Kepala BPPRD Kota Jambi Terima Award Profesional dan Kepemimpinan 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDKepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Dr. H. Ardi, S.P., M.Si, berhasil meraih penghargaan bergengsi Inspiring Professional & Leadership Awards 2026” pada ajang yang digelar di Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center, Jakarta, Rabu (11/03/2026).

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian Award Magazine 3.0 Gala Night Award Trends Summit 2026, yang menyoroti para pemimpin, profesional, dan pengusaha dengan kontribusi signifikan serta inovasi unggul di bidangnya masing-masing.

Dr. H. Ardi menerima penghargaan atas kepemimpinan inspiratif, dedikasi tinggi, dan kontribusi nyata dalam memajukan BPPRD Kota Jambi.

Di bawah kepemimpinannya, BPPRD Kota Jambi terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Penghargaan ini tidak lepas dari dukungan Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran BPPRD melalui berbagai inovasi dalam sistem pengelolaan pajak daerah serta penguatan tata kelola administrasi,” ujar Ardi.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam memperkuat kinerja institusi, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Capaian ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPPRD Kota Jambi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berbagai program reformasi pelayanan dan inovasi pengelolaan pendapatan daerah terus dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” tambahnya.

Penghargaan yang diterima Dr. H. Ardi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Jambi, tetapi juga bukti bahwa kepemimpinan profesional dan kerja keras dapat menghasilkan capaian positif bagi organisasi dan pembangunan daerah.

Acara penganugerahan dihadiri berbagai tokoh profesional, pimpinan organisasi, serta pemimpin dari berbagai sektor nasional yang memiliki pengaruh dan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan tata kelola organisasi di Indonesia.(*)




Penerimaan Pajak Kota Jambi Tembus Rp53 Miliar, Sektor Makanan dan Perhotelan Dominan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Jambi menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.

Hingga pertengahan Februari, capaian pajak daerah telah menembus 11,20 persen atau lebih dari Rp53 miliar dari target Rp536,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Dr. Ardi, menjelaskan bahwa realisasi pada Januari 2026 saja sudah mencapai 9,1 persen dari target tahunan.

Angka tersebut terus meningkat pada Februari seiring kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pemungutan di berbagai sektor.

“Dari target yang dibebankan sebesar kurang lebih Rp536 miliar, pada Januari sudah tercapai 9,1 persen. Memasuki pertengahan Februari, realisasi meningkat menjadi 11,20 persen atau di atas Rp53 miliar. Melihat tren ini, insya Allah target 100 persen dapat tercapai,” ujar Ardi.

Kontribusi terbesar datang dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya usaha makanan, minuman, dan perhotelan.

Untuk PBJT perhotelan, target 2026 sebesar Rp21,5 miliar, dengan realisasi hingga pertengahan Februari mencapai Rp4,19 miliar.

Sementara PBJT makanan dan minuman yang ditargetkan Rp81 miliar, telah terealisasi Rp15,19 miliar.

“Sektor makan dan minum serta perhotelan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Aktivitas ekonomi di sektor ini cukup stabil sehingga berdampak positif terhadap capaian pajak,” jelasnya.

BPPRD Kota Jambi optimistis tren positif ini akan berlanjut, mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2026.(*)