Pemprov Jambi Minta Dukungan Kemenhub Kembangkan Transportasi Modern dan Kendaraan Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mendorong dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pengembangan transportasi modern dan ramah lingkungan di daerah.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi dan Terminal Tipe A Alam Barajo, Kamis 23 Juli 2026.

Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Provinsi Jambi.

Menurut Ariansyah, Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen menjadikan terminal sebagai simpul utama transportasi yang aman, nyaman, modern, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi berbagai pembenahan yang dilakukan BPTD Kelas II Jambi. Saat ini Terminal Tipe A Alam Barajo jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Fasilitas semakin lengkap, kawasan lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif sebagai pusat pelayanan transportasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi yang telah menghadirkan layanan bus listrik gratis sebagai bagian dari inovasi transportasi publik ramah lingkungan.

Menurutnya, kehadiran angkutan berbasis listrik menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.

Karena itu, Ariansyah berharap kunjungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, termasuk penyediaan fasilitas pendukung serta peningkatan layanan transportasi publik di Provinsi Jambi.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga masyarakat semakin terdorong menggunakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Toni Tauladan, menegaskan pembangunan terminal saat ini tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi melalui konsep Business Terminal.

Menurutnya, terminal modern harus mampu menjadi kawasan terpadu yang menghadirkan ruang usaha, fasilitas publik, area komersial hingga ruang aktivitas masyarakat sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kami ingin terminal tidak hanya menjadi tempat naik turun penumpang, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Toni juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah mendukung pengembangan Terminal Alam Barajo melalui penyediaan lahan tambahan untuk pembangunan fasilitas penunjang.

Di sisi lain, Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf menjelaskan berbagai peningkatan fasilitas telah dilakukan di Terminal Alam Barajo, mulai dari pemasangan CCTV, penerangan kawasan, ruang pelayanan, hingga penataan lingkungan terminal.

Selain itu, pihaknya terus meningkatkan penyediaan perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan penerangan jalan umum, termasuk mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata Kerinci.

Menurut Benny, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berdaya saing.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pengembangan sektor transportasi di Provinsi Jambi semakin cepat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan transportasi yang modern dan berkelanjutan.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Gubernur Jambi Ajukan Percepatan MRI Baru dan Tambahan Dokter Jantung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke RSUD Raden Mattaher Jambi dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas di sektor kesehatan.

Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah percepatan pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) baru serta penambahan tenaga dokter spesialis jantung.

Gubernur Jambi Al Haris mendampingi langsung Wapres Gibran saat meninjau berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi tersebut, Kamis 16 Juli 2026.

Selama berada di RSUD Raden Mattaher, Gibran menyempatkan diri melihat pelayanan di sejumlah ruang perawatan, menyapa pasien, serta berdialog dengan keluarga pasien mengenai pelayanan kesehatan yang mereka terima.

Momentum itu dimanfaatkan Pemprov Jambi untuk menyampaikan kebutuhan alat kesehatan yang dinilai mendesak.

Salah satunya penggantian alat MRI yang telah beroperasi sejak 2014.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Presiden agar proses pengadaannya dapat dipercepat.

“Kami menyampaikan bahwa MRI yang digunakan saat ini merupakan alat sejak 2014. Harapannya, pengadaan yang semula direncanakan pada 2027 dapat dipercepat menjadi tahun ini,” ujarnya.

Selain peralatan medis, keterbatasan tenaga dokter spesialis juga menjadi perhatian.

RSUD Raden Mattaher masih membutuhkan tambahan dokter, terutama spesialis jantung, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Iwan, proses pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga kebutuhan tenaga medis belum bisa dipenuhi dalam waktu singkat.

“Untuk dokter spesialis jantung juga kami sampaikan karena proses pendidikan masih membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Persoalan SDM memang masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa layanan spesialis lainnya juga masih membutuhkan dukungan tenaga medis agar pelayanan rumah sakit semakin optimal.

Pemprov Jambi berharap dukungan dari Kementerian Kesehatan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, sehingga kualitas pelayanan di RSUD Raden Mattaher terus meningkat.

Menurut Iwan, Wakil Presiden Gibran memberikan respons positif terhadap berbagai usulan yang disampaikan.

Pemerintah Pusat disebut siap mendukung peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan penguatan layanan bedah yang saat ini masih menghadapi waktu tunggu cukup panjang.

“Pak Wapres memberikan respons yang baik dan siap membantu kebutuhan rumah sakit, termasuk percepatan alat kesehatan serta peningkatan layanan bedah,” pungkasnya.(*)




Bukan Hanya Era Al Haris, Pemprov Jambi Sebut Temuan Rp1,5 Triliun Terakumulasi Sejak 2002

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait isu dugaan hilangnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pemerintah memastikan angka tersebut bukan merupakan temuan yang hanya terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyebut narasi yang mengaitkan seluruh angka Rp1,5 triliun dengan periode pertama kepemimpinan Al Haris tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurut Ariansyah, angka tersebut merupakan akumulasi temuan pemeriksaan dari berbagai periode pemerintahan sejak tahun 2002 hingga saat ini.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris itu keliru besar. Informasinya tidak menggambarkan data secara utuh,” ujar Ariansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, nilai temuan tersebut merupakan hasil akumulasi lintas masa kepemimpinan gubernur.

Periode tersebut mencakup masa pemerintahan sejumlah gubernur sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Ariansyah menyebut rentang waktu tersebut meliputi era Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode kepemimpinan Al Haris.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu dari periode 2002. Jadi bukan hanya satu masa pemerintahan, tetapi merupakan akumulasi dari beberapa periode gubernur,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Disebut Rp102 Miliar

Untuk memperjelas polemik tersebut, Pemprov Jambi juga menyampaikan angka temuan yang secara khusus berada pada masa pemerintahan Al Haris.

Ariansyah mengatakan, selama periode kepemimpinan Al Haris, jumlah temuan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat tercatat sekitar Rp102 miliar.

“Pada periode Pak Al Haris ini memang ada temuan yang besarnya Rp102 miliar,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut otomatis menjadi kewajiban pengembalian ke kas negara.

Dari jumlah tersebut, rekomendasi pengembalian keuangan disebut sebesar Rp82,5 miliar.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya ada sekitar Rp20 miliar yang tidak termasuk pengembalian keuangan negara,” ujarnya.

Pemprov Minta Informasi Publik Disajikan Utuh

Pemprov Jambi menilai penyajian angka besar tanpa konteks waktu dan periode pemerintahan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Ariansyah mengingatkan agar informasi terkait pengelolaan keuangan daerah disampaikan berdasarkan data yang lengkap dan berimbang, sesuai prinsip jurnalistik.

Ia juga menyayangkan adanya penyebaran informasi di ruang digital yang dinilai tidak mencantumkan klarifikasi dari pihak terkait sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Polemik mengenai angka Rp1,5 triliun kini menjadi perhatian publik.

Pemprov Jambi menegaskan keterbukaan data tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)




Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Jambi Digelar Besar-besaran, UMKM Siap Panen Rezeki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan gelaran nonton bareng (nobar) akbar untuk pertandingan semifinal hingga final Piala Dunia 2026.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan masyarakat, tetapi juga akan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam skala besar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan bahwa persiapan nobar telah masuk tahap perencanaan dan akan digelar di dua titik utama dengan melibatkan banyak pihak.

“Kami sudah menyiapkan nonton bareng Piala Dunia, rencananya di dua lokasi, nantinya akan menggandeng pelaku UMKM,” ujar Ariansyah di Kota Jambi, Senin 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan digelar pada fase krusial turnamen, yakni saat babak semifinal dan partai final Piala Dunia 2026 yang diprediksi akan menyedot perhatian publik secara luas.

Berdasarkan hasil rapat awal, nobar semifinal direncanakan berlangsung pada 15–16 Juli 2026.

Dua lokasi yang disiapkan yakni pelataran Kantor Gubernur Jambi dan halaman Kantor RRI Jambi.

Namun, kedua opsi tersebut masih dalam tahap kajian, terutama untuk menyesuaikan kapasitas penonton serta ruang bagi pelaku UMKM yang akan membuka lapak.

Sementara itu, untuk partai final yang dijadwalkan pada 20 Juli 2026, Pemprov Jambi menyiapkan lokasi khusus di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi sebagai pusat kegiatan nobar.

Untuk mendukung kemeriahan acara, pemerintah akan menyediakan layar videotron berukuran besar di seluruh titik pelaksanaan, baik pada semifinal maupun final.

Selain itu, masyarakat yang hadir juga berkesempatan mendapatkan berbagai doorprize yang telah disiapkan panitia.

Ariansyah menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan ruang publik dan titik nobar dalam momentum Piala Dunia 2026.

“Kita akan mantapkan lagi dalam rapat akhir Jumat mendatang. Semua perangkat daerah akan dilibatkan, termasuk dinas yang membawahi UMKM. Kita juga siapkan hadiah menarik untuk masyarakat,” jelasnya.

Pemprov Jambi berharap kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi hiburan massal bagi masyarakat, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku UMKM lokal yang ikut meramaikan kegiatan tersebut.(*)




RSUD Bukit Tengah Mulai Dibangun, Bupati Monadi Siapkan SDM hingga Operasional Rumah Sakit

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kerinci Monadi memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah resmi dimulai.

Proyek strategis di sektor kesehatan itu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Kerinci yang selama ini masih harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis tertentu.

Hal tersebut disampaikan Monadi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Bukit Tengah bersama Gubernur Jambi Al Haris di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Monadi, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai bagi masyarakat.

“Keberadaan rumah sakit ini sangat penting bagi masyarakat Kerinci. Kami bersyukur proses panjang yang telah dilalui akhirnya sampai pada tahap pembangunan fisik,” ujar Monadi.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, pemerintah daerah harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, mulai dari penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), proses visitasi, hingga pemenuhan berbagai persyaratan agar rumah sakit dapat berkembang menjadi RSUD Tipe C.

Monadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, yang memberikan dukungan sejak proses pengusulan hingga pembangunan rumah sakit mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Peran Pemerintah Provinsi sangat besar dalam mendorong terwujudnya pembangunan rumah sakit ini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan,” katanya.

Menurut Monadi, pembangunan fisik saja tidak cukup. Pemerintah Kabupaten Kerinci kini mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialis agar rumah sakit dapat langsung memberikan pelayanan maksimal ketika mulai beroperasi.

Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mengawal proses penganggaran dan persiapan operasional rumah sakit sehingga target beroperasi pada 2027 dapat tercapai.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu dirancang menjadi RSUD Tipe C dengan layanan yang lebih lengkap dibanding fasilitas kesehatan yang ada saat ini.

Monadi berharap masyarakat ikut mendukung proses pembangunan agar proyek berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pembangunan RSUD Bukit Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah Kerinci.

Menurut Al Haris, proyek senilai Rp137,5 miliar yang didanai melalui APBN tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera beroperasi.

Ia menambahkan RSUD Bukit Tengah nantinya akan dilengkapi sejumlah layanan spesialis seperti hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, dan kemoterapi sehingga masyarakat Kerinci tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO) dan diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan baru bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.(*)




Pembangunan RSUD Bukit Tengah Dimulai, Al Haris: Warga Kerinci Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah di Kabupaten Kerinci dengan melakukan peletakan batu pertama, Minggu 5 Juli 2026.

Proyek senilai Rp137,5 miliar yang bersumber dari APBN itu ditargetkan rampung pada akhir 2026 dan mulai melayani masyarakat pada 2027.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas pascapemekaran wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Al Haris didampingi Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Murison, Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Al Haris mengatakan pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebutuhan rumah sakit yang representatif di Kerinci telah disampaikan langsung kepada Kementerian Kesehatan sejak awal masa pemerintahannya hingga akhirnya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Rumah sakit ini diharapkan memperpendek akses pelayanan kesehatan, mengurangi rujukan pasien ke luar daerah, dan meningkatkan kualitas layanan medis bagi masyarakat Kerinci,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan pembangunan fisik dimulai pada Juli 2026 dengan target selesai pada Desember tahun yang sama.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan melakukan pengadaan alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera difungsikan.

Selain pembangunan gedung, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyiapkan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Al Haris menyebut kebutuhan dokter spesialis menjadi perhatian utama agar layanan kesehatan di RSUD Bukit Tengah dapat berjalan optimal.

Pemerintah, lanjutnya, akan mendorong dokter umum asal Kerinci mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Tak hanya itu, rumah sakit baru tersebut juga dirancang memiliki sejumlah layanan spesialis yang selama ini belum tersedia di Kerinci, seperti layanan hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.

Dengan hadirnya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Al Haris juga meminta seluruh pihak, termasuk kontraktor pelaksana dan instansi teknis, memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengajak masyarakat dan media ikut mengawal pelaksanaan proyek agar berlangsung secara transparan.

Di sisi lain, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang diberikan sejak proses pengusulan hingga dimulainya pembangunan rumah sakit.

Menurutnya, keberadaan RSUD Bukit Tengah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kerinci setelah perubahan wilayah administrasi membuat fasilitas rumah sakit sebelumnya berada di Kota Sungai Penuh.

Monadi menjelaskan rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare tersebut diproyeksikan menjadi RSUD Tipe C sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Ia menambahkan, selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dan dukungan anggaran operasional agar rumah sakit dapat langsung beroperasi setelah pembangunan selesai.

Proyek pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO).

Selain anggaran pembangunan sebesar Rp137,5 miliar, pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan sebagai penunjang layanan medis.(*)




Viral di Medsos, Pemprov Jambi Pastikan Kabar Penganiayaan TKI Bungo Adalah Informasi Lama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia.

Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait.

Ia menyebut, perempuan yang ada dalam unggahan viral tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Bungo sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial.

“Informasi yang beredar tidak sesuai fakta. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi, yang bersangkutan bukan berasal dari Kabupaten Bungo,” ujar Ariansyah, Jumat 19 Juni 2026.

Pemprov Jambi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

Ariansyah menegaskan pentingnya prinsip cek dan ricek sebelum sebuah informasi dipublikasikan, baik oleh masyarakat maupun insan pers.

Ia juga menyoroti kemungkinan beredarnya kembali konten lama yang disebarkan ulang tanpa konteks, termasuk foto atau video yang tidak relevan dengan kejadian terkini.

“Kami mengimbau agar setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu. Bisa saja itu merupakan berita lama atau konten yang sudah diedit dan disebarkan ulang,” katanya.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya merujuk informasi terkait pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Langkah verifikasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman publik serta menghindari keresahan akibat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial tersebut.

Berdasarkan koordinasi dengan Camat Rantau Pandan serta pihak keluarga, ia memastikan bahwa peristiwa yang dikaitkan dalam unggahan tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Ini merupakan kejadian lama sekitar dua tahun yang lalu. Dan yang bersangkutan saat ini diketahui masih bekerja di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.(*)




Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 Sepi Peminat, Jumlah Pendaftar Turun Hampir 50 Persen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jumlah pendaftar Program Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 untuk jenjang sarjana (S1) mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga penutupan pendaftaran pada 11 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.397 mahasiswa mengajukan permohonan beasiswa yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.

Data yang dihimpun menunjukkan mayoritas pendaftar berasal dari kategori mahasiswa kurang mampu, yakni sebanyak 869 orang.

Sementara kategori mahasiswa berprestasi mencatatkan 528 pendaftar.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pelaksanaan program pada tahun 2025.

Saat itu, total pemohon beasiswa mencapai 2.823 orang, terdiri dari 1.894 pendaftar kategori kurang mampu dan 929 pendaftar kategori berprestasi.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jambi, Amrulsyah, mengakui adanya penurunan jumlah peminat pada tahun ini.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah perubahan jadwal pelaksanaan yang dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan tahun ini memang dimajukan lebih awal karena proses seleksi dan penyaluran beasiswa cukup panjang. Kemungkinan hal itu menjadi salah satu penyebab jumlah pendaftar berkurang dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2026.

Meski jumlah pendaftar menurun, proses seleksi tetap akan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Saat ini seluruh berkas yang masuk tengah dipersiapkan untuk memasuki tahap verifikasi administrasi dan penilaian oleh panitia pelaksana.

Tahapan tersebut akan menentukan mahasiswa yang berhak menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026.

Program Beasiswa Pro Jambi Cerdas merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Khususnya mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta mereka yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Pemprov Jambi berharap bantuan pendidikan tersebut dapat menjadi dukungan nyata bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Harapan kami, bantuan Jambi Cerdas ini benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa dan membantu mereka melanjutkan pendidikan. Pada akhirnya program ini diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas generasi muda dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Amrulsyah.

Setelah tahap verifikasi selesai, pemerintah akan mengumumkan penerima beasiswa yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai kuota dan ketentuan program yang berlaku.(*)




Polemik Lahan Muara Sabak, Pemprov Jambi Beberkan Bukti HPL dan Surat Resmi Kantor Pertanahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan belakangan menjadi sorotan publik memiliki dasar hukum yang jelas melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan negara.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait status kepemilikan tanah di wilayah Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki dua Sertifikat Hak Pengelolaan yang telah tercatat secara resmi.

Kedua sertifikat tersebut berada di Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat dengan luas mencapai 1.876.060 meter persegi dan di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu seluas 519.946 meter persegi.

Menurut Ariansyah, setiap pihak yang mengklaim kepemilikan atas suatu bidang tanah wajib membuktikannya melalui dokumen hukum yang sah berupa sertifikat yang diterbitkan oleh negara.

Ia menegaskan bahwa dasar kepemilikan tanah tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan informasi dalam aplikasi maupun dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai bukti hak atas tanah.

“Bukti kepemilikan tanah yang diakui adalah sertifikat resmi, bukan aplikasi,” tegasnya.

Ariansyah menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memiliki bukti tanah berupa dokumen lama seperti girik, petuk, pipil maupun bukti hak adat diberikan waktu untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh sertifikat resmi.

Menurutnya, masa transisi yang diberikan pemerintah berlangsung selama lima tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan.

“Bukti tanah lama harus segera didaftarkan agar memperoleh legalitas yang sah. Setelah masa yang ditentukan berakhir, dokumen seperti girik, petuk, pipil maupun verponding tidak lagi menjadi bukti kepemilikan yang berdiri sendiri,” jelas Ariansyah.

Lebih lanjut, posisi hukum lahan milik Pemprov Jambi juga diperkuat oleh data resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan permohonan data terkait alas hak tanah menyusul adanya aktivitas pembukaan lahan pada sebagian kawasan yang berada di atas HPL Nomor 03 Tahun 2007 di Kelurahan Kampung Singkep.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat resmi Nomor IP.01/152-16.07/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan adanya hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat posisi hukum kepemilikan lahan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan adanya sertifikat resmi yang diterbitkan negara serta dukungan data dari instansi pertanahan, Pemprov Jambi menegaskan bahwa status lahan yang saat ini menjadi polemik memiliki landasan hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi juga memastikan seluruh proses administrasi terkait pengelolaan lahan tersebut telah dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.(*)