Motivasi Wali Kota Maulana untuk Siswa Sekolah Rakyat: Jangan Minder!

JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, melakukan kunjungan mendadak ke Sekolah Rakyat di kawasan Setra Alyatama, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Selasa (26/8/2025).

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen penyerahan simbolis bantuan sepatu dari Pemerintah Kota Jambi kepada para siswa-siswi Sekolah Rakyat.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Maulana juga bertindak sebagai pembina apel pagi. Ia menyampaikan pesan-pesan motivasi kepada para siswa agar tidak merasa minder atau rendah diri dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.

“Saya pernah berada di posisi seperti kalian. Saya juga dibesarkan di rumah bedeng bersama orang tua saya. Jadi jangan takut, jangan minder. Justru dari kondisi inilah kalian bisa tumbuh menjadi pribadi yang kuat,” ujar Maulana di hadapan para siswa.

Bantuan sepatu ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi terhadap pendidikan dan kesejahteraan siswa dari keluarga prasejahtera.

Sekolah Rakyat sendiri merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang kini telah berjalan di berbagai daerah termasuk di Kota Jambi.

Maulana menegaskan, program ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga tentang membangun rasa percaya diri dan motivasi para siswa untuk terus belajar serta meraih cita-cita.

“Semoga bantuan kecil ini bisa menumbuhkan semangat besar dalam diri adik-adik semua. Terus belajar, kejar cita-cita kalian,” tutupnya.(*)




Tiga Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Jambi, Ini Alasan Sebenarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) Kota Jambi kembali mengundurkan diri dari proses pendidikan di sekolah tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ahmad Fikri Aiman, pada Rabu (20/8/2025).

Menurut Fikri, dua siswa terakhir secara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“Mereka bukan kabur, tapi memang memilih untuk mundur. Alasannya karena tidak boleh menonton tv dan bermain hp,” ujarnya.

Diketahui, total sudah enam siswa yang mengundurkan diri sejak kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai.

Dinsos Kota Jambi menyebutkan, salah satu penyebab utama adalah ketidaksiapan anak-anak dalam menghadapi pola hidup asrama yang penuh aturan dan keterbatasan akses hiburan.

“Ada yang jenuh karena tidak boleh menonton TV dan bermain ponsel. Beberapa lainnya belum siap secara mental menghadapi aturan ketat di lingkungan asrama,” jelas Yunita.

Selain itu, ada juga siswa yang merasa kecewa karena ekspektasi mereka terhadap janji keluarga—seperti pemberian telepon genggam—tidak terpenuhi.

Hal ini turut memengaruhi motivasi mereka untuk bertahan di lingkungan sekolah.

“Yang paling utama tetap soal adaptasi. Anak-anak ini berasal dari latar belakang rentan, jadi pendekatannya harus bertahap dan penuh penguatan mental,” tambah Yunita.

Selain persoalan adaptasi siswa, kekurangan tenaga pendidik juga menjadi tantangan. Salah satu guru Bahasa Inggris mengundurkan diri karena alasan jarak.

Untuk sementara, kekosongan ini ditangani langsung oleh kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.

Saat ini, Sekolah Rakyat Kota Jambi hanya memiliki enam tenaga pengajar yang harus menangani 97 siswa dari berbagai latar belakang, dengan proses belajar mengajar dilakukan dalam dua ruang kelas yang dibagi menjadi dua kelompok besar.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, proses belajar tetap berjalan.

Pihak sekolah tetap fokus pada pendekatan psikososial agar siswa merasa aman dan nyaman, serta membangun keterikatan emosional dengan lingkungan dan pengasuh mereka.(*)




Pemkot Jambi Menang Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memenangkan sengketa kepemilikan lahan SD Negeri 45 yang berlokasi di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi.

Kemenangan ini dipastikan setelah Pengadilan Tinggi Jambi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Azman dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebelumnya.

Putusan dengan Nomor 93/Pdt/2025/PT JMB dibacakan dalam sidang terbuka pada 29 Juli 2025.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa lahan sengketa adalah sah milik Pemerintah Kota Jambi, sesuai dua Sertifikat Hak Pakai Nomor 36 Tahun 1974 dan Nomor 4 Tahun 1999.

Gugatan diajukan oleh Azman, yang mengklaim memiliki lahan seluas 1.200 meter persegi sejak tahun 1990.

Ia mengaku membeli tanah dari seseorang bernama Abdul Qudus.

Namun, klaim tersebut tidak diakui secara hukum karena hanya didukung dokumen sporadik dan surat jual beli bawah tangan yang telah dibatalkan oleh lurah setempat pada tahun 2011.

Sebaliknya, Pemkot Jambi mengajukan bukti kuat berupa sertifikat hak pakai, dokumen aset, Kartu Inventaris Barang (KIB) A, serta berita acara validasi aset yang telah diaudit hingga akhir 2023.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Gempa Alwajon, menyatakan bahwa putusan ini menjadi bukti kemenangan hukum dan bentuk perlindungan terhadap aset publik.

“Putusan ini membuktikan bahwa hukum berpihak pada kebenaran. Lahan itu sejak lama merupakan aset Pemkot dan telah digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Gempa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan dokumen yang tidak resmi atau tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Majelis hakim yang diketuai Abdul Azis, S.H., M.H. dan dua anggota hakim lainnya memutuskan bahwa penggugat harus menanggung seluruh biaya perkara, termasuk biaya banding sebesar Rp150.000.

Dengan keputusan ini, polemik hukum yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pihak sekolah akhirnya selesai.

Pemkot Jambi kini secara resmi mempertahankan haknya atas lahan yang menjadi bagian dari fasilitas publik dan pendidikan.(*)




Peringati Hardiknas, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Lingkungan Belajar yang Nyaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi dari Fraksi NasDem, Martua Muda Siregar, menyampaikan apresiasinya atas semangat memperkuat sektor pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kota Jambi.

Martua menilai, momentum Hardiknas harus dijadikan refleksi bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Harapan kami, mutu pendidikan di Kota Jambi semakin baik ke depannya, baik dari sisi kurikulum, tenaga pendidik, hingga kualitas lulusan,” ujarnya.

Namun demikian, Martua juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Kota Jambi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan serius.

Menurutnya, kenyamanan belajar sangat dipengaruhi oleh fasilitas yang memadai di lingkungan sekolah.

“Sarana dan prasarana sekolah masih menjadi catatan kami. Untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung, tentu diperlukan fasilitas yang baik,” kata dia.

“Ini yang akan terus kami dorong dalam fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD,” tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, Martua menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kota Jambi.(*)




Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat edaran tertanggal 4 Februari 2025 yang melarang sekolah-sekolah di wilayah tersebut menarik pungutan untuk kegiatan perpisahan, study tour, dan acara seremonial lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh membebani wali murid secara finansial.

“Perpisahan tidak boleh membebani wali murid. Bagi yang ngotot tentu ada sanksi,” ujarnya.

Meskipun demikian, terdapat laporan bahwa beberapa sekolah tetap berencana melaksanakan acara perpisahan dengan alasan permintaan dari wali siswa.

Pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp160.000 hingga Rp300.000 per wali siswa, yang dianggap memberatkan oleh sebagian orang tua.

“Anak saya juga kelas enam dan untuk perpisahan diminta Rp300.000 lebih. Ini sangat membebani kami. Sekolah beralasan itu karena permintaan wali murid, tapi saya rasa banyak yang tidak setuju karena anggaran terlalu berat,” ujar salah satu wali murid.

Dinas Pendidikan menghimbau kepada seluruh sekolah untuk mematuhi surat edaran tersebut dan menghindari pungutan yang tidak sesuai regulasi.

Wali murid juga diharapkan proaktif melaporkan pelanggaran kepada pihak terkait atau Ombudsman.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil oleh pemerintah daerah lain, seperti di Samarinda dan Seluma, yang juga melarang pungutan perpisahan sekolah guna meringankan beban ekonomi masyarakat.(*)




Pemkot Jambi Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat, Wali Kota Temui Mensos di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam rangka itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM melakukan audiensi dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Audiensi tersebut digelar menyusul adanya penandatanganan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kesiapan lahan yang diusulkan Pemkot Jambi untuk pendirian Sekolah Rakyat.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare di kawasan Hutan Kota Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kami sangat berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera direalisasikan di Jambi. Kami sudah siapkan lahan dan mengusulkan agar Jambi menjadi prioritas,” ujar Maulana.

Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat sangat penting untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban seperti Kota Jambi.

“Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang dan menetap di Jambi. Sekolah ini bisa menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak yang kurang mampu,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim pendukung Sekolah Rakyat yang dipimpin oleh Sekda Kota Jambi. Dalam audiensi, semua dokumen legalitas lahan dinyatakan clean and clear.

“Alhamdulillah, segala bentuk legalitas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Jambi sudah klir,” ungkap Maulana.

Selanjutnya, Pemkot Jambi dijadwalkan akan menandatangani naskah pinjam pakai lahan untuk Sekolah Rakyat bersama Presiden RI di Istana Negara.

Audiensi juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait, seperti Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi.(*)