Dampingi Menhut, Al Haris Soroti Konflik Gajah dan Pengelolaan Hutan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Al Haris turun langsung melihat persoalan pengelolaan hutan dan konservasi di daerahnya.
Didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni, Al Haris meninjau kawasan konservasi gajah di Kabupaten Tebo hingga hutan desa di Kabupaten Bungo, Senin 28 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari perawatan gajah Sumatera, konflik satwa dengan masyarakat, pengelolaan hutan berbasis masyarakat hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di Tebo, Al Haris dan Raja Juli melihat langsung aktivitas konservasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Mereka melihat bagaimana petugas menyediakan pakan, merawat satwa hingga memberikan edukasi kepada masyarakat.
Al Haris mengapresiasi upaya para petugas yang selama ini menangani gajah di kawasan konservasi tersebut.
“Teman-teman di Tebo khususnya di kawasan konservasi gajah luar biasa merawat gajah-gajah kita, mulai dari nanam rumput untuk makanan gajah, merawatnya dan sebagainya, bahkan juga ada edukasi-edukasi di situ,” ujar Al Haris.
Di balik upaya konservasi tersebut, Al Haris juga menghadapi persoalan lain yang dirasakan masyarakat sekitar habitat gajah.
Dalam kunjungan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai konflik antara gajah dan aktivitas warga.
Populasi gajah yang berada di sekitar kawasan konservasi disebut mulai menimbulkan gangguan terhadap lahan masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena upaya menjaga populasi gajah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat yang hidup di sekitar habitat satwa.
Bagi Pemerintah Provinsi Jambi, kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dari Tebo, Al Haris kemudian mendampingi Menhut meninjau kawasan hutan lindung yang dikelola masyarakat di Kabupaten Bungo.
Salah satu praktik yang diperlihatkan adalah Lubuk Larangan, tradisi masyarakat dalam menjaga sungai dan mengatur pemanfaatan sumber daya perairan secara bersama.
Al Haris menilai praktik tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan dan sungai.
“Pak Menteri tadi melihat bagaimana warga masyarakat menjaga hutan, menjaga sungai Lubuk Larangan sehingga ini contoh luar biasa. Ke depan kami akan mengajukan desa-desa yang rawan untuk dijadikan hutan desa,” kata Al Haris.
Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemprov Jambi untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya desa-desa yang berada di wilayah rentan.
Konsep hutan desa diharapkan dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut menjaga kawasan sekaligus mengurangi tekanan terhadap hutan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian dalam agenda tersebut adalah karhutla di Taman Nasional Berbak.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa tim gabungan telah bergerak melakukan penyekatan api, pendinginan dan operasi water bombing.
“Tim sudah ke sana, sudah mulai menyekat api, WB juga jalan terus, sudah mulai proses pendinginan,” kata Raja Juli.
Namun, karakter lahan gambut membuat penanganan kebakaran di kawasan Berbak tidak sederhana.
Raja Juli menjelaskan, api yang tampak padam masih dapat kembali muncul karena bara dapat bertahan di dalam lapisan gambut.
Luas kawasan dan sulitnya akses menuju titik kebakaran juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Ini lahan gambut, bisa saja nanti padam apinya besok muncul lagi. Kesulitannya memang luar biasa luas belantaranya,” ujarnya.
Untuk menjangkau titik kebakaran, pemerintah juga mempertimbangkan akses melalui jalur sungai setelah penggunaan peralatan darat menghadapi kendala.
Kunjungan Al Haris bersama Menhut tersebut memperlihatkan sejumlah persoalan yang dihadapi Jambi dalam menjaga kawasan hutannya.
Di satu sisi, pemerintah harus memastikan konservasi satwa seperti gajah Sumatera tetap berjalan. Di sisi lain, konflik dengan masyarakat perlu ditangani agar keberadaan satwa tidak menimbulkan persoalan baru.
Pada saat yang sama, keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan terus didorong melalui skema seperti hutan desa, sementara ancaman karhutla di kawasan gambut membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Bagi Pemprov Jambi, rangkaian persoalan tersebut menjadi bagian dari tantangan menjaga keseimbangan antara konservasi, kepentingan masyarakat dan perlindungan kawasan hutan.(*)