Kasus Guru SMKN 3 Tanjab Timur, Jubir Pemprov Jambi Tegaskan Surat Gubernur Hoak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Beredar luas di Facebook surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim oleh beberapa siswanya.
Surat tersebut meminta Presiden dan Kapolri menindak pelaku pengeroyokan.
Namun, Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs Ariansyah, ME, menegaskan bahwa Gubernur Jambi dan Kepala OPD lingkungan Provinsi Jambi tidak pernah membuat atau mengirim surat terbuka tersebut.
Ariansyah menyebut konten tersebut sebagai hoaks, adu domba, dan propaganda dengan tujuan tertentu.
Ariansyah meminta masyarakat Jambi agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.
Ia menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum membagikannya.
“Dimohon masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, saring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum men-sharing berita,” tegas Ariansyah.
Sementara itu, kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
Kedua belah pihak, guru dan siswa, telah saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjabtim, sehingga penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.
Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.
“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.
Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.
“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.
Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.
“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)
