Kasus Pengeroyokan Guru di Tanjab Timur, Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Fasilitasi Mediasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pengroyokan guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang viral di media sosial kini mendapat perhatian dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah.
Hafiz menyampaikan bahwa pihak DPRD telah mendalami kasus tersebut dan menemukan adanya dua versi cerita berbeda antara guru dan siswa.
“Dari pihak siswa katanya pernah ditampar di kelas dan juga sempat dipukul satu kali,” kata Hafiz.
Meski demikian, Hafiz menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan, baik penamparan maupun pemukulan terhadap siswa.
Hafiz juga menyoroti beredarnya video guru diduga membawa senjata tajam dan mengacungkannya ke murid, yang menurutnya tindakan ini sangat disayangkan dan tidak pantas terjadi di sekolah.
Sementara itu, guru yang bersangkutan memiliki versi cerita lain, yaitu menerima ucapan-ucapan tidak pantas dan tidak menghormati profesinya.
Untuk mencegah kasus ini berkembang lebih jauh, Ketua DPRD Jambi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera memfasilitasi pertemuan antara guru dan siswa.
“Silakan Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah atau Kabid SMK mendudukkan bersama pihak murid dan guru sebelum kasus ini berkembang terlalu jauh,” ujarnya.
Hafiz berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Jambi, termasuk evaluasi sistem pendidikan, pembentukan karakter siswa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Harapannya ini menjadi catatan dan pembelajaran bersama agar pendidikan di Provinsi Jambi berjalan baik, pembentukan karakter siswa optimal, dan peningkatan SDM dapat tercapai,” tutup Hafiz.(*)

