Deteksi Dini dan Pengawasan Ketat, Lapas Narkotika Muara Sabak Amankan Barang Terlarang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai langkah penguatan keamanan pasca layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran barang terlarang di dalam lapas, terutama pasca periode kunjungan yang padat selama Idul Fitri.

Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menegaskan bahwa seluruh jajaran petugas menjalankan razia sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tegas dan konsisten.

“Kami tidak ingin lengah sedikit pun setelah masa kunjungan hari raya yang sangat padat. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah tegas menjaga suasana kondusif dan meningkatkan pengawasan petugas di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk dua kipas angin kecil, dua botol kaca, lima peniti, dua gunting kuku, tiga paku beton, satu korek api gas, dan dua sendok stainless. Seluruh temuan langsung didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas Narkotika Muara Sabak juga menyusun laporan resmi hasil razia dan menyampaikannya kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Langkah ini menegaskan komitmen lapas dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang berbahaya, sekaligus memastikan layanan pemasyarakatan berjalan optimal.(*)