Kepala Sekolah MTs Labor Bantah Larang Siswa Ujian, Sebut Hanya Miskomunikasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena persoalan administrasi SPP.

Ia menegaskan bahwa seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada satu pun yang tertinggal.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Tidak ada yang kami larang atau tidak diikutkan dalam ujian,” ujar Amirul Mukminin.

Menurutnya, isu yang berkembang di masyarakat terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam proses komunikasi sebelumnya.

Ia menyebut situasi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman, namun sudah diluruskan melalui pertemuan bersama pihak terkait.

“Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi. Namun semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus merespons perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, yang sebelumnya menyoroti isu tersebut dan menegaskan pentingnya hak pendidikan siswa.

Pihak sekolah memastikan bahwa proses belajar dan pelaksanaan ujian tetap berjalan normal tanpa kendala, dengan total 15 mata pelajaran yang diujikan kepada siswa kelas IX.

Amirul Mukminin menegaskan bahwa MTs Labor selalu berkomitmen menjaga hak pendidikan seluruh siswa tanpa diskriminasi.

“Kami pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Semua berjalan sesuai prosedur dan hak pendidikan tetap kami utamakan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pelaksanaan ujian di MTs Labor.(*)




Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengingatkan seluruh sekolah swasta maupun negeri di Kota Jambi agar tetap mengutamakan hak pendidikan siswa dan tidak menghambat peserta didik mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswi di MTs Labor yang disebut sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena keterlambatan pembayaran SPP.

Fahrul mengatakan, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

“Kami sengaja berkumpul di MTs Labor setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya siswa yang disebut belum membayar SPP dan dilarang mengikuti ujian,” jelas Fahrul, Jumat 7 Mei 2026.

Setelah bertemu pihak sekolah dan wali murid, ternyata memang terjadi miskomunikasi.

“Alhamdulillah persoalan sudah selesai dan ujian sudah dilaksanakan,” ujar Fahrul.

Meski persoalan disebut telah selesai, Fahrul menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin hak belajar siswa.

“Apapun persoalannya, semua siswa wajib mendapatkan pendidikan dengan baik. Kami di DPRD Kota Jambi sangat terbuka jika ada persoalan pendidikan agar dapat dikomunikasikan bersama,” katanya.

Ia menekankan jangan sampai ada peserta didik yang merasa terhambat mengikuti proses belajar maupun ujian hanya karena kendala biaya administrasi sekolah.

“Baik sekolah negeri maupun swasta punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menurut Fahrul, pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program beasiswa guna membantu meringankan beban orang tua.

“Pemerintah sudah memberikan dukungan melalui dana BOS dan program beasiswa. Jadi hak pendidikan siswa harus tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Fahrul, akan menindaklanjuti persoalan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala MTs Labor, Amirul Mukminin, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Ia memastikan seluruh siswa kelas IX tetap mengikuti ujian yang berlangsung dengan total 15 mata pelajaran.

“Semua siswa kelas IX sudah mengikuti ujian. Hanya saja memang terjadi miskomunikasi antara pihak madrasah dan orang tua siswa,” kata Amirul.

Mungkin saat pertemuan sebelumnya suasananya kurang kondusif sehingga muncul kesalahpahaman,” jelas Amirul Mukminin.(*)




Fahrul Ilmi Minta Tak Ada Siswa ‘Disandera’ Biaya Saat Ujian di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa di Kota Jambi yang terhambat mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi atau biaya pendidikan.

Ia menyoroti pentingnya menjamin hak pendidikan bagi seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa adanya diskriminasi maupun hambatan teknis di lapangan.

“Saya belum mendapatkan informasi detail, tetapi secara umum baik sekolah negeri maupun swasta, semua memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Jangan sampai ada siswa yang ‘disandera’ tidak bisa ikut ujian karena masalah biaya,” tegas Fahrul Ilmi.

Fahrul menilai, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh semua pihak, sehingga tidak boleh ada kebijakan yang justru merugikan siswa dalam proses belajar maupun evaluasi akhir seperti ujian.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyalurkan berbagai dukungan pembiayaan pendidikan, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga program beasiswa untuk membantu meringankan beban orang tua siswa.

“Pemerintah sudah mensupport melalui dana BOS dan beasiswa. Jadi tidak ada alasan untuk menghambat hak pendidikan siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan terhadap kasus yang terjadi di lapangan, agar tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Ini akan kami cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)




Kadisdik Kota Jambi Soroti Kasus SPP Siswa MTs, Janji Koordinasi dengan Kemenag

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, angkat bicara terkait kabar siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi yang diduga tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya karena kendala administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa meskipun madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kota Jambi tetap memiliki perhatian terhadap persoalan pendidikan di daerah, terutama yang berkaitan dengan hak siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi.

“Memang itu kewenangan Kemenag, tapi tetap akan kita koordinasikan. Kita akan cek terlebih dahulu, apakah kendalanya karena ketidakmampuan atau faktor lain,” ujar Sugiyono.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi, sehingga ia optimistis persoalan ini dapat ditangani dengan baik.

“Beberapa kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kita selesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa sejumlah siswa MTs harus mengikuti ujian susulan akibat kendala pembayaran SPP, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.(*)




Hardiknas 2026 di Jambi, Diza Tekankan Pentingnya Karakter dan Kejujuran Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan penuh khidmat di lapangan utama kota, Senin (4/5/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazrah Aljosha, dan diikuti oleh jajaran pejabat daerah, para guru, serta ratusan pelajar dari berbagai sekolah.

Dalam amanatnya, Diza menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik semata, tetapi juga harus mampu membentuk karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas.

Menurutnya, nilai kejujuran merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi yang kuat dan dapat dipercaya di masa depan.

“Kejujuran menjadi kunci penting dalam membangun generasi yang tangguh serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Ia juga menyoroti peran strategis guru dalam dunia pendidikan. Tidak hanya sebagai pengajar, guru dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing serta menjadi teladan bagi peserta didik.

“Guru bukan sekadar menyampaikan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif dan membentuk karakter siswa agar menjadi pribadi yang lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, Diza mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan orang tua, untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Sinergi tersebut dianggap penting guna mempersiapkan generasi muda menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

“Keberhasilan pendidikan akan sangat menentukan masa depan bangsa. Karena itu, semua pihak harus berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik,” tegasnya.

Peringatan Hardiknas ini menjadi momentum penting bagi Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mencetak generasi unggul yang siap menghadapi masa depan.(*)




Maulana Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Hardiknas 2026

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru, salah satunya melalui pengangkatan tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti upacara peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Bungo, Senin (4/5/2026).

Menurut Maulana, langkah pengangkatan guru menjadi PPPK merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting tenaga pendidik dalam mencetak generasi masa depan.

“Perkembangan dunia pendidikan saat ini sangat positif. Di Kota Jambi, seluruh tenaga guru sudah kita angkat menjadi PPPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga terus mendorong revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.

Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Maulana juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pembelajaran guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Di sisi lain, ia menyoroti tantangan besar dunia pendidikan saat ini, yakni pembentukan karakter generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital.

Pemkot Jambi, lanjutnya, mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah menjaga nilai dan karakter bangsa.

“Kita ingin generasi muda tumbuh dengan karakter kuat dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan otonomi daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari guru hingga aparatur sipil negara, untuk terus menjaga semangat membangun daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada generasi saat ini dalam melanjutkan perjuangan bangsa, terutama di bidang pendidikan dan pemerintahan daerah,” kata Al Haris.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga memberikan penghargaan kepada Bilqis Sakinah, siswi SMKN 4 Kota Jambi, atas prestasinya di tingkat nasional dalam bidang tata kecantikan.

Upacara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, serta para pelajar yang menjadi peserta, menandai komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Provinsi Jambi.(*)




Dari Kampus ke AI, Sekjen FAI Raih Gelar Doktor Ilmu Komputer

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Jenderal Forum Akademisi Indonesia, Eni Heni Hermaliani, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Komputer setelah menyelesaikan studi di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Semarang, Jawa Tengah.

Keberhasilan ini menjadi sorotan karena diraih di tengah kesibukannya sebagai dosen Pascasarjana di Universitas Nusa Mandiri serta aktivitasnya sebagai pegiat sosial.

Gunakan Metode AI dalam Disertasi

Dalam studi doktoralnya, Eni mengangkat pendekatan modern berbasis teknologi, yakni metode Ensemble Learning dan Explainable AI.

Pendekatan ini dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengembangan ilmu komputer, khususnya dalam meningkatkan transparansi sistem kecerdasan buatan.

Apresiasi dari Tokoh Akademisi dan Praktisi

Penasehat FAI, Aat Surya Safaat, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Di tengah kesibukan sebagai dosen dan pegiat sosial, beliau berhasil meraih gelar doktor. Semoga ilmunya bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ucapan selamat juga datang dari berbagai tokoh, di antaranya Didin Syahrudin Sukeni yang menilai capaian ini sebagai langkah awal untuk kontribusi lebih besar dalam dunia pendidikan nasional.

Selain itu, sejumlah tokoh lain seperti Ichsanuddin Noorsy, Intan Syah Ichsan, serta Abdullah Hehamahua turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

Wisuda ke-87 Udinus

Gelar doktor tersebut resmi disematkan dalam Wisuda ke-87 Udinus yang digelar pada 29 April 2026 di Semarang, bersama ratusan wisudawan dari jenjang S1, S2, hingga S3.

Sebagai informasi, Udinus merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terakreditasi unggul dengan berbagai fakultas, mulai dari Ilmu Komputer hingga Kedokteran.

Dorong Kontribusi untuk Pendidikan dan Masyarakat

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi akademik pribadi, tetapi juga mampu mendorong kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan di Indonesia.

FAI sendiri diharapkan semakin aktif menjadi wadah kolaborasi akademisi dalam menghadirkan solusi berbasis kajian ilmiah, termasuk dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.(*)




Kemas Faried Dorong Pramuka Masuk Jalur Prestasi Penerimaan Siswa Baru

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengusulkan agar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dapat dimasukkan sebagai bagian dari jalur prestasi dalam sistem penerimaan siswa baru di sekolah.

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat mengikuti kegiatan retreat Ketua DPRD se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI di Akademi Militer Magelang, pada 15–19 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi menekankan pentingnya pengakuan terhadap prestasi siswa di bidang kepramukaan dalam sistem seleksi masuk sekolah.

Ia menyampaikan bahwa selama ini kegiatan Pramuka memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter, disiplin, dan kepemimpinan siswa, namun belum mendapatkan porsi penilaian yang optimal dalam jalur prestasi.

“Kami berharap ke depan Pramuka bisa masuk dalam petunjuk teknis sebagai bagian dari jalur prestasi, sehingga siswa yang aktif dan berprestasi di bidang ini mendapat apresiasi dalam penerimaan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya relevan di Kota Jambi, tetapi juga layak diterapkan secara nasional sebagai bentuk keadilan bagi siswa yang berprestasi di jalur non-akademik.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa Pramuka sebenarnya sudah termasuk dalam kategori jalur prestasi non-akademik.

Kategori tersebut mencakup berbagai bidang seperti olahraga, seni, serta kepemimpinan melalui organisasi sekolah seperti OSIS.

“Keaktifan siswa di Pramuka menjadi salah satu aspek penilaian dalam jalur non-akademik pada penerimaan murid baru,” jelasnya.

Kegiatan retreat ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri sejumlah menteri kabinet.

Momentum tersebut dimanfaatkan Kemas Faried untuk mendorong penguatan peran Pramuka dalam sistem pendidikan nasional, khususnya agar lebih diakui dalam jalur prestasi penerimaan siswa baru.(*)




PPDB Resmi Diganti SPMB, Ini Sistem Baru Penerimaan Siswa 2026/2027

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Tebo mulai mensosialisasikan sistem baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang digelar di aula kantor Dikbud Tebo.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pengawasan, mulai dari Polres Tebo, Kejaksaan Negeri, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tebo.

Kabid Dikdas Dikbud Tebo, Rahman Dwiyatna, menjelaskan bahwa setelah sosialisasi ini, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah sebagai dasar pelaksanaan SPMB di lapangan.

Selanjutnya, setiap sekolah juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan dipahami secara luas.

Rahman menyebutkan bahwa SPMB tahun 2026 merupakan pengganti sistem PPDB yang sebelumnya digunakan pada tahun 2025.

Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan yang berlaku secara nasional, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari ketentuan Kementerian Pendidikan agar setiap pemerintah daerah menjalankan proses penerimaan peserta didik secara terbuka dan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa sistem SPMB dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang maupun praktik penerimaan siswa di luar jalur resmi.

Dengan sistem ini, seluruh proses penerimaan diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rahman juga menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas dunia pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam penilaian sistem integritas pendidikan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan di Kabupaten Tebo.(*)




Wacana Sekolah Daring Kembali, Ini Peringatan Keras dari Wakil Ketua MPR

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa rencana penerapan pembelajaran daring perlu melalui persiapan yang matang dan terstruktur.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan dari berbagai sektor.

Menurutnya, penerapan sistem pembelajaran berbasis daring harus melibatkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kesiapan teknis di lapangan.

Hal ini penting agar tidak ada peserta didik yang kehilangan haknya dalam mengakses pendidikan.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti pengalaman sebelumnya saat penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih menyisakan banyak kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kesiapan tenaga pengajar serta beban tambahan yang dirasakan oleh orang tua siswa.

Kondisi tersebut, menurutnya, turut berdampak pada menurunnya kualitas proses belajar mengajar. Oleh karena itu, ia menegaskan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi jika kebijakan pembelajaran daring kembali diimplementasikan.

“Persiapan yang matang menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Setiap kebijakan, termasuk pembelajaran daring, harus mampu menjaga keberlanjutan proses belajar yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Dari sisi implementasi, kesiapan infrastruktur digital, kompetensi tenaga pengajar, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

Tanpa hal tersebut, pembelajaran daring berisiko menimbulkan kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, dengan memastikan seluruh elemen pendidikan siap menjalankannya secara optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi efektif tanpa mengorbankan kualitas pendidikan maupun hak belajar siswa di seluruh Indonesia.(*)