Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Terungkap di Muaro Jambi, Polisi Kejar Pelaku Lain

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPolda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia bersama jajaran Subdit I Indagsi, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam penjelasannya, Erlan Munaji mengungkap bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik ilegal pemindahan isi tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih lima kilometer.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati tiga orang tengah melakukan aktivitas pemindahan isi gas secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berinisial RA, RS, dan HA teridentifikasi.

Namun saat hendak diamankan, dua pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil ditangkap di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diamankan mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang berinisial DS.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Dalam proses lanjutan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPS yang diduga berperan sebagai pemasok tabung gas LPG subsidi ke lokasi penyuntikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi.

Melalui Kabid Humas, Kapolda Jambi menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan distribusi barang bersubsidi.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini berdampak langsung pada ketersediaan gas bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.(*)