Jadi Tenaga Ahli DPN, Sabrang Noe Letto: Saya Tidak Membuat Kebijakan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Musisi sekaligus intelektual publik Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal luas sebagai Noe Letto, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai kritik dan polemik yang muncul usai pengangkatannya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Ia menegaskan bahwa posisi tersebut bukan jabatan politis maupun pembuat kebijakan negara.

Penunjukan Sabrang sebagai salah satu dari 12 Tenaga Ahli DPN pada pertengahan Januari 2026 memicu beragam reaksi di ruang publik.

Sebagian pihak mempertanyakan relevansi latar belakangnya sebagai musisi dalam struktur pertahanan negara, sementara yang lain memberikan dukungan atas pendekatan lintas disiplin yang diambil pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Sabrang memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, @sabrangmdp_official. Ia mengaku telah membaca hampir seluruh respons publik yang berkembang.

“Saya sudah membaca yang marah, yang kecewa, yang skeptis, juga yang mendukung. Semuanya menarik dan sejujurnya sudah saya perkirakan,” ujar Sabrang dalam pernyataannya.

Ia menilai dinamika pro dan kontra tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, respons publik baik positif maupun negatif merupakan bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pejabat publik.

Lebih lanjut, Sabrang menjelaskan batasan perannya sebagai Tenaga Ahli DPN. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan atau menetapkan kebijakan negara.

“Tenaga Ahli itu bukan pembuat peraturan. Tugasnya memberi masukan, analisis, dan rekomendasi kepada pemerintah terkait situasi, risiko, dan kemungkinan langkah strategis,” jelasnya.

Sabrang juga menekankan bahwa kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Baginya, kritik merupakan data penting yang perlu dianalisis secara rasional.

“Kritik itu bukan musuh. Kritik itu data. Rakyat yang marah bukan lawan, mereka hanya ingin didengar,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan menyampaikan kritik secara sistematis dan terstruktur.

Oleh karena itu, ekspresi emosional yang muncul harus dipahami sebagai sinyal keresahan yang perlu ditangkap substansinya, bukan sekadar dinilai dari bentuk penyampaiannya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Sabrang juga menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila masukan atau rekomendasi yang ia berikan tidak digunakan atau tidak dipertimbangkan oleh DPN.

Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral atas peran yang diemban.

Ia bahkan menyebut penunjukan dirinya sebagai sebuah eksperimen sosial dan politik untuk membangun pola relasi baru antara pejabat publik dan masyarakat.

Menurut Sabrang, posisi tenaga ahli memberi ruang independensi yang lebih besar dibandingkan jabatan politik berbasis partai, sehingga memungkinkan penyampaian pandangan kritis secara lebih bebas.(*)




KawalHarta Trending di Media Sosial, Publik Pertanyakan Penghentian Situs

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Situs KawalHarta mendadak menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir.

Platform digital ini viral di media sosial karena menawarkan cara baru bagi masyarakat untuk memantau kekayaan pejabat negara secara lebih mudah, ringkas, dan visual.

Namun, antusiasme warganet tak berlangsung lama, lantaran situs tersebut tidak lagi dapat diakses hanya beberapa jam setelah peluncurannya.

KawalHarta dikenal sebagai platform yang mengolah dan menyajikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan pejabat negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan transparansi publik.

Meski data LHKPN sejatinya sudah dapat diakses masyarakat, format penyajiannya selama ini kerap dianggap kurang ramah bagi publik awam karena berbentuk tabel panjang dan dokumen administratif.

KawalHarta mencoba menjembatani persoalan tersebut dengan menyajikan data dalam bentuk ringkasan, grafik visual, serta perbandingan kekayaan antarpejabat dari tahun ke tahun.

Pendekatan ini membuat KawalHarta cepat menarik perhatian. Banyak warganet menilai platform tersebut sebagai versi yang lebih mudah dipahami dari data LHKPN, sekaligus alat kontrol sosial yang berpotensi mendorong akuntabilitas pejabat publik.

Namun, tak lama setelah ramai diperbincangkan, akses ke situs KawalHarta dihentikan sementara.

Di laman utama muncul keterangan bahwa platform tersebut sedang memasuki masa “cooling down”.

Penghentian mendadak ini memicu berbagai spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan kendala teknis hingga pertanyaan mengenai aspek hukum dan legalitas pengelolaan data.

Menanggapi hal tersebut, tim pengelola KawalHarta menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.

Mereka menyebut tengah memastikan pengolahan dan penyajian data publik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebelum platform kembali dioperasikan.

Di sisi lain, muncul pula sorotan terkait aspek teknis, termasuk informasi bahwa domain KawalHarta terdaftar melalui penyedia luar negeri.

Meski tidak serta-merta melanggar aturan, hal ini menambah diskusi publik mengenai transparansi pengelolaan platform, keamanan data, serta tata kelola informasi berbasis data negara.

Terlepas dari polemik yang muncul, kemunculan KawalHarta mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap keterbukaan informasi kekayaan pejabat negara.

Banyak pihak berharap inisiatif serupa, baik dari masyarakat sipil maupun lembaga resmi, dapat terus dikembangkan dengan landasan hukum yang jelas agar tujuan transparansi dan pengawasan publik tetap terjaga.

Hingga kini, publik masih menantikan kepastian terkait kapan KawalHarta akan kembali aktif dan seperti apa bentuk pengelolaan platform tersebut ke depannya.(*)