Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.
Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.
“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.
Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan
Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.
Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.
“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.
Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat
Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.
Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.
Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik
Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.
“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.
Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara
Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.
Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.
“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.
Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga
Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.
Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)