Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Merangin, Kejati Jambi Dalami Keterangan Para Saksi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.

 “Terkait penyidikan dugaan korupsi DPRD Kabupaten Merangin, saat ini Kejati Jambi sedang melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi untuk pembuktian perkara ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya.

Sebelumnya, pada Kamis (12/2/2026), penyidik Kejati Jambi telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

Penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 10.30 WIB sebagai bagian dari rangkaian penyidikan untuk menghimpun barang bukti sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen penting serta barang elektronik, termasuk komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga terkait perkara.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kejati Jambi pada pukul 17.30 WIB untuk dianalisis lebih lanjut.

Penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Semua kegiatan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan dugaan korupsi,” tegas Noly.

Tim penyidik saat ini terus menelaah dokumen dan alat bukti elektronik, serta mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Langkah ini penting untuk membangun konstruksi perkara secara jelas dan memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Kejati Jambi berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi ini secara profesional. Masyarakat diimbau menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambah Noly.(*)




Kejati Jambi Geledah Kantor DPRD Merangin, Diduga Terkait Temuan Audit Rp1,8 Miliar

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin, Kamis (12/2/2026).

Kehadiran aparat penegak hukum tersebut langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat di sekitar kompleks perkantoran dewan.

Berdasarkan informasi yang didapat, sekitar 15 orang yang diduga merupakan tim dari Kejati Jambi terlihat memeriksa sejumlah ruangan.

Mereka menyisir ruang umum, bagian keuangan, hingga beberapa ruang kerja lainnya.

Proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka dengan pengawalan internal dan tampak dilakukan secara serius. Sejumlah dokumen terlihat diperiksa dan dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut.

Salah satu sumber internal di Sekretariat DPRD Merangin membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Ada tim dari Kejati yang datang dan memeriksa sejumlah dokumen,” ujarnya singkat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Merangin, Dadang Hikmatullah, juga mengonfirmasi kedatangan tim Kejati. Namun, ia enggan memaparkan secara rinci agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar ada kunjungan dari Kejati. Untuk agenda detailnya, silakan dikonfirmasi langsung ke pihak Kejati,” katanya.

Dikaitkan dengan Temuan Audit Rp1,8 Miliar

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin.

Dalam laporan audit itu, nilai temuan disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Temuan tersebut berkaitan dengan aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Sejumlah sumber menyebutkan dugaan penyimpangan tersebut kini tengah didalami aparat penegak hukum. Bahkan, beredar kabar bahwa penanganannya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Jika benar, hal itu menandakan perkara tidak lagi sebatas persoalan administratif, tetapi sudah masuk ranah hukum.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejati Jambi terkait status penanganan perkara tersebut.

Sejumlah Pejabat Dimintai Keterangan

Sumber lain menyebutkan beberapa pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin telah dimintai klarifikasi.

Bahkan, informasi yang beredar menyebut unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya turut dimintai keterangan.

Namun, seluruh informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Isu tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD Merangin sebelumnya memang sempat menjadi sorotan publik, khususnya setelah munculnya laporan hasil audit BPK.

Saat itu, temuan masih berada dalam ranah administrasi.

Turunnya tim Kejati Jambi ke kantor DPRD Merangin kini memunculkan spekulasi bahwa kasus tersebut mendapat perhatian lebih serius.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan penggeledahan maupun kepastian status hukum perkara tersebut.

Publik pun menanti transparansi dan kejelasan proses yang sedang berjalan.

Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diperbarui.(*)