Dukung Program Bank Harkat, Perizinan Usaha UMK Kota Jambi Kini Lebih Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi memfokuskan perannya dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat melalui perluasan akses legalitas usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Upaya tersebut dilakukan dengan menghadirkan layanan perizinan langsung di lapangan.

DPMPTSP menjalankan skema jemput bola hingga ke tingkat kelurahan, serta membuka pelayanan perizinan di sejumlah ruang publik strategis guna memudahkan masyarakat mengurus legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan mendorong pelaku usaha agar memiliki kepastian hukum atas kegiatan usahanya.

“Melalui layanan ini, pelaku usaha, terutama UMK, didorong untuk memiliki legalitas hukum. Legalitas tersebut menjadi syarat penting untuk membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain layanan jemput bola, DPMPTSP Kota Jambi juga memperkuat fungsi pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha.

Pendampingan ini mencakup peningkatan kapasitas usaha, pemahaman regulasi, hingga fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM.

Menurut Abu Bakar, kemitraan tersebut menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.

“Melalui penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar Kota Jambi Bahagia.(*)




OSS-RBA hingga Promosi Daerah, Ini Strategi DPMTPSP Kota Jambi Dongkrak Investasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan langkah strategis untuk mencapai target realisasi investasi tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun.

Sejumlah kebijakan disiapkan guna memastikan target tersebut tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menyebutkan beberapa strategi utama yang akan dijalankan.

Di antaranya adalah penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi pelayanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi serta fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan.

Menurut Abu Bakar, target investasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada capaian nominal.

“Target ini bukan hanya mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia optimistis, melalui langkah-langkah strategis tersebut, realisasi investasi tahun 2026 dapat tercapai sekaligus memperkuat peran investasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia.

Kontribusi tersebut, kata dia, secara langsung dan signifikan difokuskan pada program prioritas BALAP dan Bank Harkat.

Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli) dinilai sangat relevan dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan. Pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing.

Sebagai penanggung jawab Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem pelayanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan pelayanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, kami melakukan digitalisasi seluruh proses perizinan dan non-perizinan, penyederhanaan prosedur, serta memastikan layanan dapat diakses secara pasti, cepat, dan terukur,” jelas Abu Bakar.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap iklim investasi semakin kondusif dan kepercayaan investor terhadap daerah terus meningkat.(*)