Ketahuan! Kendaraan di Jambi Diduga Pakai Banyak QR Code untuk Beli Biosolar Subsidi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kota Jambi.

Dalam inspeksi yang dilakukan selama dua hari, 19–20 Juli 2026, tim menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi pemerintah.

Dalam kegiatan inspeksi hari pertama, tim gabungan melakukan pemeriksaan di tiga SPBU Kota Jambi, yakni SPBU 24.361.11, SPBU 24.361.06, dan SPBU 24.361.42.

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian transaksi Biosolar melalui sistem QR Code Program Subsidi Tepat, pencocokan nomor polisi kendaraan, serta verifikasi antara data transaksi dengan kondisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada Senin 20 Juli 2026 bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi dan Dinas Perindustrian Kota Jambi di SPBU Talang Gulo 2436170 dan SPBU Paal Lima 2436104.

Selain memeriksa transaksi BBM subsidi, tim juga melakukan uji kualitas bahan bakar dan uji tera untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai standar kualitas serta takaran yang telah ditentukan.

Temukan Kendaraan Gunakan Lebih dari Satu QR Code BBM Subsidi

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam pembelian Biosolar subsidi.

Temuan tersebut berupa penggunaan lebih dari satu nomor polisi kendaraan serta penggunaan lebih dari satu QR Code Program Subsidi Tepat untuk melakukan transaksi BBM subsidi.

Pertamina menyatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, QR Code yang digunakan akan dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengawasi transaksi, tim memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa tetap aman.

Pelayanan kepada masyarakat juga berjalan normal selama kegiatan pengawasan berlangsung.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan bersama aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” sebutnya.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan,” ujar Rusminto.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.

Pertamina juga memastikan pasokan BBM di wilayah Jambi dalam kondisi aman. Distribusi dari Fuel Terminal menuju SPBU terus dipantau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan serta membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pertamina.(*)




Bongkar Pelangsiran Solar Subsidi di Bungo, Operator SPBU dan Sopir Diamankan Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi kembali mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan dari Pertamina.

Dalam keterangannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan antrean panjang pengisian BBM solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang diduga melakukan pengisian di luar antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut langsung kami amankan bersama sopir dan operator SPBU yang melayani pengisian,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara berulang.

Catatan tersebut diduga menjadi bukti adanya pola distribusi ilegal solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk sopir kendaraan, operator SPBU, serta sejumlah barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Selain itu, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi di daerah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM di SPBU tersebut.(*)