Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)




Transformasi Sistem Kerja ASN, Pemkot Jambi Sosialisasikan Aturan Baru untuk Reformasi Birokrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/9), di Aula Grha Siginjai.

Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, dan pejabat fungsional terkait.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman mengenai sistem kerja baru ASN yang berorientasi pada penyederhanaan birokrasi.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, sistem kerja baru ini dirancang untuk menggantikan birokrasi yang kompleks menjadi struktur yang lebih kolaboratif, fleksibel, dan fokus pada hasil.

“Perubahan ini menitikberatkan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kolaborasi antar unit dan perangkat daerah sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan efektif,” jelas Juai.

Perwal ini merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2020 dan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi akan segera membentuk tim kerja berdasarkan target-target kinerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, acara menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Juai juga menyampaikan bahwa sebagian kepala perangkat daerah tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti uji kesesuaian (job fit). Namun, kegiatan tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif.(*)