Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Prestasi Membanggakan, Pemprov Jambi Dapat Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Provinsi Jambi mencetak prestasi gemilang dalam penilaian pelayanan publik nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil penilaian yang dikenal dengan Opini Ombudsman, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat pertama dan meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya dua provinsi yang berhasil meraih predikat tertinggi, yakni Jambi dan Jawa Timur.

Namun Jambi berada di posisi pertama dan diberikan kesempatan menyampaikan testimoni di acara penganugerahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengapresiasi pencapaian Pemprov Jambi.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pencapaian Pemprov Jambi tidak boleh berhenti di sini. Harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pelayanan publik untuk masyarakat akan terus meningkat, termasuk bagi pemerintah daerah lainnya di Jambi agar dapat bersaing dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Saiful pada Jumat (30/1/2026).

Saiful menambahkan, penilaian Ombudsman tidak hanya menitikberatkan pada kualitas pelayanan, tetapi juga kepedulian pemerintah daerah terhadap pengaduan masyarakat.

Menurutnya, fasilitas pelayanan yang baik harus diimbangi dengan pengelolaan pengaduan yang efektif agar masyarakat benar-benar puas.

Salah satu indikator utama penilaian adalah kepuasan masyarakat, yang diperoleh melalui wawancara langsung oleh tim penilai Ombudsman.

“Komponen kepuasan masyarakat menjadi bagian penting. Dan Pemprov Jambi berhasil memenuhi standar tersebut,” tutup Saiful.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Jambi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan berkompetisi di tingkat nasional.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)




Tujuh Unsur Forkopimda Terima Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa pemberian gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi.

Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Prosesi ini menjadi simbol penghormatan adat yang disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, dan keahlian masing-masing penerima gelar, disertai harapan dan doa sesuai makna gelar yang diberikan.

Acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan Gordon.

Selanjutnya dilakukan kata penyisipan serta penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan prosesi tepuk tawar dan pengumuman adat.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian gelar adat tersebut telah melalui proses dan pertimbangan panjang sesuai ketentuan yang berlaku di LAM Jambi.

Gelar diberikan kepada sosok-sosok terbaik yang dinilai memiliki ketulusan, kapasitas, dan dedikasi dalam membina masyarakat, adat, dan budaya di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah pada siang yang penuh berkah ini kita menyaksikan pemberian gelar kepada unsur Forkopimda yang sehari-hari juga berperan sebagai pembina Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar ini menunjukkan betapa LAM Jambi memuliakan para pembinanya sesuai peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris.

Gubernur berharap momentum penganugerahan gelar adat ini semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi yang dikenal dengan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, serta syara’ mengato adat memakai sebagai pedoman kehidupan masyarakat.

“Melalui sinergi bersama, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung pembangunan daerah. Kepada unsur Forkopimda yang menerima gelar adat, semoga semakin mempererat hubungan emosional dan silaturahmi dengan masyarakat adat dan Pemerintah Provinsi Jambi,” harapnya.

Selain itu, Al Haris juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus berkontribusi dalam memberikan sumbangan pemikiran, saran, serta dedikasi dalam melestarikan dan mengembangkan nilai adat istiadat serta kearifan lokal di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung amanah dan tanggung jawab moral.

“Yang menerima gelar harus menjadi teladan. Penganugerahan ini bukan hanya sah secara adat, tetapi juga memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap penganugerahan ini semakin memperkokoh kolaborasi antara unsur adat dan negara dalam menjaga keharmonisan sosial masyarakat Jambi.

Khusus pemberian gelar kehormatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Datuk HBA menyebutnya sebagai penghargaan atas peran, loyalitas, dan kontribusinya dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.(*)




Kasus Guru SMKN 3 Tanjab Timur, Jubir Pemprov Jambi Tegaskan Surat Gubernur Hoak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Beredar luas di Facebook surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim oleh beberapa siswanya.

Surat tersebut meminta Presiden dan Kapolri menindak pelaku pengeroyokan.

Namun, Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs Ariansyah, ME, menegaskan bahwa Gubernur Jambi dan Kepala OPD lingkungan Provinsi Jambi tidak pernah membuat atau mengirim surat terbuka tersebut.

Ariansyah menyebut konten tersebut sebagai hoaks, adu domba, dan propaganda dengan tujuan tertentu.

Ariansyah meminta masyarakat Jambi agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.

Ia menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum membagikannya.

“Dimohon masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, saring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum men-sharing berita,” tegas Ariansyah.

Sementara itu, kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjabtim masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Kedua belah pihak, guru dan siswa, telah saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjabtim, sehingga penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan atau perlakuan tidak pantas yang menimpa seorang guru bernama Agus Saputra di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 13 Januari 2026.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti insiden ini secara serius.

Ia menyebutkan akan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), untuk mendalami kasus tersebut.

“Tim dari Diknas akan turun ke sana, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” kata Al Haris.

Menurutnya, masalah ini sudah ditangani melalui rapat mediasi yang melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, camat, dan kepolisian. Al Haris berharap kasus ini tidak berkembang lebih luas.

“Rapat mediasi sudah dilakukan. Saya ingin masalah ini tidak melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Gubernur Jambi menegaskan, jika dalam penyelidikan ditemukan kesalahan dari guru, pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

Namun, ia juga mengingatkan agar siswa tidak mengambil sikap menghakimi guru secara sendiri, karena hal itu dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kalau gurunya salah tentu akan kita beri sanksi. Kalau perkataannya memang tidak pantas seorang guru, ya ditindak. Tapi siswa juga tidak boleh menghakimi gurunya, ini mencoreng dunia pendidikan,” jelas Al Haris.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Dunia pendidikan harus tetap utuh, tidak boleh ada yang mencoreng. Saya kira ini insiden yang kurang baik di dunia pendidikan,” tutupnya.(*)




Jangan Ditunda! Program Pemutihan PKB Jambi Tinggal Tiga Minggu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program ini menawarkan berbagai kemudahan dan keringanan bagi wajib pajak, sekaligus menjadi upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan dan kemudahan layanan pajak ini. Sejak program digelar, realisasi target pendapatan baru mencapai 31 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

Pemprov Jambi menargetkan penerimaan dari program pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar.

Namun, hingga saat ini capaian baru mencapai Rp21,2 miliar atau sekitar 31 persen dari target.

Program pemutihan berlaku hingga 22 Desember 2025, dan pemerintah berharap momentum ini bisa mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Agus Pirngadi menambahkan, pihaknya berharap mulai awal hingga minggu keempat Desember, masyarakat lebih aktif memanfaatkan program ini agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

“Program ini hanya diberikan satu kali, bertujuan meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB,” jelas Agus.

Selain itu, Pemprov Jambi juga mengimbau warga agar tidak menunda pembayaran.

“Karena waktu tersisa tinggal tiga minggu, kami imbau masyarakat untuk segera membayar agar layanan pembangunan tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Program pemutihan PKB ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap didukung oleh kontribusi pajak kendaraan yang dibayarkan warga.(*)




35 Ribu Alumni UNH Siap Berkontribusi untuk Jambi, IKA UNH Dikukuhkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Nurdin Hamzah (UNH) periode 2025–2029 resmi dilantik dalam acara yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/11/2025) siang.

Pelantikan berlangsung meriah dengan dihadiri civitas akademika UNH, perwakilan Pemprov Jambi, dan Pemkot Jambi.

Ketua panitia, Septrian, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua IKA UNH, Fiet Haryadi M.Kom, mengungkapkan bahwa jumlah alumni UNH dari angkatan 1992 hingga 2023 telah mencapai sekitar 35.000 orang.

Mereka tersebar di berbagai bidang mulai dari pemerintahan, dunia usaha, akademisi, media, birokrasi, hingga sektor sosial kemasyarakatan.

Menurut Fiet, pengukuhan organisasi alumni menjadi momentum penting untuk memperkuat peran lulusan UNH dalam berkontribusi bagi masyarakat.

“Kehadiran organisasi alumni bukan hanya wadah silaturahmi, tapi ruang kolaborasi untuk melahirkan manfaat nyata. Kita ingin menunjukkan bahwa alumni UNH mampu menjadi motor perubahan, teladan pelayanan publik, serta mitra strategis pemerintah daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia berharap IKA UNH dapat memperkuat jejaring komunikasi antar alumni dan menjadi mitra strategis kampus dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Rektor Universitas Nurdin Hamzah, Dr Samsuddin, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan alumni dan berharap kontribusi mereka dapat memperkuat kemajuan kampus.

“Silakan membuat program, dan kami siap mendukung,” katanya.

Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, yang mewakili Gubernur Jambi, turut menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus IKA UNH.

Ia berharap organisasi ini mampu menjadi mitra pemerintah provinsi dalam meningkatkan kolaborasi antara kampus dan dunia kerja.

Gubernur melalui Arief menekankan pentingnya kontribusi alumni dalam pengembangan kurikulum berbasis industri, pembinaan karir, dan literasi digital agar lulusan mampu bersaing di era transformasi teknologi.

Ia juga mendorong IKA UNH untuk memperkuat riset yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.

“Alumni bisa memberikan insight dan kajian yang lebih presisi, karena banyak tantangan pembangunan membutuhkan analisis data,” ujarnya.

Arief berharap IKA UNH dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Provinsi Jambi ke depan.(*)




Integritas Anjlok, Ombudsman Dorong Evaluasi Total Pejabat Pemprov Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rilis terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai daerah rawan korupsi mendapat tanggapan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi dan bersih-bersih pejabat yang dianggap bermental koruptif.

Saiful menegaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK harus dijadikan alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan kinerja birokrasi.

“Sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK melalui SPI ini harus menjadi titik awal melakukan bersih-bersih terhadap pejabat bermental korup,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa, Jambi memiliki riwayat buruk terkait kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

“Kita sudah punya banyak pengalaman. Pejabat PUPR diperiksa, anggota legislatif diperiksa. Ini membuat Jambi tertinggal dalam pembangunan karena pejabatnya sibuk menghadapi proses hukum,” tambahnya.

Saiful menjelaskan bahwa, praktik korupsi biasanya muncul akibat maladministrasi dalam pelayanan publik.

Karena itu, pejabat diminta memahami prosedur secara benar, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi itu bermula dari maladministrasi, kadang dilakukan dengan sengaja. Ini yang harus dihindari. Pejabat publik wajib memahami prosedur pelayanan agar tidak menyimpang,” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam hasil SPI 2024 menempatkan Provinsi Jambi dalam zona rawan korupsi.

Skor integritas Pemprov Jambi tercatat di angka 69,39, mengalami penurunan signifikan sebesar 6,09 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola birokrasi dan tingginya potensi penyimpangan dalam internal pemerintahan.(*)




Al Haris Pastikan Tim Gabungan Siap, Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan kesiapan penuh menghadapi potensi bencana banjir dan tanah longsor, seiring meningkatnya intensitas hujan di sejumlah wilayah.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan seluruh tim gabungan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah disiagakan untuk menghadapi dampak musim penghujan.

“Kami telah menyiapkan tim gabungan di semua daerah untuk mengantisipasi ancaman bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Al Haris, Selasa (28/10/2025).

Tim siaga tersebut terdiri dari unsur BPBD, Basarnas, TNI-Polri, dan berbagai instansi teknis lainnya. Seluruh personel juga telah mendapat pelatihan khusus dalam menghadapi situasi darurat bencana alam.

Al Haris berharap, dengan kesiapan tersebut, dampak bencana dapat diminimalkan dan proses tanggap darurat berjalan lebih cepat.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan lereng perbukitan untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.

“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada Kamis (23/10) lalu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Kerinci, Monadi, menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor menghadapi potensi banjir, longsor, dan angin kencang.

“Kerinci termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Dengan kondisi geografis bergunung dan curah hujan tinggi, kewaspadaan menjadi hal wajib,” kata Monadi.

Berdasarkan data dari BMKG Stasiun Meteorologi Depati Parbo Kerinci, puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Desember 2025 hingga April 2026.

Sejumlah kecamatan yang memiliki potensi banjir kategori rendah hingga menengah antara lain Air Hangat Timur, Batang Merangin, Bukit Kerman, Danau Kerinci, Gunung Kerinci, Kayu Aro Barat, Sitinjau Laut, dan Siulak Mukai.

Bupati Monadi menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya soal logistik dan peralatan, tetapi juga tentang kesadaran masyarakat.

Ia meminta seluruh camat dan kepala desa di wilayah rawan seperti Kayu Aro, Gunung Tujuh, dan Air Hangat Timur, untuk terus memberikan edukasi mitigasi kepada masyarakat.

“Apel ini bukan hanya seremonial, tapi wujud komitmen kita untuk melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan lingkungan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat sistem koordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya dalam penyaluran bantuan logistik dan peralatan evakuasi ke wilayah yang sulit dijangkau.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Karena itu, kami terus berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan seluruh lini menghadapi musim hujan tahun ini,” pungkas Al Haris.(*)