PT Usaha Mitra Batanghari Bantah Cemari Sungai, Sebut Bukan Aktivitas Mereka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menanggapi dugaan pencemaran sungai yang disorot oleh DPRD Provinsi Jambi dan masyarakat, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah bahwa aktivitas perusahaannya menjadi penyebabnya.

Ia menyatakan bahwa operasional stockpile batu bara milik perusahaannya telah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku, tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saat laporan masyarakat muncul, perlu ditegaskan bahwa pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko kepada awak media.

Eko menambahkan bahwa pencemaran yang terlihat dalam video yang diputar saat kunjungan DPRD justru berasal dari stockpile perusahaan lain yang lokasinya berada di seberang fasilitas mereka.

“Video sebelumnya bukan dari aktivitas kami. Kami punya rekaman terbaru saat kami beroperasi, dan tidak ada material yang mencemari sungai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan siap memberikan bukti video aktivitas perusahaan sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan yang menyebut bahwa PT Usaha Mitra Batanghari telah mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.(*)




Komisi III DPRD Jambi: Operasional PT Usaha Mitra Batanghari Tidak Sesuai Standar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Usaha Mitra Batanghari terus menuai sorotan.

Kali ini, giliran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, yang menyampaikan pandangan keras terhadap operasional perusahaan tersebut.

Menurut Hambali, aktivitas stockpile batu bara milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Talang Duku, Muarojambi, diduga tidak memenuhi standar operasional dan dinilai dilakukan secara tidak profesional.

“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” tegas Hambali, saat mendampingi kunjungan mendadak DPRD ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan, dan menolak disebut sebagai penyebab utama pencemaran sungai.

“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa dugaan pencemaran yang direkam dalam video yang ditunjukkan kepada DPRD bukan merupakan aktivitas dari perusahaannya, melainkan milik stockpile lain yang berada di seberang lokasi mereka.

“Kami memiliki dokumentasi terbaru yang menunjukkan bahwa saat aktivitas kami berlangsung, tidak ada pencemaran seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi, termasuk dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait.(*)




Ketua DPRD Jambi Geram, Perusahaan Batu Bara Milik PT Usaha Mitra Batanghari Diduga Cemari Lingkungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke lokasi PT Usaha Mitra Batanghari.

Perusahaan ini, merupakan perusahaan stockpile batu bara yang beroperasi di Jalan Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, berbatasan langsung dengan Kota Jambi.

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat serta pelaku UMKM yang terdampak oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Masyarakat melaporkan keluhan seperti gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan usaha kecil di sekitar wilayah operasional.

Dalam pertemuan yang digelar di area perusahaan, pihak manajemen PT Usaha Mitra Batanghari memutar sejumlah video dokumentasi proses pemuatan batu bara ke kapal tongkang.

Dalam video tersebut tampak material batu bara tercecer ke sungai dan terhembus angin, yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menunjukkan kekecewaan atas sikap perusahaan yang dianggap tidak transparan.

Ia menyampaikan kekesalan saat mendapati jawaban yang dianggap berbelit-belit dari pihak perusahaan.

“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya, malah dijawab mutar-mutar soal stockpile lain,” tegas Hafiz.

Ia mendesak penanggung jawab perusahaan untuk mengakui bahwa video tersebut merupakan dokumentasi dari stockpile milik mereka.

“Ini jelas stockpile kalian, ngaku nggak?” tanya Hafiz.

Penanggung jawab perusahaan, Eko, akhirnya mengakui, “Ngaku Pak, itu memang stockpile kita.”

DPRD berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul ketidakterbukaan pihak perusahaan selama kunjungan.

“Kami akan bawa ini ke kementerian. Masyarakat sudah jelas terdampak, sungai juga tercemar,” tegas Hafiz.(*)