Kamar Hunian Dua Lapas di Jambi Digeledah, Ini Hasil Pemeriksaan Ditjenpas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengawasan terhadap kamar hunian warga binaan di Jambi diperketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

Pemeriksaan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Gumilar, didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum Ismail serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Dimas Krisna.

Hasilnya, petugas menyatakan tidak menemukan barang terlarang maupun fasilitas yang tidak sesuai ketentuan di dua satuan kerja pemasyarakatan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai penegasan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas di kamar hunian warga binaan.

Petugas tidak hanya mengecek keberadaan barang milik warga binaan, tetapi juga memeriksa kondisi kamar, fasilitas, instalasi dan berbagai perlengkapan yang terdapat di blok hunian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, fasilitas yang melanggar ketentuan maupun penambahan sarana secara mandiri yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, seluruh fasilitas dan perlengkapan yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan aturan.

Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Gumilar mengatakan pemeriksaan akan menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh barang, fasilitas, dan perlengkapan di kamar hunian warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga dapat dilaksanakan secara insidentil untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.

Irwan menegaskan jajaran pemasyarakatan akan terus memperkuat pengawasan terhadap fasilitas dan perlengkapan yang berada di area hunian warga binaan.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, meminta jajaran menjaga konsistensi pengawasan agar tidak terjadi penggunaan maupun penambahan fasilitas yang tidak sesuai aturan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan perlengkapan di kamar hunian telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” kata Ismail.

Ia juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan serta menjaga ketertiban di lingkungan hunian.

Pemeriksaan di dua lapas tersebut menjadi bagian dari langkah Kanwil Ditjenpas Jambi dalam memperkuat pengendalian dan memastikan seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Dengan hasil pemeriksaan yang tidak menemukan barang terlarang maupun fasilitas yang menyalahi aturan, pengawasan tetap akan dilanjutkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.(*)