Dinkes Kota Jambi Catat 2.178 Kasus TBC, 163 Orang Meninggal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mencatat sebanyak 163 jiwa meninggal dunia akibat penyakit tuberkulosis (TBC).

Angka tersebut setara dengan 8,6 persen dari total kasus TBC yang ditemukan di Kota Jambi hingga 15 Desember 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengatakan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat disembuhkan, asalkan penderita menjalani pengobatan secara teratur sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Pengobatan TBC minimal dilakukan selama enam bulan dan harus dijalani secara konsisten agar pasien dapat sembuh dan mencegah penularan,” ujar Rini di Jambi, Senin.

Berdasarkan data Dinkes, hingga pertengahan Desember 2025 ditemukan 2.178 penderita tuberkulosis, termasuk 253 kasus TBC pada anak.

Jumlah ini menunjukkan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di Kota Jambi.

Rini mengungkapkan, upaya pengendalian TBC masih menghadapi sejumlah hambatan, salah satunya stigma negatif masyarakat terhadap penderita tuberkulosis.

“Masih kuatnya stigma negatif di masyarakat menjadi tantangan dalam menekan laju penularan TBC, karena banyak penderita yang enggan memeriksakan diri atau melanjutkan pengobatan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemkot Jambi telah mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kota Jambi Tahun 2025–2030.

Peraturan tersebut menjadi pedoman strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC, sekaligus mendukung target eliminasi Tuberkulosis Nasional tahun 2030.

Menurut Rini, penanganan TBC tidak dapat hanya mengandalkan layanan medis semata.

“Faktor kesehatan hanya berkontribusi sekitar 25 persen. Sementara 75 persen pengendalian TBC ditopang oleh faktor non-kesehatan, seperti perbaikan gizi, kualitas lingkungan dan rumah sehat, serta peningkatan edukasi kesehatan di ruang publik,” jelasnya.

Dengan pendekatan komprehensif tersebut, Dinkes Kota Jambi berharap penularan TBC dapat ditekan dan kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat. (*)




Kasus ODGJ Mengidap TBC di Jambi, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Selama beberapa bulan terakhir, tim Dinsos bersama Satpol PP aktif melakukan penjangkauan, evakuasi, hingga merujuk pasien ODGJ ke lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara kolaboratif demi memastikan pasien mendapat perawatan yang layak dan tidak menularkan penyakit ke warga sekitar.

“Kami melibatkan Satpol PP dalam proses penertiban. Saat ini, satu ODGJ penderita TBC telah kami tempatkan di lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan,” ujar Yunita, Rabu (13/8).

Ia menjelaskan, masa penanganan ODGJ dengan TBC bisa berlangsung selama 6 hingga 8 bulan, tergantung kondisi pasien. Isolasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penularan.

“Jika penderita TBC tinggal dengan keluarga dan tidak rutin minum obat, ini bisa sangat membahayakan karena TBC mudah menular. Maka kami lakukan isolasi,” tambahnya.

Dinsos mencatat, rata-rata tim mereka menangani satu kasus ODGJ per hari, namun pada kondisi tertentu bisa meningkat hingga dua atau tiga kasus.

Yunita juga menyayangkan masih banyak keluarga yang tidak segera melapor saat anggota keluarganya menunjukkan gejala gangguan jiwa. Hal ini membuat kondisi pasien sering kali terlambat ditangani.

“Tantangan kami adalah ketika keluarga memilih diam. Baru setelah kondisinya makin parah, laporan masuk. Ini jadi keprihatinan bersama,” pungkasnya.(*)