Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Penataan Pasar Tanjung Bajure, Wawako Sungai Penuh Pastikan Pedagang Tetap Nyaman

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan pembenahan kawasan pasar demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Salah satunya melalui penataan dan penertiban di Pasar Tanjung Bajure yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, pada Kamis pagi (26/3/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Sekretaris Daerah Alpian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Kesbangpol, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelumnya, para pedagang telah mendapatkan sosialisasi terkait relokasi lapak ke lokasi yang lebih aman dan tertata.

Di sela kegiatan, Azhar Hamzah juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka sekaligus memastikan proses penataan berjalan lancar.

“Penataan ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja,” ujarnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah juga telah melakukan langkah awal pada malam harinya.

Sekretaris Daerah Alpian memimpin pembersihan area pasar bersama Dinas PUPR, sementara Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengangkutan sampah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan terpadu yang tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, tetapi juga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa pasar memiliki peran penting sebagai pusat perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, penataan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan penertiban di Pasar Tanjung Bajure berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan, upaya ini mampu menghadirkan suasana pasar yang lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.(*)




Hari Pertama Kerja, Sekda Sungai Penuh Tertibkan Pasar Tanjung Bajure

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Memasuki hari pertama kerja usai libur Idulfitri, Pemerintah Kota Sungai Penuh langsung bergerak memastikan ketertiban aktivitas masyarakat, khususnya di sektor perdagangan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alfian, bersama jajaran melakukan peninjauan sekaligus penertiban di Pasar Tanjung Bajure, Rabu (25/04/2026).

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan aktivitas pasar berjalan tertib, aman, dan kondusif setelah libur panjang.

Dalam peninjauan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya penataan pasar guna menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

Penertiban dilakukan agar aktivitas jual beli tidak terganggu serta lingkungan pasar tetap tertata dengan baik.

“Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di pasar,” ujarnya.

Selain meninjau area pasar, Sekda juga mengecek kesiapan Pos Dinas Perhubungan yang berada di kawasan pasar.

Ia memastikan personel serta sarana pendukung operasional dalam kondisi siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tak hanya itu, kondisi lapak pedagang dan penataan area berjualan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pemerintah berupaya memastikan seluruh pedagang berjualan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Melalui penertiban ini, diharapkan suasana pasar di Sungai Penuh tetap kondusif dan tertib, serta mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pasca perayaan Lebaran.(*)