Cara Daftar PPPK KemenHAM 2025: Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Diunggah! Bisa Download di Sini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Bagi kamu yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat akun dan daftar online
    Daftar dengan data yang sesuai KTP, KK, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dukcapil. Ingat, akun hanya bisa dibuat sekali, jadi simpan baik-baik username dan password kamu.

  2. Pilih jabatan dan unit kerja
    Pastikan hanya mendaftar satu jabatan dan satu unit kerja. Jika mendaftar lebih dari satu, atau menggunakan nomor identitas berbeda, pendaftaran akan dibatalkan.

  3. Cetak Kartu Pendaftaran
    Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran dari portal SSCASN.

  4. Unggah dokumen penting
    Pelamar harus mengunggah dokumen berikut:

    • Surat Lamaran ditujukan ke Menteri HAM, ditandatangani dengan pena hitam, dan diberi materai Rp10.000.

    • Surat Pernyataan 16 poin dengan materai yang sama.

    • Surat Keterangan Pengalaman Kerja, minimal 2 tahun di bidang tugas jabatan yang dilamar. Jika pengalaman dari lebih dari satu instansi, gabungkan dalam satu file PDF.

    • e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku.

    • Pas foto formal ukuran 4×6, berlatar merah, berpakaian rapi, terbaru maksimal 6 bulan terakhir.

    • Ijazah asli sesuai kualifikasi. Jika hilang, sertakan surat pengganti dari perguruan tinggi. Lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.

    • Transkrip nilai asli, lengkap semua halaman. Lulusan luar negeri wajib sertakan konversi IPK. Hilang? Bisa unggah surat pengganti dari perguruan tinggi.

    • STR asli khusus untuk pelamar jabatan Apoteker.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peluang lolos seleksi administrasi akan lebih tinggi. Jangan lupa untuk selalu memantau update pengumuman resmi di laman SSCASN BKN dan KemenHAM.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) telah mengumumkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Pengumuman resmi tertuang dalam Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mendaftar di lingkungan Kemen HAM.

Beberapa informasi penting dari pengumuman tersebut:

  • Unit kerja yang mendapatkan alokasi:

    • Unit Pusat: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Pusat Data dan Informasi HAM, Pusat Pengembangan SDM HAM.

    • Kantor Wilayah: 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia.

  • Tahapan penting seleksi:

    1. Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

    2. Pendaftaran daring: 7 – 23 Januari 2026

    3. Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026

    4. Seleksi kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026

    5. Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026

    6. Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026

  • Persyaratan utama pelamar:

    • WNI, berusia 20–40 tahun.

    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait jabatan yang dilamar.

    • Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

  • Jenis jabatan PPPK yang dibuka meliputi: Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.

Kemen HAM menegaskan, seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya, dan peserta wajib mengikuti proses pendaftaran hanya melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemenham.go.id.

Download di sini untuk SURAT LAMARAN PPPK KEMENHAM!

Download di sini untuk SURAT PERNYATAAN PPPK KEMENHAM!




KemenHAM Buka Seleksi PPPK 2025, Cek Jadwal dan Unit Kerja yang Dibuka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Pengadaan PPPK ini dilaksanakan di lingkungan KemenHAM, mencakup unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1307 Tahun 2025, serta surat persetujuan pedoman seleksi dan pelaksanaan dari Menteri PAN-RB dan Kepala BKN.

Unit Kerja yang Mendapat Alokasi Kebutuhan

Unit Pusat KemenHAM:

  • Sekretariat Jenderal

  • Inspektorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM

  • Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM

  • Pusat Data dan Informasi HAM

  • Pusat Pengembangan SDM HAM

Kantor Wilayah: 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2025

  1. Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

  2. Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026

  3. Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026

  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026

  5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026

  6. Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari 2026

  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026

  8. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026

  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026

  10. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026

  11. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 – 16 Maret 2026

  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026

  13. Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026

  14. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April 2026

  15. Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April 2026

  16. Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026

  17. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026

  18. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

KemenHAM menegaskan bahwa seleksi PPPK ini transparan, akuntabel, dan terbuka untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat.

Peserta diharapkan mematuhi seluruh jadwal dan ketentuan seleksi agar proses berjalan lancar.

download pengumuman lengkapnya di sini PENGUMUMAN SELEKSI PPPK KEMENHAM 2025(*)