DPRD Kota Jambi Soroti Minim Pendaftar SMPN 23, Opsi Merger Mulai Dibahas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Minimnya jumlah pendaftar peserta didik baru di SMP Negeri 23 Kota Jambi memunculkan wacana penggabungan atau merger sekolah.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan layanan pendidikan di wilayah tersebut.

Wacana merger muncul dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi yang membahas kondisi SMPN 23 dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Maria, pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat terbatas.

Penggabungan sekolah dinilai dapat menjadi salah satu solusi agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memastikan fasilitas pendidikan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Rendahnya jumlah pendaftar bukan disebabkan oleh kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Maria.

Ia menegaskan, SMPN 23 Kota Jambi memiliki fasilitas yang cukup baik dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, persoalan utama yang perlu dicari solusinya adalah rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

Selain opsi merger, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti mengarahkan calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri lain agar dapat melanjutkan pendidikan di SMPN 23.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kapasitas sekolah sekaligus menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Namun, apabila kebijakan penggabungan sekolah benar-benar diterapkan, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib tenaga kependidikan yang selama ini bekerja di SMPN 23.

Maria menilai para pegawai, termasuk penjaga sekolah dan tenaga pendukung lainnya, perlu mendapatkan kepastian penempatan agar tidak terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperhatikan nasib tenaga kependidikan apabila kebijakan merger nantinya diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya jumlah pendaftar SMPN 23 adalah lokasi sekolah yang berada di kawasan Sijenjang.

Letak sekolah tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih sekolah bagi anak mereka.

Kepala SMPN 23 Kota Jambi Fery mengungkapkan, jumlah pendaftar murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 hanya mencapai tujuh orang.

Dari jumlah tersebut, satu peserta mendaftar melalui jalur daring, sedangkan enam lainnya melalui jalur luring.

Meski jumlah pendaftar rendah, pemerintah daerah masih akan mengkaji berbagai pilihan sebelum mengambil keputusan.

DPRD Kota Jambi berharap solusi yang dipilih nantinya mampu menjaga kualitas pendidikan, memberikan kepastian bagi tenaga pendidik, serta memastikan akses sekolah tetap merata bagi masyarakat.(*)




Minta Camat se-Tanjab Barat Bergerak Cepat Tangani Masalah Daerah

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan perlunya peran aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam menangani berbagai persoalan strategis daerah.

Mulai dari pengelolaan sampah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanggulangan bencana, hingga tingginya angka anak putus sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.

Dorong Aksi Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Ia mencontohkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk sebagai langkah sederhana yang dapat dimulai dari tingkat rumah tangga.

“Yang kita perlukan sekarang adalah aksi. Mulailah dari hal kecil, seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk untuk tanaman di rumah. Kalau satu desa berhasil, desa lain akan ikut,” ujarnya.

Penataan TPS dan Depo Sampah Dipercepat

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah menertibkan ratusan titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk itu, Bupati meminta camat segera menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang lebih terorganisir agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain itu, Pemkab juga menyiapkan sistem pengelolaan sampah berjenjang melalui pembangunan depo sampah sebagai fasilitas penampungan sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kita ingin pengelolaan sampah lebih sistematis, dari rumah tangga ke TPS, lalu ke depo, dan akhirnya ke TPA,” jelasnya.

Penguatan Kamtibmas Lewat Program Sabuk Kamtibmas

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan camat dalam implementasi Program Sabuk Kamtibmas yang telah dideklarasikan bersama Forkopimda.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Jangan sampai ada hal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius

Dalam sektor kebencanaan, Bupati menyoroti sejumlah wilayah yang kerap terdampak banjir, seperti Kecamatan Batang Asam dan Muara Papalik.

Pemerintah daerah terus melakukan upaya mitigasi melalui pembangunan infrastruktur seperti drainase dan box culvert di titik-titik rawan banjir.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air.

“Drainase harus dijaga agar tetap lancar. Ini tanggung jawab bersama untuk mengurangi risiko banjir,” katanya.

Penataan Pembangunan dan Batas Wilayah

Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan setiap pembangunan harus sesuai tata ruang, memperhatikan lingkungan, serta memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Selain itu, camat dan kepala desa diminta aktif menyosialisasikan penyelesaian batas wilayah desa untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Yang berubah hanya batas administrasi, bukan hak kepemilikan tanah masyarakat,” tegasnya.

Atasi Anak Putus Sekolah untuk Tingkatkan IPM

Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah tingginya angka anak putus sekolah yang berdampak pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bupati meminta camat dan kepala desa melakukan pendataan serta memastikan anak-anak putus sekolah kembali mengenyam pendidikan di sekolah terdekat.

“Jangan pikirkan dulu seragam atau perlengkapan. Yang penting mereka kembali sekolah. Pemerintah akan membantu,” ujarnya.

Perkuat Layanan Darurat Halo Ustad 112

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Ia juga meminta sosialisasi layanan darurat “Halo Ustad 112” terus digencarkan hingga tingkat desa agar masyarakat dapat segera melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, bencana, maupun gangguan kesehatan.

“Layanan ini harus diketahui seluruh masyarakat agar bisa dimanfaatkan saat keadaan darurat,” pungkasnya.

Kegiatan rakor tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para camat, lurah, ASN, serta unsur terkait lainnya.(*)