Warga Kota Jambi Bisa Pakai IKD Loh, untuk Nyoblos Pemilu RT Serentak 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi kini dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif pengganti KTP elektronik (KTP-el) untuk mengikuti Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025 yang akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025.

Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui perangkat gawai.

Aplikasi ini menampilkan data pribadi resmi yang dapat digunakan sebagai identitas digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu RT tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada hari Sabtu, 26 April 2025, di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, mengatakan bahwa pelayanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama pemilih pemula, dalam mendapatkan dokumen resmi.

“Layanan kami meliputi perekaman KTP-el untuk pemula dan aktivasi IKD, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB, dan seluruh layanan diberikan secara gratis,” ujar Nirwan.

Disdukcapil mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan ini guna memastikan kelengkapan dokumen kependudukan dan hak pilihnya dalam pemilihan ketua RT.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat database kependudukan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi tingkat lokal.(*)




Dukung Pemilu RT 2025, Disdukcapil Kota Jambi Buka Layanan Adminduk Hari Sabtu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, yang menjelaskan bahwa pelayanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar dapat segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Layanan yang kami sediakan meliputi perekaman KTP elektronik untuk pemula dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata dia.

“Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB,” ujar Nirwan Ilyas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan adminduk yang diberikan pada hari tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna memastikan mereka terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan dan dapat berpartisipasi dalam pemilu RT 2025.

Disdukcapil Kota Jambi berharap langkah ini dapat memperkuat basis data kependudukan serta mendukung kelancaran dan keakuratan proses demokrasi tingkat RT.(*)