Mantan Sekda Jambi Diperiksa Kejati, Kasus Pelabuhan Ujung Jabung Menguat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung terus berkembang.

Terbaru, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (16/4/2026).

M. Dianto yang menjabat sebagai Sekda pada masa Gubernur Fachrori Umar tiba di kantor Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

“Iya, saya datang untuk memenuhi panggilan terkait kasus Pelabuhan Ujung Jabung,” ujarnya singkat sebelum memasuki gedung.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pada proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang berlangsung pada periode 2019–2023 di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni AS, mantan Kepala BPN Tanjung Jabung Timur tahun 2019, serta MD, mantan pegawai BPN setempat. Keduanya saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaja, membenarkan pemanggilan M. Dianto sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Iya benar, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tanjung Jabung,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 70 orang saksi.

Menurutnya, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga masyarakat yang menerima ganti rugi lahan.

“Pemeriksaan saksi terus bertambah. Hingga saat ini sudah sekitar 70 orang yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan perkembangan kasus.

“Ini masih terus bergulir. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegasnya.

Kejati Jambi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek strategis tersebut.(*)




Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Amankan Dokumen Penting Kasus

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar penggeledahan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis (12/02/2026), di Desa Gedang.

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan melibatkan Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta sejumlah penyidik dari Kejari Sungai Penuh.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Sungai Penuh.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik fokus menelusuri dokumen administrasi dan arsip penting yang dapat dijadikan bukti.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh dokumen dan berkas yang relevan dengan kasus yang sedang kami tangani,” kata seorang anggota tim penyidik Kejari Sungai Penuh.

Hingga saat ini, sejumlah dokumen berhasil diamankan dan dibawa oleh tim penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penggeledahan berlangsung tertib dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kejari Sungai Penuh memastikan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang profesional, akuntabel, dan transparan demi memastikan kasus dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan.(*)