Di Sarolangun, Wagub Jambi Tekankan Pencegahan Radikalisme dan Bullying Harus Dimulai dari Sekolah

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pesatnya perkembangan teknologi digital dinilai membawa dua sisi bagi dunia pendidikan.

Di satu sisi membuka akses pengetahuan tanpa batas, namun di sisi lain menjadi pintu masuk penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), pengaruh True Crime Community (TCC), hingga maraknya perundungan yang menyasar kalangan pelajar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham IRET, TCC dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sarolangun di GOR Sarolangun, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Abdullah Sani, sekolah memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh berbagai ideologi maupun aktivitas negatif yang berkembang di ruang digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 221 juta orang atau setara 79,5 persen dari total populasi.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang masyarakat memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran propaganda kekerasan, paham radikal hingga glorifikasi tindak kriminal melalui komunitas tertentu apabila tidak disikapi secara kritis.

“Ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan meningkatkan kapasitas diri, bukan justru menjadi tempat berkembangnya paham yang mengancam persatuan bangsa maupun masa depan generasi muda,” kata Abdullah Sani.

Selain ancaman di ruang digital, ia juga menyoroti masih tingginya angka perundungan di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang 2025 tercatat 641 kasus perundungan di Indonesia dan sekitar 57 persen terjadi di sekolah. Sementara itu, Provinsi Jambi mencatat persentase sebesar 0,49 persen.

Menurutnya, perundungan tidak bisa dipandang sebagai persoalan sepele karena berdampak langsung terhadap kesehatan mental, prestasi belajar hingga perkembangan psikologis peserta didik.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemprov Jambi telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang percepatan sosialisasi penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Abdullah Sani mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, orang tua hingga masyarakat membangun kolaborasi agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengingatkan para pelajar untuk menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, siswa diminta menghormati perbedaan, lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menolak ujaran kebencian maupun ajakan kekerasan, serta berani melapor apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

“Fokus utama pelajar adalah menuntut ilmu. Pendidikan menjadi bekal penting untuk meraih masa depan. Hindari hoaks, pergaulan negatif, maupun pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Abdullah Sani mengajak generasi muda Jambi mengambil peran sebagai penjaga persatuan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai serta berkarakter.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sarolangun Hurmin juga mengingatkan para pelajar agar mengikuti sosialisasi tersebut secara serius.

Ia menilai tantangan yang dihadapi remaja saat ini semakin kompleks, mulai dari penyebaran paham radikal melalui media sosial, ajakan bergabung ke komunitas negatif, penyalahgunaan narkoba hingga kasus perundungan di sekolah.

Menurut Hurmin, masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) serta Kepala Satuan Tugas Wilayah Jambi Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Acara juga diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru serta ribuan pelajar dari SMA, SMK, MA, MTs hingga SMP negeri dan swasta di Kabupaten Sarolangun.(*)




UNJA Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Siapkan Lulusan Teknologi Pertanian Lebih Siap Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Jambi (UNJA), terus memperkuat kualitas pendidikan dengan menyempurnakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).

Langkah ini dilakukan agar lulusan memiliki kompetensi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Kurikulum Jurusan Teknologi Pertanian Berbasis OBE yang diselenggarakan Program Studi Teknologi Industri Pertanian di Gedung Unifac Universitas Jambi pada 23–24 Juli 2026.

Workshop menghadirkan akademisi dari IPB University, Dr. Ir. Elisa Anggraeni, S.TP., M.Sc., sebagai narasumber.

Kegiatan ini diikuti pimpinan jurusan, pengelola program studi, dosen, hingga unsur Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karier dan Kewirausahaan UNJA.

Berbagai materi dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari penyusunan kurikulum berbasis OBE, perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga sistem evaluasi pembelajaran.

Ketua Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian UNJA, Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si., mengatakan workshop ini menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik terbaik penerapan kurikulum OBE dari IPB University.

“Kami berharap memperoleh berbagai masukan dari narasumber, khususnya terkait praktik baik dalam penyusunan kurikulum, termasuk penerapan pembelajaran berbasis proyek yang tetap selaras dengan penyelesaian skripsi mahasiswa. Semoga hasil workshop ini dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan kurikulum Program Studi Teknologi Industri Pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Elisa Anggraeni menjelaskan bahwa konsep Outcome-Based Education menempatkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sebagai dasar utama dalam penyusunan kurikulum.

Menurutnya, seluruh proses pembelajaran, mulai dari mata kuliah, penyusunan RPS, hingga metode asesmen, harus saling terhubung untuk memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang terukur.

“Tujuan utama kurikulum berbasis OBE adalah memastikan setiap mata kuliah memiliki kontribusi yang jelas terhadap capaian pembelajaran lulusan. Dengan demikian, proses pembelajaran menjadi lebih terarah dan lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kurikulum harus dilakukan secara berkelanjutan agar mutu pendidikan terus meningkat dan mampu menjawab perubahan kebutuhan dunia kerja maupun perkembangan teknologi.

“Evaluasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan mutu. RPS yang disusun pada awal semester perlu dievaluasi pada akhir semester untuk memastikan ketercapaian pembelajaran. Tidak semua capaian pembelajaran harus muncul pada setiap mata kuliah, tetapi seluruh mata kuliah harus saling mendukung dalam membentuk kompetensi lulusan yang utuh,” katanya.

Melalui penyempurnaan kurikulum berbasis Outcome-Based Education, Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian UNJA berharap mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif, kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun perkembangan industri pertanian modern.(*)




Pelantikan IKA UNY Jambi, Wagub Dorong Kolaborasi Alumni untuk Kemajuan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengajak Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta (DPD IKA UNY) Provinsi Jambi memperkuat kolaborasi dengan organisasi alumni dari berbagai perguruan tinggi guna mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Jambi.

Ajakan tersebut disampaikan Abdullah Sani saat menghadiri pelantikan pengurus DPD IKA UNY Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Sabtu 25 Juli 2026.

Menurutnya, organisasi alumni memiliki posisi strategis karena dihuni sumber daya manusia dari berbagai disiplin ilmu yang dapat berkontribusi melalui ide, inovasi, maupun program nyata untuk pembangunan daerah.

“Pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi dan organisasi alumni. Kita harus bersama-sama memikirkan bagaimana mempercepat pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Abdullah Sani.

Ia berharap kepengurusan baru DPD IKA UNY Provinsi Jambi tidak hanya menjadi wadah mempererat silaturahmi antarsesama alumni, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Abdullah Sani juga mendorong IKA UNY membangun sinergi dengan organisasi alumni kampus lainnya sehingga kontribusi dunia akademik terhadap pembangunan daerah semakin besar.

“IKA UNY dan berbagai kampus lainnya harus bersinergi dan bersatu untuk memajukan Jambi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Semoga IKA UNY membawa keberkahan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kemajuan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD IKA UNY Provinsi Jambi Endarman Saputra mengatakan kepengurusan yang terdiri dari 21 orang tersebut dilantik langsung oleh Ketua DPP IKA UNY, Prof Suranto, dari Yogyakarta.

Menurut Endarman, IKA UNY Jambi akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Beberapa peluang kerja sama yang akan dikembangkan di antaranya pengiriman mahasiswa asal Jambi untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta, pelaksanaan riset bersama, program pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan ilmu pengetahuan di berbagai sektor.

Pelantikan DPD IKA UNY Provinsi Jambi juga dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan IKA UNY yang juga Rektor UNY Sumaryanto, Sekretaris DPP IKA UNY Wawan Sundawan Suherman, Staf Ahli Gubernur Jambi Ferry Kusnadi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Umar, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi.(*)




Peksimida Jambi 2026 Dibuka, UNJA Targetkan Lahirkan Wakil Terbaik ke Peksiminas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Provinsi Jambi 2026 yang diikuti 167 mahasiswa dari 11 perguruan tinggi se-Provinsi Jambi.

Ajang seni dua tahunan ini menjadi pintu seleksi menuju Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) XVIII Tahun 2026.

Pembukaan berlangsung di Auditorium Lantai 1 Gedung UNIFAC UNJA, Rabu 22 Juli 2026, dengan mengusung tema “Peksimida Jambi Bergerak, Seni Melayu Berdampak.” Selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juli 2026, para peserta akan berkompetisi dalam 15 tangkai lomba seni.

Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, mengatakan Peksimida bukan sekadar kompetisi seni, tetapi juga momentum bagi mahasiswa untuk terus berinovasi sekaligus menjaga kelestarian budaya Melayu di tengah perkembangan teknologi.

Menurutnya, budaya Melayu harus mampu berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan nilai dan identitasnya.

“Perkembangan budaya yang lahir dari tradisi dan masyarakat kita harus terus dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai budaya ini dianggap terbelakang. Justru pelestarian budaya Melayu harus didukung oleh perkembangan teknologi,” ujar Helmi saat membuka Peksimida Jambi 2026.

Ia mencontohkan sejumlah pelajar di Jambi yang telah berhasil menggabungkan teknologi dengan seni tari maupun karya karikatur bertema budaya Melayu sebagai bukti bahwa inovasi dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA sekaligus Ketua Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI) Provinsi Jambi, Prof. Dr. Fauzi Syam, menjelaskan Peksimida merupakan agenda resmi BPSMI yang menjadi tahapan seleksi menuju Peksiminas XVIII di Universitas Jember, Jawa Timur, pada September 2026.

Ia berharap Provinsi Jambi mampu kembali meraih prestasi nasional setelah sempat mencatatkan sejumlah gelar juara pada penyelenggaraan sebelumnya.

“Pada 2008, 2010, dan 2016 kita pernah meraih juara, kemudian tahun 2022 kembali memperoleh satu gelar juara. Tahun 2024 kita belum berhasil, sehingga tahun 2026 ini kami ingin mengulang sejarah prestasi tersebut,” katanya.

Prof. Fauzi mengungkapkan antusiasme perguruan tinggi mengikuti Peksimida tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Jika pada tahun 2024 jumlah peserta hanya 67 orang, maka pada Peksimida 2026 meningkat menjadi 167 peserta yang berasal dari 11 perguruan tinggi di Provinsi Jambi.

Selain peningkatan jumlah peserta, penyelenggaraan tahun ini juga semakin modern dengan penggunaan website resmi BPSMI sebagai sistem terpadu untuk pendaftaran peserta, jadwal lomba, lokasi pertandingan, hingga pengumuman hasil kompetisi.

Menurutnya, Jambi menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang telah menerapkan sistem digital tersebut.

“Kehadiran website ini menunjukkan bahwa Jambi siap diperhitungkan pada ajang Peksiminas 2026,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Peksimida 2026, Indra Gunawan, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah pembinaan sekaligus pengembangan bakat seni mahasiswa di tingkat daerah.

Selain memperebutkan tiket menuju Peksiminas, Peksimida juga menjadi ruang membangun kreativitas, jejaring, dan kolaborasi antarmahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Ia berpesan agar seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan pengalaman selama kompetisi sebagai bekal untuk terus berkembang di dunia seni.

Pembukaan Peksimida Provinsi Jambi 2026 ditandai dengan penyematan tanda pengenal kepada peserta dan dewan juri, dilanjutkan penampilan Tari Zapin Rajuk Rindu serta sesi foto bersama.(*)




Pendaftaran Seleksi Mandiri UNJA 2026 Resmi Dibuka! Cek Persyaratannya di Sini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026.

Jalur ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT 2026 maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 untuk melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan menggunakan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat 2026.

Proses penilaian berlangsung secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai UTBK peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang ditetapkan Universitas Jambi.

Pembukaan jalur ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan alternatif bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lolos pada jalur seleksi sebelumnya.

Melalui mekanisme seleksi berbasis skor UTBK, peserta tidak perlu mengikuti ujian tulis tambahan sehingga proses penerimaan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas maupun prinsip seleksi yang adil.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru UNJA yakni, PMB Universitas Jambi.

Peserta diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan serta memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, hingga pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang berlangsung.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri berbasis skor UTBK ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain membuka peluang bagi peserta yang belum diterima melalui jalur nasional, skema tersebut juga menjadi upaya UNJA menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi mengenai persyaratan lengkap, jadwal pendaftaran, biaya pendidikan, hingga daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi.(*)




Guru SMKN 3 Berbak Dikeroyok Siswa! Kepala Sekolah Pastikan Sudah Dimediasi

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejadian viral di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berujung pada pengeroyokan terhadap seorang guru pada Selasa (13/1/2026).

Insiden ini sempat menjadi perhatian publik setelah video perseteruan antara guru dan siswa tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan kronologi, guru yang menjadi korban sedang berada di lingkungan sekolah saat sekelompok siswa mulai melancarkan provokasi verbal.

Saat mencoba menenangkan situasi, guru tersebut sempat melayangkan pukulan sebagai bentuk pertahanan diri, karena dikejar dan dihadapkan pada pengeroyokan oleh beberapa siswa.

Insiden berlanjut hingga jam istirahat, namun pihak sekolah langsung mengevakuasi guru dan menenangkan siswa yang terlibat.

Kepala SMKN 3 Berbak, Ranto M, memastikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani melalui proses mediasi.

Mediasi melibatkan guru yang terlibat, perwakilan siswa beserta orang tua, kepala sekolah, komite sekolah, Forkopimcam Kecamatan Berbak, Babinsa, dan Kapolsek beserta personelnya.

“Kami sudah melaksanakan mediasi bersama seluruh pihak terkait. Saat ini situasi telah kondusif dan kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Berbak kembali normal,” ujar Ranto M.

Kapolsek Berbak, Iptu Hans Simangunsong, menambahkan bahwa masyarakat dan orang tua siswa diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum tentu benar, dan bersama-sama menjaga keamanan sekolah,” katanya.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah dan perlunya penanganan konflik secara profesional agar tidak menimbulkan korban tambahan.(*)




Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima 2.499 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Laporan tersebut masuk dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2021 hingga 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah 335 laporan.

Disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan dengan 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Menurut Saiful, tingginya laporan di bidang kepegawaian terutama terjadi sejak dimulainya seleksi ASN dan PPPK pada 2023.

Di mana banyak masalah administrasi dan prosedur yang dirasakan masyarakat menimbulkan keluhan.

“Banyak peserta seleksi PPPK melapor karena persoalan administrasi, dan semua laporan tersebut telah dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful Roswandi.

Saiful menambahkan, sektor lainnya juga tidak luput dari pengaduan masyarakat.

Banyak laporan terjadi akibat implementasi program pemerintah yang kurang efektif, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Tren laporan ini menunjukkan pentingnya kesiapan sistem dan SDM.

“Sebaik apapun tujuan program pemerintah, harus dibarengi implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Ombudsman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat:

“Meskipun ribuan laporan masuk, semua diselesaikan. Saya berkomitmen tidak ada satupun laporan masyarakat yang dibiarkan. Semua harus selesai,” tegas Saiful Roswandi.(*)




Dana KIP Kuliah Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Periksa Pejabat STKIP Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh.

Dugaan kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp845 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan dana KIP Kuliah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya bendahara, sejumlah pejabat STKIP, serta Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh pada periode 2022 hingga 2024.

Dana KIP Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik

Namun dalam kasus ini, bantuan pendidikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat kampus, sehingga hak mahasiswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan di Polres Kerinci.

Tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka, mengingat disebut-sebut sudah terdapat keterangan dan pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Senin siang.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar perkara yang telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp845 juta.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, proses hukum tetap berlanjut. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan penyidikan.

“Kasus STKIP masih lanjut,” ujar salah seorang sumber internal Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan.(*)




Miris, 12 Siswa SDN 160 Bungo Terpaksa Belajar di Lantai karena Fasilitas Minim

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi memprihatinkan dialami 12 siswa kelas IV SD Negeri (SDN) 160 Baru Balai Panjang, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Para siswa terpaksa mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di lantai akibat minimnya fasilitas meubelair di sekolah tersebut.

Para siswa hanya mengandalkan meja duduk seadanya, bahkan satu-satunya meja duduk yang tersedia kini sudah rusak.

Meski fasilitas belajar sangat terbatas, semangat belajar para siswa tetap tinggi.

Tidak hanya masalah meubelair, kondisi gedung sekolah yang dipimpin Plt. Kepala Sekolah Rosa Eriyoni, S.Pd, juga dalam keadaan mengkhawatirkan.

Bagian teras, atap, dan dek bangunan mengalami kerusakan parah dan dinilai berpotensi roboh.

Rosa Eriyoni yang didampingi Pengawas Sekolah Korwil V Jujuhan–Jujuhan Ilir, Muhammad Syarif, S.Pd, membenarkan kondisi tersebut.

“Benar, sebanyak 12 siswa kami harus belajar di lantai karena keterbatasan meja dan kursi. Kondisi gedung juga sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Rosa, pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi gedung kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Sudah berkali-kali kami usulkan, tetapi belum ada bantuan. Harapan kami Pemkab maupun Pemprov dapat membantu agar gedung SDN 160 bisa diperbaiki,” tambahnya.

Pengawas sekolah, Muhammad Syarif, turut menegaskan bahwa SDN 160 adalah satu-satunya sekolah di wilayah Jujuhan dan Jujuhan Ilir yang belum pernah menerima bantuan renovasi.

“Benar, kondisi siswa belajar di lantai dan gedung sekolah sangat memprihatinkan. Di kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir hanya SDN 160 yang belum pernah mendapat bantuan. Semoga tahun 2026 ada perhatian,” ucapnya.

Kondisi ini menjadi sorotan mengenai pemerataan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bungo.

Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi kenyamanan dan keselamatan para siswa dalam belajar.(*)