Kota Jambi Raih Penghargaan WWF, Dinilai Paling Meningkat dalam Aksi Iklim

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Upaya Kota Jambi memperkuat kebijakan lingkungan dan menghadapi perubahan iklim mendapat pengakuan dari World Wide Fund for Nature (WWF).

Kota Jambi dinobatkan sebagai “The Most Improved City in WWF’s One Planet City Challenge 2019–2026”, penghargaan untuk kota dengan peningkatan terbaik dalam komitmen dan aksi menghadapi perubahan iklim.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” di The Westin Gama Tower, Jakarta Selatan, Selasa 15 September 2026.

Pengakuan tersebut diberikan setelah Kota Jambi mengikuti program WWF One Planet City Challenge (OPCC) 2019–2026 bersama 29 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Bagi Pemkot Jambi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas program lingkungan yang telah berjalan.

Maulana menyebut capaian tersebut menjadi dorongan untuk mempercepat kebijakan pembangunan yang lebih hemat energi, rendah emisi dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan dari WWF sebagai The Most Improved City. Ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan program-program yang berkaitan dengan transisi energi dan aksi iklim,” ujar Maulana.

Dalam forum tersebut, Maulana memaparkan sejumlah program Kota Jambi yang diarahkan untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi.

Salah satu yang tengah dikembangkan adalah kerja sama dengan WWF untuk meningkatkan efisiensi energi di RSUD Haji Abdul Manap.

Pemetaan awal menunjukkan konsumsi energi rumah sakit banyak berasal dari sistem pendingin ruangan serta berbagai peralatan kesehatan.

Pemkot Jambi bersama mitra kemudian mendorong penggunaan perangkat yang lebih efisien untuk menekan konsumsi energi.

“Yang pertama, program yang berkolaborasi dengan WWF untuk pengurangan energi di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manap. Saat ini sudah mulai proses pendampingan dan penyusunan program,” kata Maulana.

Menurutnya, efisiensi energi di sektor pelayanan publik menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni menekan penggunaan energi dan mengurangi biaya operasional.

Pemkot Jambi juga mulai mengarahkan sektor transportasi publik menuju penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi melalui pengembangan transportasi berbasis kendaraan listrik.

Program tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi menekan biaya operasional transportasi dalam jangka panjang.

“Di sini kami sampaikan bahwa program tersebut berdampak terhadap pengurangan emisi sekaligus penghematan biaya,” ujarnya.

Aksi iklim Kota Jambi juga tidak hanya menyentuh sektor energi.

Pemkot memaparkan program LAgro Koja yang diarahkan untuk memanfaatkan lahan tidur sebagai lahan produktif.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di kawasan perkotaan.

“Program LAgro Koja dalam rangka pemanfaatan lahan tidur untuk meningkatkan ketahanan pangan,” kata Maulana.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa agenda lingkungan tidak hanya ditempatkan dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan ruang perkotaan secara lebih produktif.

Persoalan sampah juga menjadi bagian penting dari strategi lingkungan Kota Jambi.

Pemkot mendorong perubahan tata kelola persampahan dari sistem terbuka menuju pengelolaan yang lebih tertutup dan terintegrasi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sampah dipilah sejak dari depo untuk memisahkan material yang masih memiliki nilai guna. Sementara residu yang tersisa diarahkan untuk dikelola lebih lanjut di tempat pemrosesan akhir.

Pemkot juga melihat sampah sebagai sumber daya yang berpotensi dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai energi.

“Dari tata kelola sampah ini kita mendorong sampah dapat dimanfaatkan menjadi energi. Sampah telah dipilah di depo, selanjutnya residunya dapat dimanfaatkan kembali di TPA,” jelas Maulana.

Pendekatan tersebut mengarah pada penerapan prinsip ekonomi sirkular, ketika sampah tidak seluruhnya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi sebagian dapat dikembalikan ke dalam rantai pemanfaatan.

Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi.

Menurut Bima, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena memiliki wilayah, anggaran, program dan kewenangan untuk menerjemahkan agenda transisi energi ke dalam kebijakan yang konkret.

“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah,” ujar Bima.

Ia meminta komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada dokumen maupun pernyataan politik, tetapi diturunkan menjadi program yang memiliki target dan indikator yang dapat dievaluasi.

Bima menyebut terdapat sejumlah langkah yang perlu diperkuat pemerintah daerah, mulai dari penyusunan baseline dan inventarisasi emisi, penyediaan data bagi pemerintah pusat, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), pengendalian sektor penghasil emisi, hingga penguatan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Pemerintah daerah juga didorong membuka akses pendanaan iklim di luar APBD serta menciptakan iklim investasi yang mampu menarik proyek-proyek energi bersih.

“Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya,” tegas Bima.

Penghargaan WWF menempatkan Kota Jambi dalam sorotan terkait upaya memperbaiki kebijakan dan aksi iklim di tingkat lokal.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan atau seremoni penghargaan.

Efisiensi energi di fasilitas publik, transportasi rendah emisi, pemanfaatan lahan perkotaan dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular membutuhkan implementasi yang konsisten sekaligus ukuran keberhasilan yang jelas.

Maulana berharap program yang dikembangkan Kota Jambi dapat terus diperkuat dan, jika memungkinkan, direplikasi di wilayah lain.

“Kita ingin pembangunan di Kota Jambi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dan sosial, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.(*)




Hampir 1.000 OPBM Beroperasi, Wali Kota Jambi: Kebersihan Harus Jadi Gerakan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengelolaan sampah di Kota Jambi mulai diarahkan tidak sekadar sebagai persoalan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut sebanyak 997 Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah dan Masyarakat (OPBM) telah berjalan di berbagai lingkungan.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian Wali Kota Jambi Maulana dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Maulana menilai keberadaan ratusan OPBM tersebut harus terus diperkuat agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada kegiatan mengumpulkan dan memilah sampah.

Menurutnya, sistem yang dibangun di tingkat masyarakat juga memiliki peluang untuk mendorong ekonomi sirkular.

“Kita ingin kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat,” kata Maulana.

Dengan 997 OPBM yang disebut telah berjalan, pengelolaan sampah kini memiliki basis yang cukup luas di tingkat lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi pun menargetkan program tersebut dapat terus diperluas dan berjalan secara berkelanjutan.

Hampir 1.000 Titik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Keberadaan 997 OPBM menjadi indikator penting dalam strategi Pemkot Jambi menangani persoalan sampah dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan warga bukan hanya sebagai pihak yang menghasilkan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari solusi pengelolaannya.

Maulana mengatakan konsistensi dalam menjaga kebersihan harus dibangun bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri apabila persoalan sampah ingin ditangani secara menyeluruh.

Karena itu, OPBM diarahkan menjadi bagian dari gerakan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pemerintah Kota Jambi juga menghubungkan program tersebut dengan konsep ekonomi sirkular.

Sampah yang masih memiliki nilai dapat dikelola kembali sehingga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Ketika lingkungan bersih dan asri, di saat yang sama kita juga bisa mendorong ekonomi sirkular dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Maulana.

Kampung Bahagia Ikut Diperluas

Selain OPBM, Pemkot Jambi juga melanjutkan Program Kampung Bahagia sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan masyarakat.

Pada tahap pertama, program tersebut telah dilaksanakan di 795 RT. Pemerintah menyebut capaian tahap pertama bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Tahap berikutnya masih menyasar RT yang belum masuk dalam pelaksanaan program.

Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan, termasuk pengadaan kendaraan bentor untuk mendukung aktivitas pengelolaan lingkungan.

Maulana berharap OPBM dapat terus berkembang hingga pelaksanaannya menjangkau seluruh lingkungan yang menjadi sasaran program.

“Insyaallah pelaksanaan OPBM ini dapat kita selesaikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Kebersihan Dikaitkan dengan Pertumbuhan Ekonomi

Bagi Pemkot Jambi, persoalan kebersihan memiliki hubungan dengan agenda pembangunan yang lebih luas.

Maulana menyebut kota yang bersih dan aman akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi aktivitas masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkot Jambi sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Karena itu, pemerintah mendorong agar kebersihan tidak dipandang sebagai tanggung jawab petugas kebersihan semata.

Masyarakat di tingkat RT, kelurahan hingga komunitas memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan pembangunan. Mari bersama-sama menjaga Kota Jambi agar tetap bersih, aman, nyaman dan ekonominya terus tumbuh,” tegas Maulana.

Tantangannya Bukan Sekadar Menambah Jumlah

Dengan hampir 1.000 OPBM yang disebut telah berjalan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh unit tersebut benar-benar aktif dan memberikan dampak nyata.

Keberadaan OPBM pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari jumlah unit yang terbentuk.

Keberlanjutan kegiatan, partisipasi masyarakat, pengelolaan hasil pemilahan serta manfaat ekonomi menjadi bagian penting dari efektivitas program.

Pemerintah Kota Jambi menilai pengelolaan sampah berbasis masyarakat harus terus diperkuat agar kebersihan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan warga.

Momentum HUT ke-81 RI pun dimanfaatkan Maulana untuk kembali menegaskan bahwa pembangunan kota membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Bagi Jambi, 997 OPBM yang telah berjalan bukan sekadar angka. Jika mampu dipertahankan dan dikembangkan secara konsisten, jaringan pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kota yang lebih bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.(*)




Kota Jambi Juara Nasional! Bank Sampah Dayung Habibah Buktikan Sampah Bisa Jadi Sumber Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dari Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah, Kecamatan Danau Sipin, berhasil menjadi Juara I Nasional Mekaar InspirAksi 2026.

Penghargaan tersebut diumumkan pada Jumat 14 Agustus 2026, setelah Dayung Habibah menyisihkan ribuan proposal dari berbagai cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Indonesia.

Capaian ini bukan sekadar penghargaan di bidang lingkungan. Keberhasilan Dayung Habibah memperlihatkan bagaimana persoalan sampah dapat dikembangkan menjadi kegiatan pemberdayaan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi.

Dayung Habibah berada di bawah binaan PNM Cabang Jambi yang dipimpin Leni Haini.

Selama ini, bank sampah dan TPS3R tersebut aktif mengajak masyarakat memilah dan mengelola sampah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

Sempat Bersinggungan dengan Ribuan Proposal

Perjalanan Dayung Habibah menuju podium juara nasional cukup panjang.

Dari ribuan proposal yang masuk dalam ajang Mekaar InspirAksi 2026, seleksi dilakukan secara bertahap hingga menyisakan sembilan tim terbaik untuk bertanding di babak final.

Dayung Habibah akhirnya tampil sebagai yang terbaik dan membawa pulang predikat Juara I Nasional.

Mekaar InspirAksi sendiri merupakan kompetisi sekaligus ruang kolaborasi pemberdayaan yang digelar PNM bagi nasabah Mekaar dan insan pendamping PNM.

Program tersebut mendorong munculnya berbagai inovasi serta aksi nyata di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wali Kota Jambi: Jangan Lihat Sampah Sebatas Limbah

Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Maulana menilai capaian Dayung Habibah menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Jambi memiliki kepedulian dan kreativitas yang luar biasa dalam menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah,” ujar Maulana, Minggu 16 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin pengelolaan sampah hanya dipahami sebagai upaya memindahkan atau membuang sampah.

Lebih jauh, sampah harus dipilah, diolah, didaur ulang, dan jika memungkinkan memiliki nilai ekonomi.

“Jangan melihat sampah hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi bagaimana sampah dapat dikelola, dipilah, didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, kita menjaga lingkungan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dorong Bank Sampah dan TPS3R Semakin Mandiri

Pemkot Jambi menyatakan akan terus memperkuat dukungan terhadap bank sampah dan TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah.

Maulana melihat keberadaan kedua fasilitas tersebut memiliki posisi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Tidak hanya mengurangi persoalan lingkungan, sistem tersebut juga dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi sirkular, ketika material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat kembali dimanfaatkan dan menghasilkan nilai tambah.

Pemkot Jambi juga mengaitkan kebijakan pengelolaan persampahan yang tengah berjalan dengan upaya memperluas manfaat ekonomi tersebut.

“Melalui OPBM dan sistem sampah tertutup, ini merupakan upaya kita bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat, karena sampah memiliki nilai ekonomi,” kata Maulana.

Prestasi Pengelolaan Sampah Jambi Terus Bertambah

Juara nasional yang diraih Dayung Habibah menambah catatan positif Kota Jambi dalam bidang lingkungan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga meraih Terbaik III Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI Regional Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri.

Rangkaian capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Jambi mulai bergerak dari pendekatan yang semata-mata berorientasi pada kebersihan menuju model yang melibatkan masyarakat dan membuka peluang ekonomi.

Kolaborasi antara pemerintah, warga, dunia usaha, komunitas, bank sampah, dan TPS3R menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kebiasaan pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan.

Maulana berharap keberhasilan Dayung Habibah tidak berhenti sebagai prestasi satu lembaga.

Ia ingin capaian tersebut menjadi pemicu bagi bank sampah dan TPS3R lainnya untuk meningkatkan inovasi serta kemandirian.

“Ke depan, kita ingin semakin banyak bank sampah dan TPS3R yang tumbuh, berkembang dan mandiri. Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi agar pengelolaan sampah tidak hanya menjadi gerakan kebersihan, tetapi juga menjadi gerakan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Kisah Dayung Habibah menunjukkan satu hal penting: ketika sampah dikelola dari sumbernya dan masyarakat dilibatkan, persoalan lingkungan dapat berubah menjadi peluang.

Dari aktivitas memilah dan mengolah sampah, lahir inovasi, pemberdayaan, sekaligus potensi ekonomi yang dapat memperkuat pembangunan Kota Jambi secara berkelanjutan.(*)




Kota Jambi Raih Terbaik III Pengelolaan Sampah se-Sumatera, Bawa Pulang Hadiah Rp1 Miliar

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID — Kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Kota Jambi ditetapkan sebagai Terbaik III Regional Sumatera kategori pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI dalam ajang Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Tak hanya piagam, capaian tersebut juga membawa apresiasi senilai Rp1 miliar untuk Pemerintah Kota Jambi.

Piagam penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Capaian ini menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu dari tiga kota di Regional Sumatera yang mendapat penghargaan pada kategori pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI.

Penghargaan tersebut diberikan dalam skema penilaian kinerja pemerintah daerah yang dilakukan secara regional dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah pusat mendorong persaingan antardaerah agar berlomba meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Rp1 Miliar Jadi Tantangan Berikutnya

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan penghargaan tersebut bukan menjadi alasan bagi Pemkot Jambi untuk berhenti berbenah.

Sebaliknya, capaian tersebut dinilai menjadi dorongan untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dan dukungan masyarakat,” ujar Diza.

Ia menyebut program pengelolaan sampah yang telah diinisiasi Pemkot Jambi, termasuk Program OPBM, akan terus diperkuat.

Menurut Diza, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebersihan kota. Dampaknya juga berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Melalui penghargaan ini kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi lebih baik lagi dan bisa dirasakan manfaatnya baik dari sisi lingkungan hidup begitu juga dengan kesehatan untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Adapun hadiah Rp1 miliar yang diterima pemerintah daerah juga disebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Pengelolaan Sampah Jadi Salah Satu Ukuran Kinerja Daerah

Kemendagri memasukkan pengelolaan sampah dan lingkungan sebagai salah satu kategori dalam penghargaan pemerintah daerah berprestasi.

Selain kategori tersebut, penilaian juga mencakup akses penduduk terhadap pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.

Untuk Batch II Regional Sumatera, penghargaan diberikan kepada masing-masing tiga provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota pada setiap kategori.

Artinya, capaian Kota Jambi bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja daerah dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, penghargaan tersebut sekaligus membawa pekerjaan rumah.

Pengelolaan sampah merupakan persoalan yang membutuhkan konsistensi, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengangkutan, pengolahan hingga pengelolaan lingkungan.

Karena itu, penghargaan Rp1 miliar tersebut menjadi peluang bagi Pemkot Jambi untuk memperkuat program yang sudah berjalan, sekaligus memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.

Diza: Hasil Kerja Bersama

Diza menegaskan penghargaan tersebut bukan hasil kerja satu pihak. Menurutnya, capaian Kota Jambi merupakan hasil kolaborasi pemerintah, aparatur hingga masyarakat.

“Ini menjadi motivasi untuk kita ke depan semakin lebih baik lagi dalam tatanan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia juga menilai program yang telah dijalankan Pemkot Jambi perlu terus dikembangkan agar memberikan dampak lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum malam penganugerahan, para kepala daerah atau perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera mengikuti rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera bersama Menteri Dalam Negeri.

Forum tersebut menjadi ruang koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional.

Bagi Kota Jambi, penghargaan ini kini menghadirkan target baru: memastikan predikat sebagai daerah berprestasi tidak berhenti pada piagam dan seremoni, tetapi diterjemahkan menjadi pengelolaan sampah yang semakin efektif serta lingkungan kota yang benar-benar lebih bersih dan sehat.(*)




OPBM Masih Tahap Awal, DPRD Kota Jambi Minta Masyarakat Bersabar dan Ikut Berpartisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini sedang diterapkan Pemerintah Kota Jambi sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah.

Menurut Rio, program tersebut masih berada dalam tahap awal pelaksanaan sehingga membutuhkan waktu, evaluasi, dan dukungan bersama agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, keberhasilan sebuah program baru tidak bisa diukur secara instan karena proses perubahan sistem membutuhkan adaptasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Program ini masih dalam tahap implementasi. Karena itu, perlu dukungan dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dengan baik,” ujar Rio, Rabu (4/6/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah.

Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung berbagai kebijakan yang telah disiapkan.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata melalui OPBM.

Namun keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan fasilitas, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” katanya.

Rio menambahkan, OPBM merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, terorganisir, dan berkelanjutan.

Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan sistem persampahan yang efektif.

Ia mengingatkan bahwa perubahan pola pengelolaan sampah membutuhkan proses yang tidak singkat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan kesempatan bagi program tersebut untuk berkembang sembari dilakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala.

“Perubahan perilaku membutuhkan waktu. Diperlukan komitmen, konsistensi, dan kerja sama seluruh pihak agar tujuan program dapat tercapai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rio menyebut terdapat empat nilai utama yang menjadi fondasi OPBM, yakni kolaborasi, keberlanjutan, kepedulian, dan tanggung jawab.

Keempat nilai tersebut diyakini mampu menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Jambi.

Ia optimistis persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan dapat diatasi secara bertahap apabila pemerintah dan masyarakat mampu berjalan bersama dalam satu tujuan.

“Jika seluruh elemen bersinergi, saya yakin Kota Jambi dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tutupnya.(*)




Walikota Maulana Soroti TPS Dekat Drainase, Berpotensi Picu Banjir di Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Kota Jambi, Maulana, menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada dekat saluran drainase di RT 21, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Temuan tersebut disampaikan Maulana saat meninjau langsung kondisi drainase di kawasan tersebut belum lama ini.

Peninjauan dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi banjir di tengah meningkatnya curah hujan di Kota Jambi.

Menurut Maulana, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan saluran air berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase dan memperparah risiko banjir saat musim hujan.

“Selain sedimentasi, kita juga melihat ada TPS yang lokasinya tidak jauh dari drainase. Ini tentu perlu kita tata agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Maulana juga menemukan sejumlah saluran drainase yang mengalami penyumbatan akibat sedimentasi.

“Setelah kita cek, ada sedimen yang menutupi saluran dan langsung kita kerjakan hari ini. Namun ada juga drainase yang tertutup total sehingga membutuhkan bantuan alat berat. Nanti akan kita hitung kebutuhan pengerjaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan penanganan drainase harus dilakukan secara bertahap dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong.

Terkait keberadaan TPS di kawasan tersebut, Maulana mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan solusi melalui Program Kampung Bahagia yang akan dijalankan tahun ini.

Melalui program tersebut, pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem penjemputan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan bentor.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua RT. Program Kampung Bahagia akan berjalan tahun ini. Silakan membeli bentor untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga sehingga TPS ini bisa kita tutup secara permanen,” kata Maulana.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga akan menambah armada pengangkut sampah untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di kota tersebut.

Maulana menyebutkan sekitar 20 unit armada pengangkut sampah direncanakan akan ditambah pada April mendatang.

“Insya Allah pada April nanti kita tambah sekitar 20 unit armada pengangkut sampah. Kemudian sekitar Mei atau Juni akan diresmikan pabrik pengolahan sampah di TPA Talang Gulo. Kebersihan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas agar lingkungan semakin nyaman,” pungkasnya.(*)




Skema Sewa Armada Sampah Dinilai Efektif, DLH Kota Jambi Ungkap Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa  Kota Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru mulai 1 April 2026 melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

Armada tersebut dikelola menggunakan sistem sewa dan difokuskan sepenuhnya untuk kegiatan pengangkutan sampah.

Menurut Mahruzar, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani pemerintah daerah dalam hal perawatan serta pemeliharaan kendaraan.

“Armada ini kita kelola dengan sistem sewa menggunakan APBD Kota Jambi. Dengan skema ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan, sehingga operasional bisa lebih fokus pada pelayanan pengangkutan sampah,” ujar Mahruzar.

Ia menjelaskan, 20 armada tersebut akan bertugas mengangkut sampah dari depo dan titik-titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Seluruh kendaraan dilengkapi dengan sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) untuk memastikan operasional berjalan sesuai jalur yang ditentukan.

“Dengan GPS, pergerakan armada bisa dipantau secara real time. Kendaraan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, hanya untuk mengangkut sampah,” jelasnya.

Mahruzar menambahkan, kehadiran armada baru ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan Pemkot Jambi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sampah dari rumah tangga akan dikumpulkan oleh OPBM menggunakan gerobak motor, kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan sebelum diangkut armada besar ke TPA.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa penguatan armada dan OPBM merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kita benahi dari sumbernya di rumah tangga sampai ke TPA. Armada besar hanya fokus mengangkut dari depo ke TPA, sementara OPBM mengurus pengambilan dari rumah warga,” kata Maulana.

Saat ini, Pemkot Jambi telah memetakan kebutuhan OPBM sebanyak 352 unit gerobak motor yang akan disebar ke seluruh kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Selain armada sewa, Mahruzar juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Pengajuan tersebut dilakukan karena sebagian armada lama sudah tidak layak operasional.

“Permohonan bantuan sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Kita berharap ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkas Mahruzar.

Dengan penambahan armada dan penguatan OPBM, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi keberadaan tempat pembuangan sementara di tepi jalan.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Yuk Mulai Peduli! Diza Hazra Ajak Generasi Muda Aktif, Kelola Sampah demi Lingkungan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Diskusi dan Aksi Anak Muda bertema “Peran Generasi Muda dalam Pengelolaan Sampah untuk Mitigasi Perubahan Iklim”, yang digelar di Duniawi Coffee & Records, Selasa (7/10/2025).

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Direktur Komunitas Setara.

“Kota Jambi menghasilkan 350–400 ton sampah setiap hari. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata dia.

Baca juga:  Kronologi Lengkap Pencurian Pajero di Jambi, Pelaku Sempat Hubungi Korban via FB

Baca juga:  Komitmen Wali Kota Jambi, Dukung Penanganan HIV/AIDS Lewat Bansos

“Kesadaran masyarakat, khususnya anak muda, harus disalurkan melalui organisasi dan komunitas agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif,” tambah Diza.

Wakil Wali Kota Diza menjelaskan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Jambi sedang mendorong sistem pengumpulan sampah langsung dari rumah, disertai pemisahan antara sampah organik dan anorganik.

Cara ini memungkinkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam proses pengolahan sampah.

Ia menambahkan, Kota Jambi sudah memiliki fasilitas Waste to Energy (WTE) yang mampu mengubah sampah organik menjadi sumber energi listrik dan gas elpiji.

Baca juga:  Akhirnya Pelaku Pembunuhan Sadis di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel, Ini Keterangan Kepolisian

Baca juga:  Malam-malam Wali Kota Jambi Sidak Progres Pembangunan Drainase di Talang Banjar, Ini Temuannya!

“Pengelolaan sampah di Jambi tidak hanya tentang pengurangan volume, tapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan teknologi maggot dalam pengolahan sampah organik menjadi pelet yang bernilai ekonomis.

Diza mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menutup beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar yang kerap memicu tumpukan sampah di pinggir jalan.

Sebagai gantinya, akan disiapkan sistem pengangkutan langsung dari rumah warga.

Baca juga:  Diikuti 30 Orang ASN Dilingkungan Pemkot Jambi, SCP Angkatan 13 Resmi Dibuka

Baca juga:  Wali Kota Maulana akan Keluarkan Intruksi Wali Kota Terkait Mekanisme Pengisian Bahan Bakar Subsidi Jenis Solar

“Kami harap komunitas dan anak muda bisa jadi pelopor edukasi tentang pengelolaan sampah organik dan daur ulang. Produk daur ulang bisa menjadi barang yang bernilai ekonomi,” jelas Diza.

Ia menegaskan bahwa, menjaga kebersihan dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Pemerintah bertugas menyediakan kebijakan dan fasilitas, komunitas menggerakkan kesadaran masyarakat, dan generasi muda menjadi motor perubahan lewat ide-ide kreatif.

“Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, kita bisa mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)