Kasus Kematian Brigadir EWS Memanas! Empat Saksi Diperiksa Polda Jambi hingga Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan kasus kematian anggota Polres Tanjab Timur, Brigadir EWS, terus menjadi perhatian.

Empat orang saksi terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu 22 Juli 2026.

Pantauan di lokasi, keempat saksi tiba di lingkungan Polda Jambi sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung B Polda Jambi terkait penyelidikan kematian Brigadir EWS.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.45 WIB, keempat saksi terlihat keluar menggunakan mobil tahanan dan dibawa menuju Gedung Subdit Provos Polda Jambi.

Saat turun dari kendaraan, mereka kemudian digiring sejumlah petugas. Salah seorang saksi terlihat mengenakan borgol dan selanjutnya dibawa menuju ruang tahanan umum yang berada di belakang gedung utama Polda Jambi.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaan yang telah dijalani, saksi tersebut tidak memberikan keterangan dan hanya diam saat digiring petugas.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum keempat saksi tersebut, termasuk alasan salah seorang saksi dibawa menuju ruang tahanan Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jambi.

“Besok saja ya, updatenya kita tunggu dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan singkat.

Penanganan Kasus Brigadir EWS Ditangani Polda Jambi

Sebelumnya, kematian Brigadir EWS yang merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur menjadi perhatian Kapolda Jambi.

Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polres Tanjabtim untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian.

Brigadir EWS ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Sabtu 18 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji sebelumnya menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

“Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut,” jelas Erlan.

Ia mengatakan, setelah ditarik ke Polda Jambi, perkara tersebut langsung ditangani Ditreskrimum dengan melibatkan tim gabungan bersama Polres Tanjabtim.

Polisi Periksa Saksi dan Tunggu Hasil Autopsi

Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, Polda Jambi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, jenazah Brigadir EWS juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian anggota Polres Tanjabtim tersebut.

“Kita tunggu hasilnya yang disampaikan oleh dokter yang menangani autopsi,” kata Erlan.

Bidpropam Polda Jambi Turun Periksa Anggota

Selain penyidik Ditreskrimum, Bidpropam Polda Jambi juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga berkaitan dengan kasus kematian Brigadir EWS telah dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan personel Polri.

Polda Jambi menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Apabila nantinya ada keterlibatan anggota ataupun personel yang terlibat, kita akan tegas melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.(*)




Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG Jambi! Tiga Orang Diperiksa Polda, Satu Di Antaranya Poliis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan yayasan yang disebut dalam laporan tersebut.

Ketiga pihak yang telah dimintai klarifikasi diketahui adalah Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anggota keluarga yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Karena itu, belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, serta informasi pendukung guna mengungkap secara jelas duduk perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu hasil kerja penyidik. Nanti jika seluruh rangkaian proses sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Erlan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah agenda pemeriksaan dan pendalaman yang harus dilakukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan terkait laporan yang diterima.

Erlan juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita percayakan kepada penyidik yang menangani perkara ini. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut diketahui telah diterima Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026.

Pelapor disebut berasal dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jambi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik kini tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga menelaah sejumlah dokumen administrasi dan legalitas yayasan yang berkaitan dengan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa yayasan yang namanya muncul dalam proses pendalaman penyidik.

Di antaranya Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang tercatat atas nama Purwanto, kemudian Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang tercatat atas nama Novilyan Dewi, serta Yayasan Mitra Pangan Global yang disebut tercatat atas nama salah satu anggota keluarganya.

Penyidik juga dikabarkan tengah menelusuri keterkaitan antar yayasan tersebut, termasuk aspek legalitas, dokumen pendirian, hingga peran masing-masing pihak dalam pengelolaan program yang dilaporkan.

Meski sejumlah nama telah dimintai keterangan, Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, mari menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Erlan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan fakta dan verifikasi dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan lebih lanjut dari perkara tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.(*)