Bahaya Judi Online dan Narkoba, Kadis Kominfo Ariansyah Ajak Generasi Muda Jambi Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jambi Field menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba dengan tema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga”.

Acara digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Jambi, pada Rabu (21/1) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh karyawan Pertamina serta masyarakat sekitar.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, yang membawakan materi Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda, dan Mira Mutiara, S.I.Kom, Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, yang memaparkan Bahaya Narkoba.

Dalam pemaparannya, Ariansyah menjelaskan beberapa faktor yang memicu maraknya perjudian online, antara lain faktor sosial dan ekonomi, situasional, proses belajar, persepsi kemenangan, dan keterampilan teknologi.

Ia juga menekankan ciri-ciri seseorang yang kecanduan judi online, seperti sulit menahan diri, berbohong terkait aktivitas kerja, menghabiskan waktu berlebihan di dunia maya, meminjam uang secara sembunyi-sembunyi, mengabaikan keluarga dan teman, serta menutup-nutupi perilaku.

Dampak negatifnya, menurut Ariansyah, sangat serius. Mulai dari kecanduan, kerugian finansial, risiko bunuh diri, perilaku kriminal, pelanggaran privasi, hingga rusaknya hubungan keluarga.

Ia menegaskan, judi online juga dapat mengancam masa depan anak-anak hingga terputusnya jenjang pendidikan akibat terjerat pinjaman online atau utang berbunga tinggi.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Ariansyah, telah melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk memblokir situs judi online, menyebarkan informasi melalui baliho, spanduk, brosur, videotron, media sosial, surat edaran, hingga dialog TVRI.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan pelajar SLTA, SMK, dan SDLB se-Provinsi Jambi, serta melalui deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online.

“Kegiatan ini menjadi upaya penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak integritas, karir, keselamatan, dan hubungan keluarga,” ujar Ariansyah.

Ia menambahkan, Pertamina dan Pemprov Jambi juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait judi online.

Sosialisasi ini menekankan bahwa edukasi dan pencegahan dini adalah kunci.

Selain membangun kesadaran masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecanduan judi online dan penggunaan narkoba, sehingga generasi muda lebih terjaga dari risiko sosial, finansial, dan kesehatan.

“Kegiatan ini bukan hanya edukasi, tetapi langkah nyata dalam menumbuhkan budaya aman, sehat, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda,” tutup Ariansyah.(*)




Binmas Polri Didorong Aktif Cegah Narkoba dan Judi Online di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI. ID – Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) di wilayah hukum Polda Jambi, Direktur Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi di Polres Muaro Jambi, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H, beserta jajaran Kasat Binmas, para Kapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas.

Agenda ini menitikberatkan pada evaluasi pemahaman dan implementasi fungsi Binmas di lapangan, termasuk dalam mendukung visi dan misi Commander Wish Kapolda Jambi.

AKBP Henky Poerwanto menekankan pentingnya fungsi Binmas sebagai garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas).

Ia juga menyoroti urgensi upaya preemtif dalam bentuk edukasi, sambang DDS (door to door system), dan pembinaan masyarakat desa oleh Bhabinkamtibmas.

“Polri harus mampu hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Melalui fungsi Binmas, kita perkuat deteksi dini, tangkal bahaya narkoba dan judi online yang mengancam generasi muda,” tegas Henky.

Dirinya juga mendorong penyelesaian masalah sosial masyarakat melalui metode problem solving yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder lokal.

Binmas juga diminta berperan aktif mendukung program pemerintah seperti Ketahanan Pangan dan Pekarangan Pangan Bergizi, sebagai bentuk kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

AKBP Henky menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh personel untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadilah agen perubahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)




Wabup Tebo: Kendaraan Tak Terpakai akan Dilelang Tahun Ini!

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo mulai melakukan pendataan aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus persiapan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.

“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar, Senin (22/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural agar pemanfaatan aset daerah tepat sasaran.

“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Contohnya, mobil operasional minimal digunakan oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada eselon IV memakai kendaraan yang melebihi kewenangannya,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, aset kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun bisa dilelang, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin tahun ini semua tuntas, supaya kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi membebani APBD lewat biaya perawatan,” pungkas Nazar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien, serta upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.(*)