Jelang SPMB 2026, Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan dan Terapkan Sistem Respons Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA sederajat dan SMP sederajat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko tersebut disiapkan sebagai langkah pengawasan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Layanan pengaduan dapat diakses secara langsung di kantor Ombudsman Jambi maupun melalui kanal pengaduan WhatsApp.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB menjadi salah satu fokus utama Ombudsman karena layanan pendidikan merupakan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, Ombudsman RI secara nasional telah menginstruksikan seluruh perwakilan daerah untuk memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, dan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Saiful, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam penanganan laporan SPMB tahun ini Ombudsman menerapkan mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses administrasi selesai sepenuhnya.

Langkah ini dilakukan mengingat tahapan SPMB berlangsung dalam waktu yang relatif singkat sehingga dibutuhkan respons cepat untuk mencegah munculnya persoalan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti saat itu juga. Administrasi dapat dilengkapi kemudian. Yang terpenting adalah persoalan yang dilaporkan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Saiful menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diminta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengedepankan prinsip keadilan.

Ia juga mengingatkan panitia SPMB dan penyelenggara pendidikan agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.

“Jangan sampai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan terganggu akibat pelaksanaan SPMB yang tidak berjalan dengan baik. Semua pihak harus memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi selama proses SPMB dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok Nomor 7, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Ombudsman Jambi di nomor 0811-959-3737.

Dengan pengawasan yang diperkuat melalui posko pengaduan tersebut, Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Provinsi Jambi dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(*)




Dimulai 8 Juni! Ombudsman Buka Posko Pengaduan SPMB Jambi Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), panitia SPMB dari seluruh SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan layanan publik dan hak pendidikan masyarakat.

“Ombudsman pusat selalu meminta perwakilan di daerah untuk mengawasi SPMB, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan hak atas pendidikan,” ujar Rokhim.

Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang telah menerapkan sistem SPMB berbasis digital, khususnya di Kota Jambi.

Menurutnya, digitalisasi mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Untuk mengantisipasi potensi maladministrasi, Ombudsman Jambi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB.

Laporan yang masuk akan diproses menggunakan sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), sehingga penyelesaian dapat dilakukan pada hari yang sama.

“Kami akan mempercepat penanganan laporan melalui RCO. Jadi laporan bisa diselesaikan secara cepat,” jelasnya.

Ombudsman juga meminta kerja sama Dinas Pendidikan dan panitia sekolah untuk membentuk focal point agar koordinasi penanganan laporan berjalan efektif selama masa pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 8 Juni 2026.

Tahap awal akan dibuka untuk jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan anak yang sempat putus sekolah.

“Ini adalah upaya pemerintah agar tidak ada lagi anak di Jambi yang tidak bersekolah. SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang berkualitas,” ujar Umar.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.(*)




Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Usut Dugaan Kasus di SMAN 10 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan adanya peristiwa di lingkungan SMAN 10 Kota Jambi yang melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi.

Lembaga legislatif meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan duduk perkara dari peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dapat mencoreng dunia pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Kita minta Dinas Pendidikan segera memanggil dan melakukan klarifikasi serta langkah-langkah penanganan yang jelas,” ujar Hafiz Fattah, Selasa (2/4/2026).

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem maupun sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Namun, jika peristiwa tersebut hanya disebabkan oleh kesalahpahaman, maka penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara profesional di tingkat dinas.

“Kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki, tentu harus dievaluasi. Tapi jika ini hanya kesalahpahaman, maka harus diselesaikan secara baik di tingkat dinas,” jelasnya.

Hafiz juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di dunia pendidikan di Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, berbagai kasus yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap kondusif dan fokus pada proses pembelajaran.

“Jangan sampai dunia pendidikan kita terus tercoreng oleh berbagai persoalan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah merupakan tempat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Oleh karena itu, tidak hanya fasilitas pendidikan yang harus memadai, tetapi juga kualitas dan integritas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus terus ditingkatkan.

“Sekolah adalah tempat membentuk generasi masa depan. Karena itu, semua unsur di dalamnya harus memiliki kualitas dan integritas yang baik,” tutupnya.(*)




Kabar Baik! Santri Ponpes di Merangin Berpeluang Sekolah Gratis di Lampung

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, membawa kabar menggembirakan bagi kalangan santri di Kabupaten Merangin.

Pemerintah daerah menyiapkan peluang beasiswa penuh bagi santri berprestasi dan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA melalui program Sekolah Kebangsaan di Lampung.

Hal itu disampaikan M. Syukur saat menghadiri acara wisuda santriawan dan santriwati Angkatan ke-IX Pondok Pesantren Daarul Islah di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan pemerintah pusat saat kunjungan ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Merangin, kata dia, mendapatkan kuota sebanyak 15 siswa untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Kebangsaan yang berada di Provinsi Lampung.

Program tersebut merupakan inisiasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Saya prioritaskan anak-anak Merangin yang berprestasi dan benar-benar kurang mampu. Kalau ada santri dari Ponpes Daarul Islah memenuhi syarat, silakan diseleksi. Saya siapkan kuota khusus satu sampai dua orang dari sini,” ujar M. Syukur.

Selain menyampaikan peluang beasiswa, Bupati juga memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren di Merangin melalui program bantuan dana sebesar Rp100 juta untuk setiap pondok pesantren.

Menurutnya, bantuan tersebut tetap dilanjutkan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan Islam dan peningkatan fasilitas pondok pesantren.

M. Syukur mengaku bangga melihat perkembangan Ponpes Daarul Islah yang dinilainya mengalami kemajuan pesat dibanding beberapa tahun lalu saat dirinya masih menjadi anggota DPD RI.

“Sekarang bangunannya sudah jauh lebih baik dan berkembang. Pemerintah daerah akan terus mendukung melalui berbagai program bantuan yang ada,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan motivasi kepada para santri agar tidak minder sebagai lulusan pesantren.

Ia menegaskan bahwa banyak tokoh nasional, pejabat, pengusaha hingga aparat TNI dan Polri yang lahir dari lingkungan pesantren.

“Jangan pernah berpikir lulusan pesantren tidak bisa sukses. Banyak pemimpin besar lahir dari pesantren. Yang penting tetap menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” tegasnya.

Ia berharap para santri yang telah diwisuda mampu menjadi generasi tangguh, berakhlak, serta siap menghadapi tantangan di era globalisasi.

Di akhir acara, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pondok pesantren, Ustaz Fahmi, beserta para dewan guru yang dinilai konsisten membina pendidikan agama dan karakter generasi muda di Kabupaten Merangin.(*)




Wali Kota Jambi Soroti Lingkungan SMA 12, Janji Perbaikan Akses RPH

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, meninjau langsung kawasan Dinas Pertanian Kota Jambi dan memastikan pemerintah akan segera melakukan penataan ulang akses serta pembangunan pembatas area di sekitar lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, khususnya di SMA Negeri 12 Jambi yang berada tidak jauh dari rumah potong hewan (RPH) di kawasan tersebut.

SMA Negeri 12 Jambi diketahui memiliki lebih dari 900 siswa dan berlokasi berdampingan dengan area RPH yang hingga saat ini masih memiliki ruang terbuka tanpa pembatas memadai.

“Kita sudah mendapatkan laporan. Di sini ada SMA 12 dengan murid lebih dari 900 anak. Mereka belajar berdampingan langsung dengan rumah potong hewan yang kondisinya masih terbuka,” ujar Maulana saat melakukan peninjauan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani karena dapat mengganggu kenyamanan proses belajar siswa, baik dari sisi kebersihan maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jambi, mengingat lahan di kawasan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemerintah disebut telah menyiapkan rencana penanganan yang akan segera direalisasikan.

Maulana menjelaskan, salah satu solusi yang akan dilakukan adalah pemanfaatan lahan sekitar setengah hektare di belakang lokasi untuk dibuat akses khusus menuju RPH.

“Di belakang lokasi ada lahan sekitar setengah hektare yang bisa dimanfaatkan. Rencananya akan ditimbun dan dibuat akses khusus untuk rumah potong hewan,” jelasnya.

Dengan adanya akses baru tersebut, aktivitas kendaraan dan operasional RPH tidak lagi bersinggungan langsung dengan area sekolah.

Selain itu, Pemkot Jambi juga berencana membangun pagar pembatas yang lebih tinggi antara RPH dan lingkungan sekolah untuk mengurangi potensi gangguan.

“Pembatas dengan sekolah akan kita buat lebih tinggi agar tidak terjadi pencemaran, baik dari bau maupun dampak lainnya terhadap siswa,” tambah Maulana.

Ia berharap penataan ini dapat menjadi solusi jangka panjang, sehingga kegiatan pendidikan di SMA Negeri 12 Jambi tetap berjalan dengan nyaman tanpa mengganggu operasional rumah potong hewan.

“Semoga ini menjadi solusi terbaik. Anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman, dan operasional rumah potong hewan juga tetap berjalan,” tutupnya.(*)




HUT ke-80 Pemkot Jambi, Maulana Umumkan Perluasan Kartu Bahagia untuk Ribuan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi sekaligus Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (18/5/2026).

Upacara berlangsung penuh khidmat dengan nuansa budaya Melayu yang kental. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat khas Melayu Jambi, mulai dari jajaran pejabat daerah, Forkopimda, ASN, instansi vertikal, hingga pelajar tingkat SD dan SMP.

Wali Kota Jambi, Maulana, bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang membacakan sejarah singkat Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa tema “Pertumbuhan dan Kemajuan untuk Kota Jambi yang Bahagia dan Berkelanjutan” menjadi semangat bersama dalam membangun daerah yang maju sekaligus ramah lingkungan.

Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kota Jambi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan dukungan lintas sektor.

“Komitmen membangun Kota Jambi Bahagia terus kami lakukan bersama seluruh masyarakat dan stakeholder,” ujar Maulana.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih 36 penghargaan tingkat regional, nasional hingga internasional.

Sementara pada tahun 2026 ini, hingga pertengahan Mei, Pemkot Jambi telah mengoleksi 13 penghargaan tambahan.

Pada momentum hari jadi tersebut, Pemkot Jambi juga mengumumkan perluasan program Kartu Bahagia melalui penambahan penerima BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD.

Program itu akan menyasar sekretaris RT, pengurus rumah ibadah, tenaga pengajar agama, hingga petugas OPBM dengan total penerima baru mencapai 7.760 orang.

Dengan demikian, total penerima BPJS Ketenagakerjaan dari APBD meningkat menjadi 14.740 orang.

Tidak hanya itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 3.000 beasiswa bagi siswa kurang mampu tingkat SD dan SMP.

Selain bantuan pendidikan, Pemkot Jambi juga tengah mengusulkan revitalisasi 150 satuan pendidikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pembangunan dua unit sekolah baru yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga budaya gotong royong, toleransi, dan kebersamaan demi mendukung pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Karena itu semangat kebersamaan harus terus dijaga,” tutupnya.(*)




Kepala Sekolah MTs Labor Bantah Larang Siswa Ujian, Sebut Hanya Miskomunikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena persoalan administrasi SPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada satu pun yang tertinggal.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Tidak ada yang kami larang atau tidak diikutkan dalam ujian,” ujar Amirul Mukminin.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam proses komunikasi sebelumnya.

Ia menyebut situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus merespons perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang sebelumnya menyoroti isu tersebut dan menegaskan pentingnya hak pendidikan siswa.

Pihak sekolah memastikan bahwa proses belajar dan pelaksanaan ujian tetap berjalan normal tanpa kendala, dengan total 15 mata pelajaran yang diujikan kepada siswa kelas IX.

Amirul Mukminin menegaskan bahwa MTs Labor selalu berkomitmen menjaga hak pendidikan seluruh siswa tanpa diskriminasi.

“Kami pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Semua berjalan sesuai prosedur dan hak pendidikan tetap kami utamakan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan ujian di MTs Labor.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Kadisdik Kota Jambi Soroti Kasus SPP Siswa MTs, Janji Koordinasi dengan Kemenag

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, angkat bicara terkait kabar siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi yang diduga tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya karena kendala administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa meskipun madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kota Jambi tetap memiliki perhatian terhadap persoalan pendidikan di daerah, terutama yang berkaitan dengan hak siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi.

“Memang itu kewenangan Kemenag, tapi tetap akan kita koordinasikan. Kita akan cek terlebih dahulu, apakah kendalanya karena ketidakmampuan atau faktor lain,” ujar Sugiyono.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi, sehingga ia optimistis persoalan ini dapat ditangani dengan baik.

“Beberapa kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kita selesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa sejumlah siswa MTs harus mengikuti ujian susulan akibat kendala pembayaran SPP, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.(*)




Siswa MTs di Jambi Diduga Tak Bisa Ikut Ujian Akhir karena Terlambat Bayar SPP, Wali Kota Angkat Bicara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya.

Kondisi ini diduga terjadi akibat adanya kendala pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau administrasi sekolah.

Akibat situasi tersebut, para siswa yang terdampak harus mengikuti ujian susulan, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran biaya pendidikan menjadi faktor utama yang memicu perbedaan jadwal ujian tersebut.

Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya.

Ia berharap pihak sekolah dapat lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak anak dalam mendapatkan pendidikan tanpa hambatan.

“Kalau bisa jangan sampai anak jadi korban. Dia sebenarnya sudah siap ikut ujian, tapi karena ada kendala biaya jadi tidak bisa ikut bersama teman-temannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi karena kendala teknis.

Saat jatuh tempo, bank sedang tutup karena hari libur, sementara saat hari kerja antrean di bank cukup padat.

“Sudah mau bayar, hanya saja waktu itu tanggal merah jadi bank tutup. Pas hari kerja antrean juga cukup ramai,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hal ini mengingat madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Ia menegaskan bahwa persoalan kemampuan orang tua dalam membiayai pendidikan harus mendapatkan perhatian serius, terutama karena pemerintah telah memiliki program pendidikan yang diarahkan untuk meringankan beban masyarakat.

“Untuk madrasah itu memang di bawah kewenangan Kemenag, tetapi kita akan berkoordinasi. Kemampuan orang tua ini harus bisa diselesaikan. Pemerintah sudah ada program pendidikan gratis, nanti akan segera kita tindak lanjuti dan koordinasikan,” ujarnya.(*)