Harga Tiket Jakarta–Aceh Jadi Kendala Pengiriman Tenaga Medis, Ini Kata Menkes

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya harga tiket pesawat rute Jakarta–Aceh yang dinilai menjadi hambatan serius dalam pengiriman tim medis dan relawan kesehatan ke wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat rapat koordinasi penanganan pascabencana bersama pimpinan DPR RI di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, mahalnya tiket penerbangan domestik menyulitkan mobilisasi tenaga kesehatan dalam masa tanggap darurat.

Dalam dua pekan pertama penanganan bencana, Kementerian Kesehatan telah mengerahkan sekitar 700 hingga 800 tenaga medis.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, rumah sakit, fakultas kedokteran, hingga organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namun, Menkes mengakui bahwa tingginya tarif tiket pesawat menjadi salah satu kendala utama dalam pengiriman relawan tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes terpaksa memilih rute alternatif dengan terbang melalui Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh.

“Akhirnya kemarin kita pakai rute penerbangan ke Malaysia dulu dan harga tiketnya lebih murah,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Berdasarkan laporan, harga tiket langsung dari Jakarta ke Aceh dapat mencapai kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta atau bahkan lebih.

Tergantung waktu dan ketersediaan penerbangan. Kondisi ini membuat rute transit melalui Malaysia dipilih agar anggaran pengiriman relawan tidak membengkak.

Pilihan rute tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Rombongan relawan Kemenkes yang mengenakan rompi biru terlihat di bandara luar negeri dan sempat dikira sebagai relawan asal Malaysia.

Padahal mereka merupakan tenaga kesehatan Indonesia yang melakukan transit demi efisiensi biaya.

Menanggapi persoalan ini, Menkes mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengaturan harga tiket khusus bagi relawan dan tenaga kesehatan yang ditugaskan ke daerah bencana.

Skema ini diharapkan dapat meringankan biaya transportasi dalam situasi darurat.

Usulan tersebut berpotensi melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan ketersediaan tiket dengan harga terjangkau untuk rute strategis seperti Jakarta–Aceh dalam misi kemanusiaan.

Keluhan ini juga mencerminkan fenomena yang lebih luas, di mana harga tiket penerbangan domestik di Indonesia kerap dinilai relatif mahal dibandingkan sejumlah rute internasional.

Meskipun faktor penyebabnya beragam, mulai dari biaya operasional hingga harga bahan bakar.(*)




Izin Internasional Dicabut, Pemerintah Perketat Pengawasan Bandara IMIP Usai Sorotan Publik

MOROWALI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bandara IMIP yang berada di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali jadi perhatian publik setelah muncul laporan yang menyebut adanya penerbangan internasional tanpa pengawasan aparat negara.

Pemerintah menegaskan bahwa bandara ini hanya diperbolehkan melayani penerbangan domestik dan telah memperkuat pengawasan di seluruh lini operasional.

Kementerian Perhubungan secara resmi mencabut izin layanan penerbangan internasional di Bandara IMIP melalui Keputusan Menhub Nomor KM 55 Tahun 2025, yang mencabut ketentuan sebelumnya dalam KM 38/2025.

Dengan demikian, Bandara IMIP tidak lagi diperkenankan menerima penerbangan langsung dari atau menuju luar negeri.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa tidak pernah ada izin bagi Bandara IMIP untuk menjadi bandara internasional.

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik. Kita tidak pernah mengizinkan bandara di Morowali menjadi bandara internasional,” kata Luhut.

Ia menjelaskan bahwa, pembangunan bandara dilakukan sebagai fasilitas penunjang investasi di kawasan industri, terutama untuk mendukung hilirisasi nikel dan mendatangkan investor berskala besar.

TNI Angkatan Udara memastikan sejauh ini tidak ditemukan aktivitas pesawat asing di Bandara IMIP.

“Berdasarkan pemantauan kami, belum ada aktivitas pesawat asing di bandara tersebut,” ujar Marsekal Muda Palito Sitorus, Asisten Teritorial KSAU.

Meski begitu, TNI AU menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama jika ada indikasi aktivitas penerbangan ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pemerintah sudah menempatkan petugas bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan Kemenhub di bandara tersebut.

Bandara IMIP dibangun sebagai fasilitas penunjang investasi di sektor hilirisasi nikel dengan nilai investasi miliaran dolar AS dan serapan tenaga kerja besar.

Menurut Luhut, keberadaan bandara merupakan “trade-off wajar selama sesuai regulasi”, mengingat investor membutuhkan akses penerbangan cepat untuk mobilitas teknisi, tenaga ahli, dan logistik.

DPR RI menegaskan, perlunya audit dan investigasi menyeluruh terhadap operasional Bandara IMIP.

Sejumlah anggota dewan menyoroti lemahnya pengawasan sebelumnya dan meminta penjelasan rinci mengenai izin, penggunaan bandara, serta potensi pelanggaran prosedur.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas di Bandara IMIP sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi negara,” ujar salah satu anggota DPR.

Jika ditemukan kegiatan ilegal, termasuk terkait aktivitas pertambangan atau mobilitas barang dan orang tanpa prosedur resmi, DPR meminta pemerintah melakukan penegakan hukum tegas.

Dengan pencabutan izin internasional serta penempatan aparat negara di lokasi, pemerintah berharap status hukum dan tata kelola Bandara IMIP semakin transparan.

Namun, sorotan publik dan DPR menunjukkan bahwa pengawasan tetap harus diperkuat ke depan.

Bandara IMIP masih terus menjadi perhatian karena perannya yang strategis di kawasan industri Morowali, sekaligus pentingnya kepastian bahwa setiap kegiatan di dalamnya berjalan sesuai peraturan nasional.(*)