Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Warga Luar Daerah di Jambi Wajib Mutasi Kendaraan, Upaya Tingkatkan PAD Kota Jambi dari Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Kota Jambi resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 04 Tahun 2025.

Edaran tersebut mengimbau masyarakat luar daerah yang berdomisili atau menjalankan usaha di Kota Jambi untuk melakukan mutasi kendaraan agar tercatat sebagai kendaraan dengan plat Kota Jambi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Pemkot dalam memperkuat basis data kendaraan bermotor yang lebih akurat, sekaligus meningkatkan potensi penerimaan daerah melalui sektor perpajakan.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun tata kelola pajak kendaraan yang tertib dan terarah, serta memastikan seluruh potensi PAD dapat dioptimalkan secara adil,” ujar Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemkot Jambi bersama lintas instansi strategis seperti Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta mitra lainnya.

Dalam kegiatan razia yang baru-baru ini dilaksanakan, Wawako Jambi menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

Petugas di lapangan diimbau untuk tetap profesional dan sopan saat memberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

“Kami ingin kegiatan ini dilaksanakan dengan sopan, edukatif, dan tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Diza Hazra.

Razia dan surat edaran ini merupakan langkah strategis Pemkot Jambi dalam menjawab tantangan kebutuhan pelayanan publik, infrastruktur, serta pembangunan daerah yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan di Kota Jambi.(*)