gender dalam penyusunan kebijakan dan program pemenuhan hak serta perlindungan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan HAN tingkat Kota Jambi tahun ini melibatkan sebanyak 370 anak, yang terdiri dari Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi, anak-anak berkebutuhan khusus dari SLB Harapan Mulya, serta siswa-siswi berprestasi tingkat SD, SMP, hingga SMA se-Kota Jambi.

Lebih jauh, Noverentiwi juga menjelaskan bahwa dalam rangkaian HAN tahun ini turut diselenggarakan Lomba Kelurahan Layak Anak yang diikuti oleh 11 kelurahan sebagai perwakilan dari setiap kecamatan.

“Lomba ini merupakan representasi dari tujuan besar kita bersama, yaitu menjadikan Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak, di mana seluruh pihak berkomitmen memperjuangkan pemenuhan hak anak dalam kehidupan bermasyarakat,” sebutnya.

Dalam acara itu turut dilakukan penyerahan piagam penghargaan Kelurahan Layak Anak dalam rangkaian lomba Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025. Selain itu, diberikan pula bingkisan dari Forum CSR yang tergabung dalam Perusahaan Sahabat Anak Indonesia kepada para siswa-siswi berprestasi, mulai dari tingkat Kota, Provinsi, Nasional hingga Internasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan berbagai penampilan menarik dari perwakilan sekolah di Kota Jambi, serta pemutaran film pendek bertema “Stop Bullying dan Perundungan” yang menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana, Bunda PAUD Kota Jambi Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, jajaran Pemerintah Kota Jambi, Asosiasi Sahabat Anak Indonesia, serta para tamu undangan lainnya.(*)




Polda Jambi Gandeng Ibu-Ibu RT 41 Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba dan Kekerasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system sebagai bagian dari pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) untuk menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan kali ini menyasar warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, khususnya kelompok ibu-ibu.

Mengusung tema “Warga RT 41 Lingkar Selatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Berkarakter Anti Narkoba,” penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan sosial lainnya.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif warga sebagai agen perubahan (agent of change) dalam gerakan anti-narkoba di tingkat komunitas.

“Warga RT dan lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Mulai dari edukasi, pengawasan, hingga membantu individu yang berisiko,” ujarnya.

Berikut lima peran strategis warga dalam mendukung lingkungan bersinar:

  • Meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
  • Mengidentifikasi dan membantu individu yang terpapar narkoba.
  • Mengembangkan program pencegahan di tingkat komunitas.
  • Aktif dalam kegiatan masyarakat bertema anti-narkoba.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga menyentuh isu penting lainnya, seperti perlindungan anak dan perempuan serta upaya pencegahan bullying, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).

Dalam kesempatan itu, tim Ditbinmas juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait perlindungan kelompok rentan, seperti:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penyuluhan ini juga mengajak warga menjauhi praktik perjudian online (judol), geng motor, serta kekerasan dalam rumah tangga, yang kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial.

Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)




Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Ditbinmas Polda Jambi Sasar Mahasiswa STIKES

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar penyuluhan bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan” dalam program BINTURMAS (Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat), Selasa (30/04/2025).

Kegiatan berlangsung di STIKES Keluarga Bunda Jambi, berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Talang Bakung, Jambi Selatan. Acara ini disambut hangat oleh mahasiswa dan civitas akademika kampus.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr Dadang D Karyanto, MH, MPd, hadir bersama staf, membuka kegiatan mewakili Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM.

Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta membangun ruang pendidikan yang aman dan bebas diskriminasi.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hukum terkait perlindungan anak dan perempuan, seperti UU HAM, UU Perlindungan Anak, dan UU Penghapusan KDRT.

Tak hanya itu, isu bullying, cyberbullying, hingga bahaya narkoba, judi online, dan geng motor turut menjadi perhatian dalam penyuluhan ini.

Polda Jambi berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan sosialnya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan muda.(*)




Tragis! Anak 9 Tahun di Sarolangun Jadi Korban Ayah Kandung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun  mengamankan seorang petani bernama Heri Bin Pi’i pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria yang merupakan warga Dusun Ujung Tanjung RT 001 RW 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun, berinisial BS.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH. Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, SN, yang juga istri pelaku, ke Polda Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Ancol Sarolangun.

“Setelah menerima informasi, personel kami segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Heri Cipta.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/131/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 13 April 2025, yang dibuat oleh SN, warga Dusun Ujung Tanjung.

Berdasarkan laporan, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di kediaman pelapor di Dusun Ujung Tanjung Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut, Ipda Heri Cipta memaparkan kronologi kejadian. Pada Sabtu dini hari tersebut, pelapor mendapati terlapor dan korban berada di kamar tanpa busana.

Pelapor melihat jari terlapor dimasukkan ke alat vital korban yang sedang menangis. Terlapor beralasan bahwa korban sedang sakit perut.

Kemudian, pada Selasa, 8 April 2025, pelapor menanyakan kepada korban mengenai kejadian malam itu.

Korban kemudian menceritakan bahwa terlapor sering melakukan tindakan pencabulan saat pelapor tidak berada di rumah dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Atas pengakuan korban, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2),(3) Jo Pasal 76 Huruf D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan oleh orang tua atau wali, diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Ipda Heri Cipta.(*)




Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Jambi Marak, Bapas Jambi Tegaskan Aturan Penahanan Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus anak yang terlibat pelanggaran hukum di Jambi terus meningkat dan menjadi perhatian publik.

Mulai dari keterlibatan dalam geng motor hingga tindak pidana asusila, aksi remaja yang melanggar hukum kerap muncul di media sosial.

Terkait hal ini, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi menegaskan bahwa proses hukum terhadap anak harus berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Kasubsi Bimkemas Bimbingan Klien Anak Bapas Jambi, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap anak hanya bisa dilakukan maksimal 1×24 jam untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, penahanan anak hanya bisa dilakukan jika:

  • Usia anak minimal 14 tahun

  • Diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 7 tahun

  • Tidak ada jaminan dari orang tua atau wali bahwa anak tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti

“Penahanan anak harus mempertimbangkan aspek fisik, mental, dan sosial anak, termasuk kebutuhan intelektualnya,” jelas Ilham.

Penahanan anak juga harus dilakukan di LPAS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) atau LPKS (Lembaga Penempatan Anak Sementara), bukan di tempat penahanan orang dewasa.

Selain itu, pendampingan terhadap anak wajib diberikan di setiap tahap pemeriksaan.

Jika tidak ada bantuan hukum atau litmas (penelitian kemasyarakatan), maka proses hukum dinyatakan batal demi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat 3 UU SPPA.

“Jika anak ditangkap atau ditahan, pejabat hukum wajib memberi tahu hak anak dan orang tua secara tertulis. Tanpa pendamping hukum, proses hukum tidak sah,” tutup Ilham.(*)




Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID -Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan cooling system untuk menjaga Harkamtibmas.

Kali ini, tema yang diangkat adalah “Pencegahan Bullying & Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan.”

Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Islam Al-Falah Jambi pada Rabu pagi, 23 April 2025, ini diikuti oleh para siswa-siswi sebagai peserta utama.

Acara dipimpin oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Karyanto, M.H., M.Pd, bersama staf dan disambut hangat oleh pihak sekolah.

Waka Kesiswaan, Ibu Yanti Sulistiawati, membuka acara yang dilanjutkan dengan sambutan dari Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.

Dalam sambutannya, Kasubdit Bintibsos mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Ibu Asih Noprini, S.Psi, M.H bertindak sebagai narasumber, memberikan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan bullying dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, sosial, maupun bullying online.

AKBP Dr. Dadang Karyanto, M.H., M.Pd menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang dapat menyebabkan trauma jangka panjang, depresi, menurunnya rasa percaya diri, hingga terganggunya prestasi belajar siswa.

Oleh karena itu, seluruh pihak—guru, siswa, dan orang tua—harus terlibat dalam menciptakan budaya anti-bullying di sekolah.

Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, penyerahan sarana kontak, dan ditutup dengan doa serta pesan-pesan kamtibmas.

Suasana silaturahmi yang tercipta menambah semangat seluruh peserta dalam menyerap materi yang disampaikan.

Sebagai bentuk himbauan positif, Ditbinmas Polda Jambi mengajak seluruh elemen sekolah untuk:

  • Menumbuhkan empati dan saling menghargai sesama siswa,

  • Berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan bullying atau kekerasan,

  • Membangun komunikasi yang terbuka antara siswa, guru, dan orang tua,

  • Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Polda Jambi mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Mari jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar dan berkembang.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar, mencerminkan sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat pendidikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(*)