Kronologi Sidang Pembunuhan dan Pencurian Pajero di Jambi, Pelaku Menangis Minta Maaf

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus perampokan dan pembunuhan dengan korban Nindia Novrin (38) yang sempat viral di Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Sabtu 7 Maret 2026.

Sidang kali ini berlangsung penuh ketegangan karena keluarga korban hadir langsung sebagai saksi.

Terdakwa, Dede Mualana alias Diki, harus menghadapi enam saksi, termasuk suami korban Muhammad Taufik, adik korban Eva, dua tukang ojek online, serta sepasang pekerja rumah korban yang pertama kali menemukan Nindia.

Dalam persidangan, adik korban, Eva, menangis sambil menceritakan kondisi korban saat ditemukan.

“Posisi korban tergeletak di lantai, terdapat luka di bagian belakang kepala dan di atas mata,” ungkap Eva.

Ia juga menjelaskan bahwa bersama warga, korban segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawa Nindia tidak tertolong.

Sementara itu, suami korban, Taufik, mengaku sebelumnya masih berkomunikasi dengan istrinya terkait rencana penjualan mobil Pajero Sport 2022 milik orang tua korban.

Ia menjelaskan barang-barang korban yang raib dibawa pelaku termasuk iPhone 16 Pro Max, BPKB, kunci rumah, dan kunci kendaraan.

Saksi lain, Dedi Rohana dan Slamah, menegaskan bahwa mereka menemukan bercak darah dan sepatu pelaku di teras rumah korban pada pukul 07.30 WIB pagi kejadian.

Mereka kemudian menghubungi warga, lurah setempat, dan keluarga korban.

Dua tukang ojek online, Didi Andoko dan Ahmand, juga memberikan keterangan terkait pergerakan pelaku sebelum kejadian, mulai dari pemesanan ojek hingga perjalanan ke rumah korban.

Saksi Bimo Pasmulia Ananta yang hendak menjual mobil sejenis juga menegaskan komunikasi dengan pelaku, termasuk penjadwalan pengecekan kendaraan.

Hasil visum korban mengungkapkan adanya luka akibat benda tajam di tengkorak kepala, pelipis mata, punggung, tangan, dan hidung.

Pelaku Dede Mualana mengakui semua keterangan saksi dan meminta maaf di hadapan hakim sambil meneteskan air mata.

Sidang berikutnya diagendakan pekan depan. Pada sidang perdana dakwaan, Dede Mualana alias Diki didakwa dengan pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal alternatif pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Penasehat hukum pelaku menyatakan bahwa kliennya menerima dakwaan dan mengakui perbuatan.(*)




SPDP Dede Maulana Dikirim ke Kejati Jambi, Kasus Pembunuhan IRT Masuki Tahap Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kasus perampokan dan pembunuhan seorang IRT di Talang Bakung kini memasuki tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Tersangka, Dede Maulana, sebelumnya telah ditangani penyidik Polda Jambi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 9 Oktober 2025, dan Kejati telah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini.

“Kami masih menunggu berkas perkara dari Polda Jambi, karena saat ini baru SPDP yang dikirim,” ujar Noly saat ditemui, Senin (27/10/2025).

Peristiwa tragis terjadi di rumah korban di Talang Bakung, ketika korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.

ART korban yang mendengar teriakan minta tolong segera memanggil warga dan RT setempat.

Kondisi kamar korban terlihat menyeramkan, dengan pintu yang terikat dan darah yang mengalir di lantai.

Meski korban masih terdengar bernapas saat pintu dibuka, akibat luka-luka parah di kepala, korban dilarikan ke RS Siloam namun meninggal dunia sesaat setelah tiba.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi tersangka dilakukan sendirian, namun menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan lingkungan sekitar.(*)




Update Pembunuhan di Talang Bakung: Masih Diburu Polisi, Pelaku Diduga Sempat Melintas di Gerbang Tol Kertapati

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polisi masih memburu pelaku kejahatan keji yang merenggut nyawa seorang pengusaha jual beli mobil, Nindya Novrin (38), yang ditemukan tewas di kediamannya, RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Kamis pagi (2/10/2025).

Korban ditemukan oleh asisten rumah tangganya dalam kondisi luka parah akibat tusukan di bagian belakang kepala dan leher.

Saat ditemukan, korban sempat menunjukkan tanda-tanda masih hidup, namun meninggal dunia tak lama setelah dilarikan ke RS Siloam.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyebut bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Pelaku diduga telah merencanakan aksi ini secara matang.

Baca juga:  Perampokan Sadis di Jambi! Pelaku Terpantau Masuk Tol Sebapo Jambi Pakai Mobil Curian, Kabur ke Arah Sumsel

Baca juga:  Semoga Cepat Tertangkap! Polisi Tengah Buru Pelaku Pembunuh Wanita di Talang Bakung

“Kasus ini murni perampokan disertai kekerasan. Pelaku saat ini dalam pengejaran,” ujar Kompol Hendra.

Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih milik korban hilang dari lokasi kejadian dan diduga dibawa kabur pelaku.

Rekaman CCTV menunjukkan mobil tersebut melintas di Gerbang Tol Muaro Sebapo pukul 06.20 WIB, hanya sekitar satu jam sebelum korban ditemukan tewas.

Tak lama kemudian, kendaraan yang sama terlihat kembali melintasi Gerbang Tol Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, tanpa pelat nomor.

Baca juga:  Wanita di Talang Bakung Ditemukan Tewas, Mobil Pajero Milik Korban Hilang

Baca juga:  Ditemukan Tewas Mengenaskan dan Mobil Pajero Hilang, Ini Kronologis Kejadian Berdasarkan Keterangan Warga Sekitar

Pelaku kemungkinan besar telah menyusun jalur pelariannya hingga ke luar provinsi. Penghilangan pelat nomor menjadi indikasi bahwa pelaku ingin menghindari deteksi kamera.

Rekaman CCTV dari kedua gerbang tol tersebut kini tengah dianalisis dan viral di media sosial serta grup WhatsApp warga. Namun, pihak kepolisian masih belum memberikan konfirmasi resmi terkait keaslian rekaman tersebut.

Sementara itu, Doni, tetangga korban yang juga seorang tenaga kesehatan, mengaku ikut membantu mengevakuasi korban.

“Saya dengar ART-nya teriak, terus bantu angkat korban. Saat itu masih hidup, tapi kondisinya sangat lemah, darah sudah banyak keluar dari kepala dan lehernya,” jelas Doni.

Baca juga:  FGD Ditintelkam Polda Jambi, Media Punya Peran Strategis Cegah Disinformasi

Baca juga:  Wawako Jambi Diza, Minta Calon Pimpinan BAZNAS Penuhi Kriteria Syariah dan Regulasi

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku. Rekaman CCTV dari sekitar rumah korban juga sedang dianalisis.

Polresta Jambi kini menggandeng kepolisian lintas provinsi, khususnya di wilayah Sumatera Selatan, guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika melihat kendaraan Pajero Sport putih tanpa pelat nomor atau gerak-gerik mencurigakan di wilayah sekitarnya.(*)