Jadi Tenaga Ahli DPN, Sabrang Noe Letto: Saya Tidak Membuat Kebijakan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Musisi sekaligus intelektual publik Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dikenal luas sebagai Noe Letto, akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai kritik dan polemik yang muncul usai pengangkatannya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Ia menegaskan bahwa posisi tersebut bukan jabatan politis maupun pembuat kebijakan negara.
Penunjukan Sabrang sebagai salah satu dari 12 Tenaga Ahli DPN pada pertengahan Januari 2026 memicu beragam reaksi di ruang publik.
Sebagian pihak mempertanyakan relevansi latar belakangnya sebagai musisi dalam struktur pertahanan negara, sementara yang lain memberikan dukungan atas pendekatan lintas disiplin yang diambil pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sabrang memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, @sabrangmdp_official. Ia mengaku telah membaca hampir seluruh respons publik yang berkembang.
“Saya sudah membaca yang marah, yang kecewa, yang skeptis, juga yang mendukung. Semuanya menarik dan sejujurnya sudah saya perkirakan,” ujar Sabrang dalam pernyataannya.
Ia menilai dinamika pro dan kontra tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, respons publik baik positif maupun negatif merupakan bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pejabat publik.
Lebih lanjut, Sabrang menjelaskan batasan perannya sebagai Tenaga Ahli DPN. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan atau menetapkan kebijakan negara.
“Tenaga Ahli itu bukan pembuat peraturan. Tugasnya memberi masukan, analisis, dan rekomendasi kepada pemerintah terkait situasi, risiko, dan kemungkinan langkah strategis,” jelasnya.
Sabrang juga menekankan bahwa kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman. Baginya, kritik merupakan data penting yang perlu dianalisis secara rasional.
“Kritik itu bukan musuh. Kritik itu data. Rakyat yang marah bukan lawan, mereka hanya ingin didengar,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan menyampaikan kritik secara sistematis dan terstruktur.
Oleh karena itu, ekspresi emosional yang muncul harus dipahami sebagai sinyal keresahan yang perlu ditangkap substansinya, bukan sekadar dinilai dari bentuk penyampaiannya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Sabrang juga menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila masukan atau rekomendasi yang ia berikan tidak digunakan atau tidak dipertimbangkan oleh DPN.
Sikap tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab moral atas peran yang diemban.
Ia bahkan menyebut penunjukan dirinya sebagai sebuah eksperimen sosial dan politik untuk membangun pola relasi baru antara pejabat publik dan masyarakat.
Menurut Sabrang, posisi tenaga ahli memberi ruang independensi yang lebih besar dibandingkan jabatan politik berbasis partai, sehingga memungkinkan penyampaian pandangan kritis secara lebih bebas.(*)
