Ketua BAZNAS Jambi Bantah Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi, Muhammad Amin, dengan tegas membantah tudingan bahwa dana zakat digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai salat Jumat (6/3/2026).

Ia menegaskan bahwa, tidak ada satu rupiah pun dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk mendukung kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beberapa media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat.

Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, tidak mungkin dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik, sehingga tuduhan bahwa dana zakat digunakan untuk perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menjelaskan bahwa, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan bagi fakir miskin, bantuan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru mempermudah penyaluran bantuan karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Kita hidup di zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana zakat agar datang langsung ke kantor BAZNAS untuk melakukan klarifikasi.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu diluruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa pers tersebut, Muhammad Amin turut didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jambi Muslim serta Wakil Ketua III Sri Rahayu.(*)




Dorong Program Zakat Tepat Sasaran Bersama BAZNAS dan MUI di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi mereka dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam sarasehan bertema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif HAM, yang digelar di Ratu Hotel Jambi.

Wagub Sani menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Sinergi ini menjadi langkah strategis agar seluruh aktivitas keumatan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Wagub Sani.

Ia menambahkan bahwa produktivitas lembaga bukan hanya soal jumlah program, tetapi juga terkait landasan fatwa yang kokoh, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada nilai kemanusiaan.

Wagub Sani menyoroti tiga aspek utama:

  1. Fatwa sebagai pedoman moral dan normatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  2. Kepatuhan hukum, agar setiap program zakat dan kegiatan sosial keagamaan transparan, akuntabel, dan profesional.

  3. Perspektif HAM, memastikan kebijakan memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan kelompok rentan.

Pemprov Jambi juga menekankan capaian pengentasan kemiskinan pada 2025 sebesar 7,19 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional.

Meski begitu, Wagub Sani menekankan bahwa sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan tetap harus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan zakat yang profesional, ditopang fatwa yang kuat, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM inklusif akan membuat program tidak hanya produktif, tetapi juga bermakna secara substansial bagi masyarakat,” tutup Wagub Sani.

Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai HAM dalam program kelembagaan ke depan.(*)