Kasus Guru SMKN 3 Tanjab Timur, Jubir Pemprov Jambi Tegaskan Surat Gubernur Hoak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Beredar luas di Facebook surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim oleh beberapa siswanya.

Surat tersebut meminta Presiden dan Kapolri menindak pelaku pengeroyokan.

Namun, Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs Ariansyah, ME, menegaskan bahwa Gubernur Jambi dan Kepala OPD lingkungan Provinsi Jambi tidak pernah membuat atau mengirim surat terbuka tersebut.

Ariansyah menyebut konten tersebut sebagai hoaks, adu domba, dan propaganda dengan tujuan tertentu.

Ariansyah meminta masyarakat Jambi agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.

Ia menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum membagikannya.

“Dimohon masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, saring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum men-sharing berita,” tegas Ariansyah.

Sementara itu, kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Kedua belah pihak, guru dan siswa, telah saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjabtim, sehingga penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)




Guru vs Siswa di SMKN 3 Berbak, Versi Siswa Mengungkap Fakta Baru

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali menjadi sorotan setelah seorang guru Bahasa Inggris, Agus Saputra, yang akrab dipanggil “Prince”, terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa.

Berbeda dengan versi sebelumnya, siswa berinisial L kini angkat bicara mengenai kronologi yang terjadi dari perspektif mereka.

Menurut L, insiden bermula dari permintaan sejumlah siswa agar guru bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tudingan penghinaan terhadap orang tua salah seorang siswa.

Namun, permintaan itu dianggap diabaikan oleh guru.

“Kami minta beliau minta maaf, tapi malah membahas hal lain, bukan soal permintaan maaf,” kata L, Sabtu (17/1/2026).

Ketegangan meningkat ketika guru dibawa ke kantor oleh Ketua Komite Sekolah.

L menilai guru “Prince” tampak mengejek siswa dengan senyuman, sehingga mereka berusaha mendekat agar masalah bisa dibicarakan secara terbuka.

Namun, menurut L, guru tersebut justru melakukan kekerasan fisik terlebih dahulu.

“Pas saya sampai depan muka beliau, saya ditampar dan dipukul di hidung. Teman-teman ada di sekitar, banyak yang lihat. Dari situ pengeroyokan terjadi,” ujarnya.

L menjelaskan bahwa ketegangan antara guru dan siswa sudah muncul sebelumnya. Suasana kelas yang sempat ribut, ditambah peringatan keras guru, memicu insiden.

Guru yang ingin dipanggil dengan panggilan “Prince” ini, menurut siswa, kerap bersikap tegas bahkan keras dalam mendisiplinkan siswa.

Termasuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga satu semester bagi yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua OSIS SMKN 3 Berbak menyampaikan permohonan maaf atas pengeroyokan.

Namun, ia juga menyampaikan aspirasi siswa agar guru “Prince” dipindahkan agar suasana belajar tetap kondusif.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak membenarkan kekerasan, tapi agar kegiatan belajar tetap aman, kami berharap ada penataan ulang guru terkait,” katanya.

Pihak sekolah dan instansi terkait hingga kini masih mendalami kasus ini

Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan adil, sementara pihak sekolah melakukan evaluasi internal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.(*)