Jangan Diabaikan, Ini Berbagai Penyebab Bibir Terlihat Pucat

SEPUCUKJAMBI.ID – Warna bibir sering kali mencerminkan kondisi kesehatan seseorang. Bibir yang sehat umumnya tampak merah merona karena aliran darah dan kadar oksigen yang cukup.

Namun, ketika bibir terlihat lebih pucat dari biasanya, terutama jika terjadi secara mendadak atau berlangsung lama, kondisi ini bisa menimbulkan kekhawatiran.

Salah satu penyebab paling umum bibir pucat adalah anemia. Kondisi ini terjadi ketika tubuh kekurangan sel darah merah atau hemoglobin yang berfungsi mengangkut oksigen ke seluruh jaringan tubuh.

Akibatnya, suplai darah beroksigen ke bibir berkurang, sehingga warnanya tampak memudar. Anemia biasanya juga disertai keluhan lain seperti mudah lelah, pusing, lemas, dan sulit berkonsentrasi.

Selain anemia, dehidrasi juga dapat memengaruhi warna bibir. Saat tubuh kekurangan cairan, volume darah menurun dan sirkulasi darah ke kulit serta bibir menjadi kurang optimal.

Kondisi ini membuat bibir terlihat lebih pucat, kering, dan kusam.

Bibir pucat akibat dehidrasi umumnya membaik setelah kebutuhan cairan tubuh terpenuhi.

Infeksi tertentu, terutama yang disertai demam atau kondisi tubuh yang melemah, juga bisa menyebabkan bibir tampak pucat.

Saat tubuh melawan infeksi, aliran darah dan distribusi oksigen dapat terganggu sementara, sehingga memengaruhi warna bibir.

Paparan suhu dingin turut menjadi faktor yang sering tidak disadari. Dalam kondisi dingin, pembuluh darah di kulit dan bibir akan menyempit untuk mempertahankan suhu tubuh.

Akibatnya, aliran darah ke area bibir berkurang dan warna bibir tampak lebih pucat. Biasanya, perubahan ini bersifat sementara dan akan kembali normal ketika tubuh menghangat.

Kekurangan nutrisi penting seperti zat besi, vitamin B12, dan asam folat juga berperan dalam munculnya bibir pucat.

Nutrisi tersebut dibutuhkan untuk pembentukan sel darah merah yang sehat. Jika asupannya kurang, produksi sel darah merah dapat terganggu dan memengaruhi warna bibir.

Kondisi ini sering disertai gejala lain seperti sariawan, nafsu makan menurun, dan tubuh terasa lemas.

Dalam beberapa kasus, bibir pucat dapat berkaitan dengan penyakit kronis, seperti gangguan jantung, paru-paru, atau ginjal.

Penyakit-penyakit ini dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah, sehingga bibir tampak pucat atau kusam secara menetap.

Untuk menilai apakah bibir pucat masih tergolong ringan atau perlu pemeriksaan medis, penting memperhatikan gejala yang menyertainya.

Bibir pucat akibat dehidrasi ringan atau udara dingin biasanya akan membaik dengan sendirinya.

Namun, jika warna bibir tetap pucat dalam waktu lama atau disertai keluhan seperti sesak napas, pusing berat, atau kelelahan ekstrem, pemeriksaan ke dokter sangat dianjurkan.

Menjaga asupan nutrisi yang seimbang, mencukupi kebutuhan cairan harian, serta rutin memantau kondisi kesehatan dapat membantu mencegah beberapa penyebab umum bibir pucat dan menjaga tubuh tetap sehat secara menyeluruh.(*)




Klaim Penyakit Kronis Terus Naik, BPJS Kesehatan Tekankan Gaya Hidup Sehat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan mencatat total pembayaran biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp190,3 triliun.

Angka tersebut mencakup layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit.

Dari total tersebut, lebih dari Rp50,2 triliun dialokasikan untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit kronis. Penyakit yang mendominasi antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, thalassemia, dan hemofilia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa penyakit jantung menjadi penyumbang klaim terbesar dengan total 29,7 juta kasus dan biaya mencapai Rp17,3 triliun.

“Selanjutnya disusul gagal ginjal dengan 12,6 juta kasus dan biaya Rp13,3 triliun, serta kanker sebanyak 7,2 juta kasus dengan biaya Rp10,3 triliun,” ujarnya, Jumat (23/01).

Rizzky menambahkan, tren biaya penyakit kronis terus meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, sebagian besar penyakit tersebut dapat dicegah sejak dini melalui penerapan pola hidup sehat.

“Penyakit kronis sangat erat kaitannya dengan gaya hidup. Jika pencegahan dilakukan secara konsisten, risiko dan beban biaya dapat ditekan,” jelasnya.

Sebagai langkah preventif, BPJS Kesehatan menginisiasi program Gerak 335, yaitu aktivitas fisik sederhana berupa jalan santai selama tiga menit, dilanjutkan jalan cepat tiga menit, dan diulang sebanyak lima kali hingga mencapai total 30 menit.

Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja tanpa memerlukan alat khusus.

Selain aktivitas fisik, BPJS Kesehatan juga mendorong masyarakat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, website resmi BPJS Kesehatan, atau langsung di FKTP.

“Prosesnya hanya membutuhkan waktu 5–10 menit, tetapi manfaatnya sangat besar karena bisa mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” kata Rizzky.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Gizi Poltekkes Kemenkes Jakarta II, Prof Trina Astuti, menekankan bahwa penyakit kronis umumnya membutuhkan pengobatan jangka panjang.

Oleh karena itu, pencegahan melalui pola hidup sehat menjadi kunci utama.

Menjelang peringatan Hari Gizi Nasional ke-66 pada 25 Januari, Prof Trina mengingatkan pentingnya penerapan empat Pilar Gizi Seimbang, yakni mengonsumsi makanan beragam, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, aktif bergerak, serta menjaga berat badan tetap normal.

Ia juga mengajak masyarakat menerapkan panduan makan “Isi Piringku”, dengan komposisi setengah piring berisi sayur dan buah, seperempat piring karbohidrat, serta seperempat piring protein hewani atau nabati.

“Selain itu, konsumsi gula, garam, dan lemak juga perlu dibatasi agar risiko penyakit kronis dapat ditekan,” pungkasnya.(*)




Tips Mendapatkan Rujukan Rumah Sakit Cepat untuk Peserta JKN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi peserta JKN, sistem rujukan berjenjang sering dianggap rumit.

Namun, mekanisme ini justru dirancang untuk memastikan setiap peserta mendapat penanganan medis yang tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta biasanya memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan.

Jika memerlukan perawatan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai kompetensi medis.

“Mekanisme ini mencegah rumah sakit dipenuhi pasien yang seharusnya ditangani di FKTP, sehingga akses untuk pasien yang membutuhkan layanan lanjutan tetap terjaga,” kata Rizzky.

Rujukan berjenjang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 dan UU Nomor 17 Tahun 2023.

Sistem ini kini berbasis kompetensi rumah sakit, bukan lagi berdasarkan kelas fasilitas.

Beberapa kondisi memungkinkan peserta JKN langsung dirujuk ke rumah sakit, termasuk perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penyakit kronis seperti hemofilia, thalasemia, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Peserta usia di atas 65 tahun atau yang memerlukan pengobatan jangka panjang juga bisa mendapat rujukan langsung.

BPJS Kesehatan memudahkan perpanjangan rujukan langsung di rumah sakit bagi pasien yang menjalani perawatan rutin, tanpa harus kembali ke FKTP.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung ke rumah sakit terdekat tanpa surat rujukan.

Menurut Direktur RS Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, rujukan berjenjang membantu dokter memahami kondisi pasien lebih cepat.

Sehingga layanan menjadi lebih maksimal. Peserta JKN diperlakukan sama dengan pasien umum, sesuai indikasi medis.

Peserta JKN asal Bandar Lampung, Mutiara Vania, merasakan langsung manfaat rujukan berjenjang saat anaknya menderita thalasemia beta mayor.

Sejak pemeriksaan awal di FKTP, ia langsung diarahkan ke rumah sakit yang tepat, dan seluruh perawatan, termasuk transfusi darah, ditanggung BPJS Kesehatan.(*)