Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas, Tegas Cegah Aksi Geng Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, memimpin apel gabungan satuan tugas (satgas) untuk penanganan maraknya aksi geng motor di Kota Jambi, Kamis (16/10/2025).

Apel tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengatasi keresahan masyarakat akibat ulah kelompok geng motor.

“Aksi geng motor di Kota Jambi sudah sangat meresahkan masyarakat. Maka kita ambil tindakan tegas dengan menggelar patroli malam,” ujar Maulana dalam keterangannya, Kamis malam.

Ia menyampaikan bahwa patroli malam akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, LAM (Lembaga Adat Melayu), hingga Forum RT.

Baca juga:  Pemkot Jambi Larang Anak Keluar Malam Demi Cegah Geng Motor

Baca juga:  Instruksi Wali Kota Jambi: Jam Malam Anak dan Penertiban Geng Motor Segera Berlaku

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi memberlakukan jam malam khusus bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai upaya preventif dan represif untuk menekan keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT kembali diaktifkan guna memperkuat pengawasan lingkungan.

Peran lembaga adat dan forum RT juga diperkuat agar masyarakat lebih terlibat dalam mencegah kenakalan remaja sejak dini.

Pemkot Jambi turut menggandeng pihak sekolah untuk mendeteksi sejak dini potensi keterlibatan siswa dalam kelompok geng motor.

Menurut Wali Kota, peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter dan pengawasan anak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua dan sekolah sangat krusial. Kami juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan,” tegas Maulana.

Penanganan terhadap remaja yang terlibat dalam aksi geng motor tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan psikologis dan konseling.

Remaja yang diamankan akan menjalani pembinaan, mulai dari penandatanganan surat pernyataan hingga pemanggilan orang tua.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya turut dilibatkan dalam upaya penertiban sekaligus pembinaan langsung di lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengarahkan generasi muda ke kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat.(*)




Instruksi Wali Kota Jambi: Jam Malam Anak dan Penertiban Geng Motor Segera Berlaku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan segera memberlakukan instruksi wali kota yang memuat langkah preventif dan represif dalam menanggulangi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah usia 17 tahun.

Kebijakan ini mencakup pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Selain jam malam, Pemkot juga mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RT dan memperkuat peran lembaga adat serta forum RT dalam pencegahan kenakalan remaja.

Koordinasi dan sosialisasi dengan sekolah-sekolah juga menjadi bagian penting untuk deteksi dini terhadap potensi keterlibatan siswa dalam geng motor.

Langkah represif pun diterapkan, mulai dari penertiban dan pembubaran kelompok geng motor dengan surat pernyataan dan pembinaan orang tua.

Aparat gabungan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, tokoh agama, dan Lembaga Indonesia Damai (LID) juga akan terlibat dalam pendampingan.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, menegaskan bahwa Pemkot akan turun langsung ke sekolah untuk melakukan edukasi dan pendekatan aktif kepada siswa dan pihak sekolah.

“Sekolah dan orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam membina dan mengawasi anak-anak, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Selain itu, anak-anak yang terlibat juga akan mendapat bimbingan psikologis dan konseling, serta akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Jambi berharap kombinasi upaya pencegahan dan penindakan ini dapat menekan aksi geng motor secara signifikan dan mengarahkan generasi muda ke kegiatan yang positif dan produktif.(*)




Langkah Tegas Wali Kota Jambi! Lawan Geng Motor Anak Remaja dengan Cara Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana memanggil seluruh unsur Forkompimda Kota Jambi untuk membahas langkah strategis dalam menangani aksi geng motor yang semakin meresahkan masyarakat.

Pertemuan tersebut diadakan guna merumuskan kebijakan tegas, termasuk penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Kebijakan ini akan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2025 yang segera ditandatangani dan diberlakukan secara resmi.

Wali Kota Maulana menegaskan, aktivitas geng motor yang melibatkan anak-anak dan remaja telah mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga.

Data Pemkot Jambi menunjukkan selama 2021 hingga 2024 terdapat 282 kasus terkait geng motor, dengan 63 kasus melibatkan anak usia 13-17 tahun.

“Jika sudah meresahkan, kita tidak boleh bersikap lunak. Kami memiliki landasan hukum untuk bertindak tegas.,” tegas Maulana.

“Jangan sampai geng motor merasa mereka lebih berkuasa daripada negara,” tegas Maulana, Selasa (14/10).

Mayoritas anak-anak yang terlibat berusia 15 hingga 17 tahun, berasal dari berbagai sekolah menengah dan juga sejumlah anak yang tidak bersekolah.(*)