OPBM Diperkuat, Pemkot Jambi Hadirkan Armada Sampah Canggih Berbasis Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan transformasi besar dalam pengelolaan persampahan dengan meluncurkan armada pengangkut sampah berbasis digital yang resmi dioperasikan pada Senin (18/5/2026) di halaman Kantor Wali Kota Jambi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, usai pelaksanaan upacara HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.
Program ini menjadi bagian dari penguatan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini terus dipercepat implementasinya di Kota Jambi.
Sebanyak 20 unit armada pengangkut sampah berbasis digital direncanakan mulai beroperasi penuh pada akhir Mei 2026.
Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari 7 depo transfer menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
Wali Kota Maulana mengatakan, pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang modern dan berbasis teknologi untuk menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.
“Armada ini bertugas mengangkut sampah dari depo transfer ke TPA Talang Gulo. Satu armada mampu mengangkut sekitar 500 ton per hari dan didukung arm roll yang ada,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan pemerintah memantau pergerakan armada secara langsung (real time), sehingga operasional lebih terkontrol dan efisien.
Bahkan, sistem tersebut dilengkapi fitur keamanan yang dapat menghentikan kendaraan dari jarak jauh apabila keluar jalur operasional yang telah ditentukan.
“Jika kendaraan keluar jalur atau keluar kota, bisa langsung kita matikan dari sistem. Selain itu, armada ini juga dilengkapi penampungan air limbah agar tidak mencemari jalan,” tambahnya.
Selain armada digital, Pemkot Jambi juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga melalui program Kampung Bahagia dengan pengadaan kendaraan bentor.
Sebanyak 150 unit bentor telah dioperasikan untuk mengangkut sampah dari rumah warga menuju depo transfer sebelum dibawa ke TPA Talang Gulo.
Menurut Maulana, sampah di depo transfer tidak boleh menumpuk dan harus langsung diangkut pada hari yang sama untuk mencegah penumpukan dan pencemaran lingkungan.
“Tidak boleh ada sampah menginap di depo. Semua harus langsung diangkut ke TPA pada hari yang sama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau sembarang tempat, terutama di jalan protokol maupun kawasan pemukiman.
“Tidak boleh ada TPS liar lagi. Masyarakat harus lebih sadar dan memanfaatkan sistem OPBM agar pengelolaan sampah lebih tertib,” katanya.
Transformasi sistem persampahan berbasis digital ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.(*)