8.589 Kendaraan Kena Blokir Sistem Pertamina, Jambi Menyumbang 1.117 Nopol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diperketat.

Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir pada sistem setelah melalui pemantauan dan proses verifikasi transaksi.

Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Dari total tersebut, 1.117 nopol kendaraan di Provinsi Jambi masuk dalam daftar yang diblokir.

Adapun sebarannya di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan sebanyak 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Jambi 1.117 nopol, Bengkulu 966 nopol dan Bangka Belitung 1.274 nopol.

Transaksi Berulang Jadi Salah Satu Indikator

Pertamina menyebut pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan ketika BBM bersubsidi dibeli.

Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan subsidi, termasuk pola pembelian berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.

Namun, Pertamina menegaskan tindak lanjut berupa pemblokiran dilakukan setelah proses pemantauan dan verifikasi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto.

Jambi 1.117 Nopol, Lampung Tertinggi

Dari data yang disampaikan Pertamina, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah nopol yang diblokir paling banyak, yakni 2.793 kendaraan.

Berikutnya Sumatera Selatan dengan 2.439 nopol, Bangka Belitung 1.274 nopol, Jambi 1.117 nopol dan Bengkulu 966 nopol.

Angka tersebut merupakan hasil pengawasan hingga September 2026 dan menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan.

QR Code Juga Diminta Tak Disalahgunakan

Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Pertamina juga mengingatkan agar konsumen tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya dalam proses pembelian BBM bersubsidi.

Masyarakat yang melakukan transaksi diminta memastikan data kendaraan yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.

Pengawasan di lapangan juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina menyatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak sesuai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.(*)




Antrean Solar dan Pertalite Mengular, Hiswana Migas: Kuota Jambi Tidak Pernah Turun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar dan Pertalite masih terlihat di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab pasokan BBM subsidi di lapangan terasa terbatas.

Sebab, menurut Hiswana Migas Jambi, kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi tidak mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Ketua Hiswana Migas Jambi, Hafiz Fattah mengatakan, kuota Solar maupun Pertalite untuk Jambi disebut tidak pernah dikurangi.

“Kalau kita bicara kuota untuk Provinsi Jambi, kuotanya itu tidak pernah turun dari beberapa tahun yang lalu,” kata Hafiz, Rabu 16 September 2026.

Pernyataan tersebut justru membuka persoalan lain: jika jumlah kuota tidak berkurang, mengapa kendaraan masih harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi?

Hafiz mengakui kondisi tersebut menjadi pertanyaan yang perlu dijawab bersama.

“Artinya kan yang menjadi pertanyaan, kenapa dulu cukup, sekarang menjadi kurang,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan antrean BBM subsidi tidak bisa hanya dilihat dari besaran kuota yang ditetapkan pemerintah.

Ada faktor lain di lapangan yang menurut Hiswana Migas perlu diperhatikan, termasuk bagaimana BBM subsidi dikonsumsi dan siapa saja yang memanfaatkannya.

Hafiz menyoroti adanya perbedaan harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi.

Sebagai ilustrasi, ia menyebut harga Dexlite sekitar Rp23.000 per liter, sedangkan Solar subsidi berada di kisaran Rp8.000 per liter.

Perbedaan harga tersebut, menurut Hafiz, berpotensi menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan apabila BBM subsidi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini yang menjadi masalah. Di satu sisi negara harus hadir membantu rakyat yang kurang mampu, tapi di satu sisi juga banyak lapisan masyarakat yang memanfaatkan kebijakan ini,” jelasnya.

Dengan selisih harga yang signifikan, pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok yang menjadi sasaran kebijakan.

Hafiz menilai persoalan antrean di SPBU perlu ditangani secara lebih menyeluruh.

Ketersediaan kuota hanyalah salah satu bagian dari persoalan, sementara penggunaan dan pengawasan BBM subsidi juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, apabila distribusi dan pemanfaatan BBM subsidi tidak diawasi secara optimal, kuota yang secara nominal tetap belum tentu mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Hiswana Migas, kata Hafiz, memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban di lapangan.

Karena itu, ia meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan.

“Perlu dukungan dari APH, perlu dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Antrean panjang di SPBU pada akhirnya memperlihatkan adanya persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar bertambah atau berkurangnya kuota.

Di satu sisi, Hiswana Migas menyatakan alokasi BBM subsidi Jambi tidak mengalami penurunan.

Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi antrean ketika hendak memperoleh Solar maupun Pertalite.

Kondisi tersebut membuat penggunaan BBM subsidi, pola konsumsi, distribusi, dan efektivitas pengawasan menjadi aspek yang ikut menentukan apakah kuota yang tersedia benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat.(*)




Ketahuan! Kendaraan di Jambi Diduga Pakai Banyak QR Code untuk Beli Biosolar Subsidi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Kota Jambi.

Dalam inspeksi yang dilakukan selama dua hari, 19–20 Juli 2026, tim menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi pemerintah.

Dalam kegiatan inspeksi hari pertama, tim gabungan melakukan pemeriksaan di tiga SPBU Kota Jambi, yakni SPBU 24.361.11, SPBU 24.361.06, dan SPBU 24.361.42.

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian transaksi Biosolar melalui sistem QR Code Program Subsidi Tepat, pencocokan nomor polisi kendaraan, serta verifikasi antara data transaksi dengan kondisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM.

Pengawasan kemudian dilanjutkan pada Senin 20 Juli 2026 bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Jambi dan Dinas Perindustrian Kota Jambi di SPBU Talang Gulo 2436170 dan SPBU Paal Lima 2436104.

Selain memeriksa transaksi BBM subsidi, tim juga melakukan uji kualitas bahan bakar dan uji tera untuk memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai standar kualitas serta takaran yang telah ditentukan.

Temukan Kendaraan Gunakan Lebih dari Satu QR Code BBM Subsidi

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan beberapa kendaraan yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam pembelian Biosolar subsidi.

Temuan tersebut berupa penggunaan lebih dari satu nomor polisi kendaraan serta penggunaan lebih dari satu QR Code Program Subsidi Tepat untuk melakukan transaksi BBM subsidi.

Pertamina menyatakan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, QR Code yang digunakan akan dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengawasi transaksi, tim memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa tetap aman.

Pelayanan kepada masyarakat juga berjalan normal selama kegiatan pengawasan berlangsung.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan bersama aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan,” sebutnya.

“Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan,” ujar Rusminto.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.

Pertamina juga memastikan pasokan BBM di wilayah Jambi dalam kondisi aman. Distribusi dari Fuel Terminal menuju SPBU terus dipantau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan serta membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Pertamina mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pertamina.(*)




Bongkar Pelangsiran Solar Subsidi di Bungo, Operator SPBU dan Sopir Diamankan Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi kembali mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan dari Pertamina.

Dalam keterangannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan antrean panjang pengisian BBM solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang diduga melakukan pengisian di luar antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut langsung kami amankan bersama sopir dan operator SPBU yang melayani pengisian,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara berulang.

Catatan tersebut diduga menjadi bukti adanya pola distribusi ilegal solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk sopir kendaraan, operator SPBU, serta sejumlah barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Selain itu, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi di daerah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM di SPBU tersebut.(*)