Tragis! Rafi 18 Tahun Tewas, Polisi Cepat Bekuk Pelaku di Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang remaja, hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Peristiwa tragis ini terjadi di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Minggu (25/01/2026) sore, dan sempat mengguncang warga setempat.

Korban, Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu sedang berada di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam dan melakukan serangan brutal.

Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.

Akibat serangan itu, Rafi mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Kerinci memerintahkan pengejaran intensif.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan bersama Tim Opsnal (Buser) dan personel Polsek Air Hangat Timur.

Berbekal identitas kendaraan dan keterangan saksi, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

Hanya dalam kurang dari lima jam, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari lima jam. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penganiayaan,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Kepolisian menghimbau keluarga korban dan warga kedua desa untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Polres Kerinci berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Very Prasetiawan.(*)




Cekcok Antar Tetangga di Lambur Berakhir Maut, Warga Tewas Dibacok Parang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID — Peristiwa tragis terjadi di Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari.

Cekcok antar tetangga berakhir maut setelah satu warga tewas akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Muara Sabak Timur Iptu Candra Adinata menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan melibatkan dua warga Dusun Polewali, Desa Lambur.

Korban diketahui bernama Tamrin (48), sedangkan pelaku adalah Ramli (37).

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung perkelahian menggunakan parang panjang,” ujar Iptu Candra.

Saksi bernama Basri mengatakan, dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

Saat keluar, ia mendapati korban terduduk di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku berdiri di dekat rumahnya sambil memegang sebilah parang.

Warga kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Desa Lambur, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ia mengalami luka bacok parah di bagian kepala dan kaki kiri.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muara Sabak Timur langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Ahmad Soekany.(*)