Selisih Rp92 Triliun Pajak E-Commerce Disorot, Pemerintah Siapkan Langkah Besar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rasio penerimaan pajak Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara di kawasan Asia Tenggara, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperkuat struktur fiskal nasional.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang belum tergarap maksimal.

“Pemerintah sedang menyiapkan program-program peningkatan penerimaan negara yang akan segera dijalankan,” ujar Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah forum di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah ekonomi digital, khususnya e-commerce yang dinilai memiliki potensi pajak besar namun belum memberikan kontribusi optimal.

Menurutnya, nilai transaksi e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai antara 60 hingga 90 miliar dolar AS.

Jika menggunakan angka konservatif 60 miliar dolar AS, potensi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen seharusnya mencapai sekitar Rp100 triliun.

Namun realisasinya, penerimaan negara dari sektor tersebut baru sekitar Rp8 triliun.

“Kalau potensi Rp100 triliun, tapi yang masuk hanya Rp8 triliun, berarti ada sekitar Rp92 triliun yang belum tergarap. Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Selain e-commerce, ia juga menyoroti sektor gim digital yang dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara optimal, terutama dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

“Banyak game yang dimainkan anak-anak kita ternyata belum memberikan kontribusi pajak yang memadai. Perusahaan asing, termasuk dari Tiongkok dan Korea Selatan, perlu diatur lebih baik agar memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperluas basis pajak digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor tersebut.

Saat ini, rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 10–11 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi penerimaan negara.

Dengan langkah-langkah yang sedang dipersiapkan, pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat meningkat signifikan dan memperkuat kemampuan fiskal negara untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.(*)




Ingat! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi.

Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang meningkat, pemerintah mulai menggenjot pencarian sumber pendapatan baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan terkait BBM tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Sampai saat ini belum ada opsi untuk membatasi subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM sekaligus mempertahankan subsidi energi demi melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada upaya meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam

. Optimalisasi sektor mineral dan batu bara menjadi strategi utama untuk menambah pemasukan negara.

Langkah ini dianggap solusi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus menaikkan harga energi.

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Selain sektor minerba, pemerintah juga membuka peluang dari berbagai sumber pendapatan lain yang potensial.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih pendekatan hati-hati dalam menentukan kebijakan energi.

Menjaga harga BBM tetap stabil dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah akan terus mencari sumber pendapatan baru guna menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.(*)




Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Siapkan Layer Cukai Rokok Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan berencana menambah lapisan (layer) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Langkah ini bertujuan menertibkan peredaran rokok ilegal sekaligus memperluas penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa aturan teknis soal penambahan layer sedang disusun.

Meski besaran tarif dan waktu penerapannya belum ditentukan, aturan ini akan dibahas bersama DPR RI agar mekanismenya jelas dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Kita ciptakan cukai baru khusus, tapi belum diputuskan kapan akan diterapkan… Kami buat secepat mungkin lah (peraturan terkait penambahan layer tarif CHT),” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Pemerintah menegaskan bahwa penambahan lapisan tarif CHT tidak menaikkan tarif keseluruhan, namun menjadi instrumen untuk menertibkan rokok yang selama ini beredar di luar sistem legal.

Struktur tarif CHT saat ini telah disederhanakan dari puluhan menjadi delapan atau sembilan lapisan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024.

Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menekan angka rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai atau rokok yang beredar di luar jalur izin membuat penerimaan negara berkurang.

Dengan adanya layer baru, rokok ilegal diharapkan masuk ke sistem legal dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Purbaya menekankan, tindakan tegas akan diberikan kepada produsen rokok ilegal, baik lokal maupun impor, yang tetap beroperasi tanpa mematuhi aturan baru.

Respons terhadap rencana layer baru ini beragam. Sejumlah pelaku industri hasil tembakau meminta kebijakan ini dikaji matang untuk menjaga keseimbangan antara target penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan usaha.

Meski pembahasan masih berlangsung, pemerintah menargetkan aturan ini segera diterbitkan, meskipun pengaturan teknis dan pembahasan bersama DPR diperkirakan memerlukan waktu lebih panjang sebelum efektif diberlakukan.(*)




Wow! 3,25 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Kadaluwarsa Dimusnahkan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan, Kamis 18 Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Jambi memusnahkan sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,47 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Dari rokok ilegal yang dimusnahkan saja, potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp2,47 miliar,” ujar Indra.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi tidak layak edar dan kedaluwarsa hasil penindakan dengan nilai total mencapai Rp627,9 juta.

Barang-barang tersebut dinilai berbahaya apabila tetap beredar di tengah masyarakat.

Indra menjelaskan, untuk menekan peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis.

Mulai dari pengumpulan informasi melalui kegiatan intelijen lapangan, analisis data, hingga operasi bersama aparat penegak hukum terkait.

Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang eceran, dan pemilik toko terkait ciri-ciri rokok serta MMEA ilegal, termasuk bahaya konsumsi produk ilegal yang dapat mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda.

“Kami juga melibatkan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT, baik untuk kegiatan penegakan hukum maupun sosialisasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.

Untuk pemusnahan rokok ilegal, dilakukan dengan cara pembakaran dan pemotongan manual menggunakan mesin.

Sementara barang konsumsi kedaluwarsa dimusnahkan dengan cara dipotong, disobek, dihancurkan, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir sebagai limbah.

Indra berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya,” pungkasnya.(*)