Bahas Perda Karhutla! DPRD Provinsi Jambi: Lahan Terbakar Tak Boleh Langsung Ditanami Sawit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — DPRD Provinsi Jambi mulai memproses usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Usulan tersebut telah resmi diterima DPRD Provinsi Jambi dan kini diteruskan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji sebelum masuk ke tahap pembahasan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah mengatakan, usulan Perda Karhutla disampaikan Gubernur Jambi dan surat pengajuannya telah diterima DPRD pada Selasa 22 September 2026.

“Ya, tadi sudah disampaikan Pak Gubernur. Hari ini suratnya juga sudah masuk. Nah, ini sudah saya teruskan ke Bapemperda. Nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman di Bapemperda,” kata Hafiz.

Salah satu gagasan yang mencuat dalam rencana penyusunan Perda Karhutla adalah pengaturan terhadap lahan yang telah terbakar.

Hafiz menyebut terdapat usulan agar lahan yang terbakar tidak langsung kembali ditanami kelapa sawit.

Menurutnya, gagasan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan agar pembakaran lahan tidak menjadi pilihan untuk membuka atau mempersiapkan lahan.

“Setiap lahan yang terbakar, kalau bisa dibuatkan aturan untuk tidak ditanami sawit dulu. Jadi masyarakat tidak punya peluang untuk membakar,” ujar Hafiz.

Usulan tersebut, lanjut dia, masih akan dikaji dalam proses pembentukan Perda.

DPRD nantinya akan melihat substansi aturan serta aspek hukum yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan ketentuan yang akan dimasukkan.

“Ini saya kira baik dan mungkin salah satu poin yang akan kita masukkan ke dalam Perda Karhutla nanti,” katanya.

Hafiz mengatakan, pembentukan Perda Karhutla diperlukan untuk memperkuat landasan aturan dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.

Pembahasan nantinya tidak hanya berkaitan dengan penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga dapat diarahkan pada langkah-langkah pencegahan dan pengaturan terhadap lahan pascakebakaran.

Dengan adanya regulasi daerah, pemerintah diharapkan memiliki instrumen yang lebih jelas dalam mengendalikan potensi karhutla sekaligus mengatur tindakan terhadap lahan yang telah terbakar.

Saat ini usulan Perda Karhutla berada di Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.

Setelah proses di Bapemperda, agenda pembahasan akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi.

Hafiz memastikan usulan tersebut akan masuk dalam agenda pembahasan setelah jadwal ditetapkan.

“Saat ini sudah diusulkan dan sudah diteruskan ke Bapemperda. Nanti pada saat Badan Musyawarah selanjutnya akan segera dijadwalkan untuk pembahasan,” tutupnya.(*)




Al Haris Setuju Lahan Gambut Ditanami Bambu, Langkah Baru Cegah Karhutla Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mendorong pendekatan berbeda dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut.

Tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, pemerintah mempertimbangkan langkah pencegahan berbasis kondisi lahan, termasuk penanaman bambu.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pemaparan Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Perspektif Regulasi Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut yang digelar di PT Wirakarya Sakti (WKS) Distrik VII, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin 21 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, serta Manager Distrik VII PT WKS Kurniawan.

Pemaparan disampaikan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang juga merupakan Tim Ahli Satgas Karhutla Mabes TNI.

Dalam paparannya, Kunto menjelaskan bahwa penanganan karhutla di lahan gambut tidak dapat disamakan dengan kebakaran di lahan mineral.

Persoalannya bukan hanya api yang terlihat di permukaan. Di dalam lapisan gambut, bara dapat bertahan dan terus membakar secara perlahan sebelum kembali muncul ke permukaan.

Kondisi tersebut dikenal dengan istilah smouldering dan sleeping fire.

Karakter inilah yang membuat kebakaran di lahan gambut dapat bertahan lebih lama serta berpotensi kembali muncul meski api di permukaan telah dipadamkan.

Karena itu, menurut Kunto, pencegahan harus menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla, bukan hanya mengandalkan respons ketika titik api sudah muncul.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan berbagai kampanye dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah, aparat keamanan hingga perangkat kewilayahan mulai menunjukkan hasil.

Salah satunya terlihat dari semakin berkurangnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah masyarakat.

“Dengan banyaknya kampanye-kampanye dari teman-teman, dari Kapolsek dan Danramil, Babinsa semuanya. Kampanye tentang sanksi dan sebagainya. Artinya masyarakat sudah bisa ngerem lah,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi sendiri telah menjalankan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai salah satu upaya mengurangi risiko kebakaran yang bersumber dari aktivitas pembukaan lahan.

Namun, penerapannya masih menghadapi persoalan lain, terutama berkaitan dengan status dan kepemilikan lahan.

Al Haris menyebut sekitar 40 persen kebakaran lahan terjadi di kawasan milik atau garapan masyarakat. Sementara sebagian lainnya berada di kawasan seperti Taman Nasional, Tahura dan kawasan konservasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan koordinasi lintas sektor sekaligus kejelasan regulasi agar langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih konkret.

Al Haris mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan mengenai kebutuhan regulasi yang dapat mendukung langkah pencegahan dan penanganan karhutla di kawasan gambut.

“Saya waktu rapat terakhir saya mau ngomong ke Pak Menteri Kehutanan, kita akan mengambil langkah-langkah. Kita ingin ada regulasi yang mengatur kita boleh mengambil langkah-langkah di lahan gambut,” katanya.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian Al Haris adalah penanaman bambu di kawasan gambut.

Gagasan tersebut disampaikan dalam pemaparan Pangkogabwilhan I dan kemudian mendapat respons positif dari Gubernur Jambi.

Menurut Al Haris, bambu dinilai memiliki karakter yang dapat mendukung upaya pengelolaan lahan gambut.

“Tanam bambu di lahan gambut itu bagus saya kira. Pertama dia memperkuat tanah, kemudian bambu juga kuat. Dan terbakar juga sulit juga. Bambu kan mengandung air. Paling daunnya habis, batangnya tidak begitu mudah dihabiskan oleh api. Nah saya setuju,” tegasnya.

Al Haris mengatakan gagasan tersebut tidak berhenti pada pembahasan.

Pemprov Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih akan membahas tindak lanjutnya dengan melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah terkait.

Edukasi mengenai penanaman bambu juga direncanakan dilakukan di sejumlah lokasi lahan gambut.

“Mudah-mudahan nanti di lahan-lahan gambut bisa ditanam bambu sehingga ini akan bisa mengurangi risiko bencana di lahan gambut nantinya,” pungkas Al Haris.

Dalam paparannya, Kunto juga menekankan perlunya pendekatan menyeluruh dalam menghadapi karhutla gambut.

Ia memperkenalkan konsep Siklus Pertahanan Gambut yang mencakup empat pendekatan, yakni Zirah untuk perlindungan personel, Tameng sebagai langkah pencegahan, Pedang untuk pemadaman cepat dan tuntas, serta Pemulihan setelah kebakaran.

Konsep tersebut menempatkan pencegahan dan pemulihan sebagai bagian dari rangkaian penanganan, sehingga respons terhadap karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kunto.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu upaya mencari pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter lahan gambut di Jambi, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap karhutla.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin, jajaran TNI-Polri, organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta manajemen PT WKS.(*)




916 Hektare Lahan Terbakar, Polda Jambi Kerahkan 873 Personel Tangani Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum mereda.

Sepanjang 2026 hingga 23 Agustus, ribuan titik panas terdeteksi dan ratusan hektare lahan telah terbakar.

Data pantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 mencatat 3.632 hotspot di wilayah Jambi sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.

Pada periode yang sama, luas lahan yang terdampak karhutla mencapai sekitar 916 hektare.

Situasi tersebut membuat Polda Jambi memperkuat operasi di lapangan. Sebanyak 873 personel Polri diterjunkan melalui Operasi Aman Nusa II-2026 untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel yang dikerahkan terdiri dari 373 anggota Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran.

Ratusan personel tersebut ditempatkan dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

“Ke-873 personel Polri yang diterjunkan itu terdiri atas 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Mereka tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” kata Erlan di Jambi, Rabu.

Polda Jambi memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Tujuh daerah menjadi perhatian, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Ancaman semakin kompleks karena sebagian wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Api di kawasan tersebut tidak selalu mudah dipadamkan hanya dengan membasahi permukaan.

Petugas harus melakukan pembasahan secara berkelanjutan untuk mencegah api kembali muncul dari bagian bawah lahan.

Selain itu, luas wilayah yang harus dipantau, keterbatasan sumber air, medan yang sulit dijangkau serta cuaca panas dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri.

Satgas Karhutla tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul.

Pada 24 Agustus 2026, tercatat 84 kegiatan pencegahan yang meliputi sosialisasi, patroli dan ground checking.

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan 19 kegiatan pemadaman.

Penanganan dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api hingga instansi terkait.

Pola tersebut diarahkan untuk memperpendek waktu antara munculnya titik panas, verifikasi di lapangan dan tindakan pemadaman.

Erlan mengatakan pencegahan tetap menjadi strategi utama agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya.

Tidak semua titik api dapat dijangkau dengan kendaraan atau personel melalui jalur darat.

Untuk kondisi tersebut, Satgas mengandalkan dukungan udara melalui pemantauan dan pemadaman menggunakan water bombing.

Posko Udara Satgas Karhutla melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas.

Selain mendeteksi hotspot, unsur udara juga melakukan pemantauan kondisi lapangan serta membantu menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Strategi tersebut diperkuat dengan pencarian sumber air, penyediaan embung portable, mobil tangki, sekat bakar hingga canal blocking.

“Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelas Erlan.

Penanganan karhutla di Jambi juga memasuki ranah hukum.

Hingga 24 Agustus 2026, Polda Jambi mencatat 62 kasus karhutla dalam penanganan.

Dari jumlah tersebut, 55 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 7 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur pidana juga menjadi sasaran penegakan hukum.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat maupun pihak lain agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Jika pembakaran dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian dan kemudian memenuhi unsur pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui keberadaan 81 pos terpadu di wilayah Jambi.

Sebanyak 11 pos didukung melalui APBD Provinsi Jambi, sedangkan 70 pos lainnya mendapatkan dukungan anggaran dari perusahaan di Provinsi Jambi.

Selain posko, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk pemetaan wilayah rawan dan penunjukan koordinator karhutla tingkat kabupaten/kota dari unsur BPBD bersama perwira TNI/Polri.

Pemerintah Provinsi Jambi turut mengalokasikan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga menjadi bagian dari strategi mitigasi, bersamaan dengan kesiapan personel, peralatan, helikopter patroli dan armada water bombing.

Polda Jambi mengingatkan bahwa upaya penanganan tidak akan efektif jika sumber kebakaran terus muncul akibat aktivitas manusia.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang kering dan berpotensi membuat api cepat menyebar.

Warga juga diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar karhutla tidak meluas,” ujar Erlan.

Dengan ribuan hotspot yang telah terdeteksi dan luas lahan terdampak mencapai ratusan hektare, penanganan karhutla Jambi kini berpacu dengan kondisi cuaca, medan dan potensi munculnya titik api baru.

Pengerahan 873 personel, puluhan pos terpadu, pemadaman udara hingga penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah karhutla berkembang menjadi krisis yang lebih luas.(*)




Karhutla di Tanjab Barat Jadi Perhatian, Empat Tersangka Sudah Diproses Hukum

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasuki tahap yang tidak hanya menuntut kesiapan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol K Yani Sudarto menegaskan bahwa, seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem, mulai dari mendeteksi potensi kebakaran hingga menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat dan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso SA, unsur BPBD, TNI, Polri, camat serta organisasi perangkat daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran sebelumnya telah menangani sejumlah perkara karhutla di Tanjab Barat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Wakapolda Jambi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api berkembang.

Polri menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif.

Artinya, pendekatan tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini dan pengawasan kawasan rawan.

Setiap institusi juga diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Menurut Erlan, koordinasi menjadi penting karena potensi karhutla dapat berkembang cepat ketika terlambat dideteksi.

Di tengah penguatan pencegahan, aspek hukum juga menjadi perhatian.

Polda Jambi memastikan perkara karhutla diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.

Untuk wilayah Tanjab Barat, sebelumnya telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus berbasis bukti dan hasil penyelidikan.

Kesiapan di lapangan juga menjadi bagian dari agenda Wakapolda Jambi.

Sebelum mengikuti rakor, Yani Sudarto bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

Pengecekan tersebut diarahkan untuk memastikan personel dan sarana pendukung benar-benar siap digunakan.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan,” kata Erlan.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena ketika titik api ditemukan, petugas dituntut tidak kehilangan waktu.

Semakin cepat lokasi diperiksa dan api ditangani, semakin kecil peluang kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.

Mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perangkat daerah hingga jajaran kecamatan terlibat dalam pembahasan.

Model penanganan lintas sektor dinilai diperlukan karena persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemadaman.

Ada rangkaian pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: pencegahan, pemantauan, pelaporan, pemadaman, penanganan dampak dan penegakan hukum.

Karena itu, setiap unsur diminta memahami perannya dan menjaga komunikasi ketika situasi di lapangan berubah.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Erlan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena aparat tidak mungkin mengawasi setiap kawasan secara bersamaan.

Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan lebih cepat di lokasi yang dicurigai.

Polda Jambi juga menempatkan media sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Insan pers diharapkan tidak hanya memberitakan peristiwa kebakaran setelah terjadi, tetapi juga ikut menyampaikan informasi edukatif mengenai risiko dan pencegahan karhutla.

Menurut Erlan, informasi yang membangun kesadaran publik dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Rakor di Tanjab Barat akhirnya menegaskan satu hal: penanganan karhutla tidak boleh bergerak setelah api membesar.

Dengan empat tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla di wilayah tersebut, penguatan pencegahan kini berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Sementara kesiapan posko, personel dan peralatan terus diperiksa agar ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan secepat mungkin.(*)




Titik Api Ditemukan di Tahura Batang Hari, Brimob dan BPBD Jambi Bergerak Cepat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas kembali diuji di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Batanghari.

Tim gabungan yang melakukan patroli menemukan titik api dan langsung melakukan pemadaman sebelum api menjalar ke area lain.

Titik api tersebut ditemukan personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi saat melakukan patroli di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, Selasa, 25 Agustus 2026.

Temuan itu menjadi penting karena kawasan Tahura merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengawasan karhutla.

Patroli dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Begitu api ditemukan, petugas tidak menunggu hingga kobaran membesar.

Personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman.

Penanganan titik api melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Koordinasi lintas instansi tersebut membuat api dapat segera dikendalikan.

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam situasi seperti ini. Titik api yang masih dapat ditangani sejak awal memiliki risiko lebih kecil untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan untuk mencari kebakaran yang sudah besar, tetapi juga mendeteksi tanda-tanda awal munculnya api di kawasan rawan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penemuan dan pemadaman titik api tersebut merupakan bagian dari pola penanganan karhutla yang mengutamakan deteksi dini dan respons cepat.

Menurut Erlan, personel di lapangan terus didorong meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap setiap informasi maupun temuan yang mengarah pada keberadaan titik api.

“Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan.

Pendekatan tersebut menempatkan patroli lapangan sebagai salah satu instrumen penting dalam mencegah kebakaran berkembang sebelum terlambat ditangani.

Setelah titik api berhasil dikendalikan, pemantauan kawasan tetap dilakukan.

Polda Jambi menyebut wilayah yang memiliki potensi karhutla perlu diawasi secara berkelanjutan karena kondisi lapangan dapat berubah dengan cepat.

Selain unsur kepolisian, pengawasan melibatkan TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat.

Erlan menilai koordinasi menjadi faktor penting karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

“Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Polda Jambi meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses pengecekan dan penanganan oleh petugas.

“Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” ujar Erlan.

Temuan titik api di Tahura Batanghari menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Api kali ini berhasil dipadamkan sebelum berkembang. Namun, patroli dan pemantauan tetap harus berjalan karena pencegahan terbaik adalah menemukan api ketika masih kecil, bukan setelah berubah menjadi kebakaran besar.(*)




Al Haris Bawa Persoalan Karhutla Muaro Jambi ke Rakor Pusat, 50 Hektare Terbakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi telah membakar sekitar 50 hektare lahan.

Kondisi tersebut dilaporkan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi Karhutla bersama pemerintah pusat, Senin 10 Agustus 2026.

Rakor tersebut digelar secara virtual dan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari Jambi, rapat turut diikuti Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi Eko Rinjani, unsur TNI/Polri serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Dalam rapat tersebut, Al Haris menyampaikan perkembangan terbaru penanganan Karhutla di Muaro Jambi.

Ia mengatakan tim gabungan masih berada di lapangan untuk mencegah api meluas.

“Sudah kita laporkan, mudah-mudahan tidak akan meluas lagi. Tim masih terus bekerja sampai hari ini,” ujar Al Haris.

50 Hektare Terbakar, Api Tak Boleh Dibiarkan Muncul Lagi

Menurut Al Haris, tantangan penanganan Karhutla tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan.

Kawasan yang terbakar, terutama lahan dengan karakteristik gambut, masih memiliki potensi menyimpan bara dan memunculkan kembali titik api.

Karena itu, Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait diminta tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan proses pendinginan berjalan maksimal.

“Kami akan terus bekerja dan saling berkoordinasi untuk memadamkan api,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api kembali muncul dan merambat ke area lain.

Apalagi kondisi cuaca yang panas dan kering meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Al Haris memastikan koordinasi antarpihak terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.

Pemerintah Pusat Minta Karhutla Segera Dikendalikan

Dalam rakor tersebut, Menko Polkam juga menekankan pentingnya kecepatan daerah dalam merespons setiap kejadian Karhutla.

Setiap titik kebakaran diminta segera ditangani agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan mengancam kawasan lain.

“Menko Polkam berharap pengendalian Karhutla di masing-masing daerah berjalan dengan baik, agar kepastian lahan kita aman. Kalau ada kebakaran segera diatasi dan diminimalisir perluasannya,” kata Al Haris menyampaikan arahan dalam rakor tersebut.

Bagi Pemprov Jambi, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci menghadapi peningkatan ancaman Karhutla.

Penanganan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, kejaksaan serta unsur terkait lainnya.

Al Haris Minta Warga Ikut Pantau Titik Api

Selain mengandalkan tim gabungan, Al Haris meminta masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Ia meminta warga segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda munculnya api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Masyarakat diminta terlibat dalam meminimalisir kejadian Karhutla, karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai sekitar 50 hektare di Muaro Jambi, Pemprov Jambi kini memprioritaskan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Tim di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan, sementara koordinasi dengan pemerintah pusat diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi Karhutla.(*)




Jambi Dilanda Panas dan Karhutla, Al Haris Ajak Ulama Gelar Salat Istisqa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Cuaca panas dan kondisi kering yang melanda sejumlah wilayah Jambi mulai memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengajak para ulama, kiai dan imam masjid menggelar salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan.

Ajakan itu disampaikan Al Haris saat meninjau langsung kebakaran lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu 9 Agustus 2026.

Al Haris bahkan ikut membantu proses penanganan kebakaran di lapangan. Ia melihat langsung kondisi lahan yang kering dan cuaca panas yang membuat risiko api semakin besar.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat, terutama desa-desa yang memiliki kawasan gambut.

“Pastikan lahan-lahan di desa kita aman dari api. Saya minta tolong masyarakat desa di mana pun di Jambi ini, pastikan desanya tidak ada lahan yang terbakar,” ujar Al Haris.

Al Haris minta desa petakan kawasan gambut

Gubernur meminta pemerintah desa bersama masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.

Menurut Al Haris, karakteristik gambut membuat kawasan tersebut membutuhkan penanganan lebih cepat ketika muncul titik api.

Ia meminta setiap desa melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan serta mengaktifkan relawan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Petakan daerah gambut. Yang di desa-desanya ada gambutnya, mohon betul tim relawan desa siaga duluan. Jangan sampai terjadi kebakaran hutan di desa masing-masing,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Al Haris ajak ulama gelar salat istisqa

Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan karhutla, Al Haris juga mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar melalui doa.

Ia meminta para ulama, kiai dan imam masjid di berbagai daerah di Jambi menyediakan waktu untuk melaksanakan salat istisqa, yakni salat yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan.

Seruan tersebut muncul karena kondisi cuaca yang semakin panas dan kering.

Al Haris menyebut ketersediaan air mulai menjadi persoalan di sejumlah lokasi, sementara kondisi lingkungan juga semakin berdebu.

“Mohon pada para ulama, kiai, imam masjid, mari kiranya kita sediakan waktu kita habis salat wajib untuk melakukan salat istisqa. Meminta kepada Allah agar hujan turun dengan cepat di bumi Jambi ini,” tuturnya.

Bagi Al Haris, salat istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar masyarakat di tengah kondisi alam yang sedang sulit.

Di sisi lain, ia menegaskan upaya penanganan karhutla tetap harus dilakukan secara nyata melalui kesiapsiagaan masyarakat dan kerja tim di lapangan.

Doakan petugas yang berjibaku melawan api

Selain meminta doa agar hujan segera turun, Al Haris juga mengajak masyarakat mendoakan personel yang saat ini berada di lapangan untuk menangani kebakaran.

Ia berharap seluruh tim yang terlibat dalam pemadaman diberikan keselamatan dan mampu mengendalikan api tanpa menimbulkan korban.

“Mohon doakan kami, mohon doanya agar kami, tim bekerja selamat, sukses, tidak ada korban, dan api bisa dipadamkan,” kata Al Haris.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama.

Pemerintah, petugas, relawan dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing untuk mencegah api meluas.

Dengan kondisi cuaca yang masih panas dan kering, Al Haris meminta kewaspadaan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Masyarakat diminta memastikan lingkungan desa, terutama kawasan gambut, tetap aman dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di tengah ancaman karhutla dan minimnya hujan, Pemprov Jambi kini mendorong dua ikhtiar berjalan bersamaan: memperkuat pencegahan dan pemadaman di lapangan sekaligus memperbanyak doa agar hujan segera turun.(*)