BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi-Muaro Jambi, 9 Tersangka Ditangkap, 766 Butir Ekstasi Disita

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi terpadu selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas menangkap sembilan orang tersangka dan menyita ratusan gram sabu serta ratusan butir ekstasi siap edar.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan bersama Bea Cukai Jambi hingga berhasil mengidentifikasi jaringan dan para pelakunya. Operasi kemudian berkembang ke beberapa lokasi lainnya,” kata Brigjen Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Tiga Lokasi Digerebek

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Di lokasi ini petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon seluler, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi kedua, BNNP Jambi menangkap dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40).

Petugas menemukan 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420 ribu, sepeda motor, serta sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, ditemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Asep.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana petugas mengamankan empat tersangka, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).

Petugas menyita 765 butir ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram sabu, beberapa timbangan digital, telepon seluler, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang Bukti

Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil menyita:

  • 146,59 gram sabu
  • 766 butir ekstasi berbagai jenis
  • Uang tunai Rp7.520.000 diduga hasil transaksi narkotika
  • Sejumlah telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Buku catatan transaksi
  • Peralatan pendukung peredaran narkotika

Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan.

BNNP Kembangkan Jaringan

Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan.

BNNP Jambi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sinergi dengan Bea Cukai dan dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“BNNP Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)




Jadi Atensi! Kelurahan Penyengat Rendah Perkuat Pencegahan Narkoba Bersama Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, edukasi bahaya narkoba digelar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yakni AKBP Zaharudin selaku Kasatgas Preventif dan AKP Rafno Kamin dari Operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Sosialisasi diikuti Ketua RT, kader PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, hingga warga Kelurahan Penyengat Rendah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum bagi pelaku, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran narkotika.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Sosialisasi ini digelar setelah ditemukannya sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah, tepatnya di wilayah RT 08.

Di lokasi tersebut ditemukan beberapa bungkus plastik bekas yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika beserta barang lainnya yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan mana pun sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Lurah Penyengat Rendah, Haikal Pahlevi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi yang telah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” sebutnya.

“Sosialisasi ini penting agar warga semakin memahami bahaya narkoba serta berani berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, temuan sejumlah bungkus yang diduga bekas kemasan narkoba di belakang Kantor Lurah Penyengat Rendah menjadi perhatian serius pemerintah kelurahan.

Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian dan seluruh Ketua RT akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

“Temuan di kawasan RT 08 menjadi perhatian bersama. Kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Dengan kepedulian dan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Haikal juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kelurahan Penyengat Rendah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus meningkat sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama.

Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.(*)