Investasi Jepang Masuk Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi

TOKYO, SEPUCUKJAMBI.ID Presiden RI Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Jepang senilai lebih dari Rp380 triliun dalam kunjungan resminya ke Negeri Sakura.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat meningkatnya kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa besarnya nilai investasi ini menunjukkan Indonesia kian menjadi tujuan utama investasi dunia.

Ini bukti nyata bahwa Indonesia menjadi magnet investasi dunia. Selain itu, kondisi di Indonesia semakin mantap untuk dijadikan tempat berinvestasi,” ujar Teddy usai mendampingi Presiden menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang, Senin (30/3/2026).

Investasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang terus diperkuat.

Teddy menjelaskan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan bertemu dengan 12 pengusaha terbesar Jepang bersama Menteri Investasi dan Menteri ESDM, mirip dengan pertemuan serupa yang pernah dilakukan di Amerika.

Kesimpulannya, investasi sebesar Rp380 triliun ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional,” tambah Teddy.

Kunjungan kerja Presiden di Jepang berlangsung selama beberapa hari, termasuk pertemuan dengan Kaisar Naruhito dan forum bisnis yang menghasilkan komitmen investasi besar.

Selain itu, Presiden Prabowo juga akan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, serta sejumlah pengusaha besar Jepang untuk memperkuat realisasi proyek investasi.

Pemerintah menilai pencapaian ini menjadi momentum penting untuk:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional

  • Membuka lapangan kerja baru

  • Memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi global

Dengan keberhasilan ini, Indonesia semakin menunjukkan daya tarik investasi internasional sekaligus mempererat hubungan strategis dengan Jepang di berbagai sektor ekonomi.(*)




Redenominasi Rupiah Bisa Perangi Korupsi? Begini Penjelasannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepekan terakhir, wacana redenominasi Rupiah kembali menjadi sorotan media setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan rencana tersebut kepada publik pada pertengahan November 2025.

Rencana ini dikonfirmasi pada Jumat, 14 November 2025, di Gedung Kemenkeu RI, Jakarta.

Purbaya menjelaskan bahwa, redenominasi Rupiah telah masuk dalam PMK karena sudah tercantum dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan Bank Indonesia.

“Jadi kami hanya menaruh di situ saja,” ujarnya.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang dengan menghapus beberapa nol tanpa mengurangi nilai daya beli.

Contohnya, uang Rp1.000, Rp5.000, dan Rp10.000 akan diubah menjadi Rp1, Rp5, dan Rp10.

Tujuan utamanya adalah menyederhanakan nominal uang, mempermudah transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.

Selain manfaat tersebut, redenominasi juga berpotensi meningkatkan transparansi aliran uang, termasuk uang-uang gelap.

Tokoh publik Benny Batara Hutabarat, atau yang dikenal sebagai Bennix di sosial media, menyoroti hal ini melalui kanal YouTube-nya.

Bennix berpendapat bahwa, penyederhanaan nominal uang akan memaksa uang tunai besar milik koruptor untuk ditukarkan melalui bank.

Hal ini membuat aliran uang lebih transparan, dan sebagian uang gelap berpotensi kembali ke kas negara.

“Selain itu, sistem pembayaran dan pencatatan keuangan yang lebih efisien akan mengurangi peluang praktik ilegal,” kata dia.

Dengan redenominasi, uang tunai pecahan besar yang selama ini disembunyikan oleh koruptor harus diganti dengan pecahan baru yang lebih kecil.

Hal ini akan mempersulit koruptor untuk menyimpan uang gelap dalam jumlah besar.

Meski begitu, implementasi redenominasi akan menghadapi tantangan, mengingat tingginya praktik korupsi di Indonesia.

Namun, upaya ini tetap memberi harapan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi sistem keuangan nasional.

Hanya waktu yang akan menunjukkan seberapa besar dampak positif dari rencana redenominasi Rupiah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.(*)