Laporan Masyarakat ke Ombudsman Jambi Naik Tajam, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat peningkatan signifikan jumlah laporan masyarakat pada triwulan I tahun 2026.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total 262 laporan masuk terkait dugaan maladministrasi layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa laporan terbanyak terjadi pada Januari sebanyak 105 laporan, Februari 98 laporan, dan Maret 59 laporan.

“Sejak awal tahun kita menerima banyak laporan masyarakat. Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan maladministrasi,” ujar Saiful.

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 189 laporan telah diteruskan ke tahap pemeriksaan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, 10 laporan bersifat konsultatif dan 24 laporan lainnya merupakan tembusan.

Jenis dugaan maladministrasi yang paling dominan adalah tidak memberikan layanan dengan 127 laporan.

Disusul penundaan berlarut sebanyak 36 laporan dan penyimpangan prosedur sebanyak 22 laporan.

Selain itu, terdapat pula dugaan permintaan atau penerimaan imbalan serta perbuatan tidak patut yang masing-masing tercatat sebanyak 2 laporan.

Saiful mengungkapkan bahwa kelompok terlapor yang paling banyak dilaporkan adalah sektor perbankan dengan 92 laporan, disusul pemerintah daerah sebanyak 62 laporan.

Menurutnya, tingginya laporan ini menunjukkan masyarakat semakin sadar akan haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik dan transparan.

Ombudsman Jambi terus mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan melaporkan jika mengalami dugaan maladministrasi.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui surat atau WhatsApp di 0811-9593-737.(*)




Setahun Berjalan, Lapor Mas Wapres Terima 16.505 Laporan dari Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Program Lapor Mas Wapres, kanal pengaduan masyarakat yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah genap berjalan satu tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 11 November 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, program ini menerima total 16.505 laporan dari seluruh Indonesia, mencerminkan tingginya antusiasme publik untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permintaan solusi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dari seluruh laporan yang diterima, sekitar 66–72 persen disampaikan melalui WhatsApp, menjadikan aplikasi pesan instan tersebut sebagai jalur komunikasi utama masyarakat.

Selebihnya disampaikan melalui tatap muka, setelah masyarakat mendaftar melalui laman resmi Lapor Mas Wapres.

Isu yang masuk sangat beragam, mulai dari urusan pendidikan, bantuan sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga problem pertanahan.

Beberapa laporan bahkan sudah diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Di antara laporan yang ditindaklanjuti, terdapat kasus mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah dan kemudian menerima bantuan setelah proses verifikasi realitas di lapangan.

Sengketa pertanahan di beberapa daerah juga berhasil diselesaikan hingga penerbitan sertifikat tanah resmi.

Tidak hanya permasalahan individual, beberapa aduan dari lembaga pendidikan swasta terkait akreditasi program studi juga menjadi perhatian pemerintah.

Isu-isu tersebut dibahas lintas kementerian untuk menemukan solusi bersama, membuktikan bahwa Lapor Mas Wapres menjangkau berbagai kelompok, bukan sekadar perorangan.

Wakil Presiden Gibran menegaskan bahwa kanal ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah menerima laporan.

Lebih dari itu, Lapor Mas Wapres harus menjadi fondasi pembentukan kebijakan nasional.

“Kanal ini harus terus dikembangkan, agar aduan rakyat bisa dijadikan peta jalan bagi pembentukan kebijakan nasional,” ujar Gibran.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sistem penanganan aduan agar proses pemeriksaan, verifikasi, hingga tindak lanjut dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kondisi lapangan.

Meski banyak laporan berhasil ditindaklanjuti, Wapres mengakui masih ada sejumlah tantangan.

Koordinasi antar lembaga pemerintah, verifikasi data pelapor, serta kecepatan respons menjadi perhatian utama.

Seiring bertambahnya jumlah laporan, sistem penyaringan dan penentuan prioritas penanganan menjadi kunci agar setiap aduan mendapatkan respons proporsional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapat perhatian serius dan solusi yang nyata, sehingga masyarakat merasa didengar,” tegas Gibran.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan Lapor Mas Wapres.

Ke depan, kanal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kuat dalam pembentukan kebijakan sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.

Dengan kinerja yang terus berkembang, Lapor Mas Wapres kini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui mekanisme digital yang lebih cepat, sederhana, dan mudah dijangkau.(*)