Pengukuhan Dewan Pengupahan Kota Jambi Diharapkan Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan pengukuhan Dewan Pengupahan dan pelantikan LKS Tripartit Kota Jambi periode 2024-2026 dilakukan Selasa 25 November 2025.

Ini bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Menurut Liana, kegiatan ini penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Di mana pemerintah bertindak untuk kepentingan masyarakat luas, sedangkan pengusaha dan pekerja memiliki kepentingan ekonomi masing-masing.

Kegiatan pengukuhan ini juga berfungsi sebagai forum konsultasi dan musyawarah untuk merumuskan kebijakan pengupahan, khususnya Upah Minimum Kota (UMK) Jambi, dengan melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.

Bagi pekerja, Liana menekankan bahwa forum ini memastikan upah yang diterima mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama bagi mereka yang berpenghasilan di bawah UMK.

Dengan begitu, UMK yang ideal dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja.

Sementara bagi pengusaha, pelibatan dalam forum ini membantu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, mengurangi potensi konflik terkait pengupahan, dan memberikan ruang bagi pengusaha untuk menerima masukan konstruktif dalam menetapkan kebijakan upah.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menjembatani kepentingan semua pihak dalam dunia kerja dan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi pekerja,” ujar Liana Andriani.

Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan industrial di Kota Jambi semakin harmonis, sekaligus mendukung tercapainya UMK yang adil dan seimbang bagi pekerja dan dunia usaha.(*)