Dialog Publik Persampahan Kota Jambi: OPBM Didukung, TPS Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan transformasi tata kelola sampah setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat dalam Dialog Publik Persampahan yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Salah satu hasil penting dari forum tersebut adalah keputusan untuk menghentikan sementara penutupan dan pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga dilakukan kajian lanjutan terhadap mekanisme dan implementasi di lapangan.

Dialog yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha itu menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi lingkungan, mahasiswa, insan pers, hingga Forum Ketua RT Kota Jambi.

Forum tersebut menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan, kritik, sekaligus masukan terhadap program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penataan TPS yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari arah pembangunan Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berangkat dari fakta meningkatnya volume sampah yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan produksi sampah harian meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun 25 tahun terakhir.

Jika pada tahun 2000 volume sampah tercatat sekitar 200 ton per hari, maka pada 2025 jumlahnya telah mencapai hampir 448 ton per hari.

Di sisi lain, kapasitas dan pola pengelolaan sampah dinilai sudah tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.

“Secara umum seluruh peserta dialog mendukung tujuan program ini, yaitu menciptakan lingkungan yang bersih.

Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan, seperti sosialisasi, mekanisme pelaksanaan, dan persoalan iuran yang harus lebih transparan,” kata Maulana.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi membutuhkan langkah-langkah baru dalam mengatasi persoalan sampah.

Salah satu target yang ingin dicapai adalah mendorong sampah menjadi sumber nilai ekonomi melalui sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.

Menurut Maulana, program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah akan menjadi fondasi penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

“Tahun depan kita ingin masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemilahan sampah dari rumah sehingga sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog itu, Maulana juga menjawab berbagai kritik terkait pembongkaran sejumlah TPS yang sebelumnya menuai pro dan kontra.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dan kesiapan masyarakat di wilayah yang telah memiliki sistem pengangkutan sampah berbasis lingkungan.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi memutuskan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan tersebut dengan menghentikan sementara proses penutupan TPS hingga kajian tambahan selesai dilakukan.

Selain persoalan TPS, isu iuran sampah juga menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Maulana menilai sistem retribusi yang selama ini dititipkan melalui rekening pelanggan PDAM belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan karena tidak semua warga menggunakan layanan PDAM.

Karena itu, pemerintah akan mencari formulasi yang lebih tepat agar pembiayaan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif tanpa membebani masyarakat.

Wali Kota Jambi juga membantah anggapan bahwa kebijakan penataan TPS akan menghilangkan mata pencaharian para pemulung.

Sebaliknya, pemerintah berencana melibatkan para pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami ingin pemulung yang merupakan warga Kota Jambi dapat menjadi mitra dalam sistem OPBM sehingga tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menambahkan bahwa transformasi tata kelola sampah yang sedang dijalankan daerah juga sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini mendorong seluruh daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui berbagai inovasi pengelolaan lingkungan.

“Masalah sampah menjadi perhatian nasional. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi yang nyata dan berkelanjutan,” kata Diza.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang turut hadir dalam forum tersebut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi membuka ruang dialog secara terbuka.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar, terutama ketika menyangkut perubahan sistem yang selama ini sudah berjalan.

Karena itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memperkuat sosialisasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tujuan dan manfaat program OPBM.

“Masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Yang terpenting, semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kota Jambi yang lebih bersih dan lebih baik,” ujarnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu langkah evaluatif yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan transformasi tata kelola persampahan berjalan efektif, diterima masyarakat, dan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di masa mendatang.(*)




Dialog Pengelolaan Sampah Kota Jambi: Dukungan Mengalir, Evaluasi Tetap Dibutuhkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi membenahi tata kelola persampahan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting, mulai dari perlunya sosialisasi yang lebih masif hingga mekanisme iuran yang dinilai perlu diatur secara adil dan transparan.

Aspirasi itu mengemuka dalam Dialog Publik Pengelolaan Sampah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Forum terbuka tersebut menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus RT, hingga warga yang secara langsung menyampaikan pandangan terkait program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan kota.

Secara umum, peserta dialog sepakat bahwa Kota Jambi membutuhkan perubahan dalam pengelolaan sampah.

Namun, transformasi itu dinilai harus dibarengi komunikasi yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah yang muncul seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan.

Menurutnya, pembenahan sistem persampahan merupakan kebutuhan mendesak apabila Kota Jambi ingin berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, sekaligus destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.

“Transformasi tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah positif. Kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Prof. Helmi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak mungkin hanya bergantung pada pemerintah.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Senada dengan itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menyebut OPBM sebagai salah satu bentuk inovasi yang berpotensi mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah.

Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, menurutnya, sistem tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi apabila masyarakat mulai melakukan pemilahan sampah dan memanfaatkan limbah yang masih memiliki nilai jual.

“Ini bukan sekadar soal mengangkut sampah, tetapi bagaimana masyarakat mulai melihat sampah sebagai sesuatu yang bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Meski mendukung arah kebijakan tersebut, sejumlah peserta dialog juga menyampaikan masukan terkait implementasi di lapangan.

Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Ia berharap ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

Menurut mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu, masyarakat kurang mampu sebaiknya mendapatkan keringanan atau bentuk subsidi tertentu sehingga program kebersihan dapat berjalan tanpa menimbulkan beban baru.

“Kalau memungkinkan, warga yang kurang mampu bisa mendapat bantuan atau subsidi. Yang penting semangat kebersamaan tetap terjaga dan masyarakat tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Usman juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Jambi menutup sejumlah TPS yang selama ini berada di kawasan protokol dan dinilai mengganggu estetika kota.

Baginya, wajah Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi menjadi representasi daerah secara keseluruhan sehingga persoalan kebersihan harus menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menilai munculnya pro dan kontra terhadap program OPBM lebih disebabkan minimnya informasi yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan konsep pengangkutan sampah berbasis lingkungan sebenarnya bukan hal baru.

Namun perubahan kebijakan yang berlangsung cepat membuat sebagian warga belum memahami tujuan dan mekanisme program tersebut.

“Yang menjadi persoalan bukan programnya, tetapi banyak masyarakat yang belum mendapatkan penjelasan secara utuh sehingga muncul kebingungan di lapangan,” katanya.

Menutup diskusi, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa mekanisme iuran yang diterapkan dalam program pengangkutan sampah berbasis masyarakat merupakan hasil kesepakatan warga di masing-masing lingkungan dan bukan ditetapkan langsung oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia mencontohkan pelaksanaan OPBM di wilayahnya yang telah berjalan selama satu dekade tanpa menimbulkan keberatan dari masyarakat karena besarannya ditentukan melalui musyawarah bersama.

Dialog publik tersebut akhirnya menghasilkan satu benang merah yang sama, yakni dukungan terhadap cita-cita menjadikan Kota Jambi lebih bersih dan tertata.

Namun keberhasilan program dinilai bergantung pada kolaborasi pemerintah, masyarakat, pengurus lingkungan, hingga dunia akademik dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan diterima seluruh lapisan warga.(*)




ASN Pemkot Jambi Viral Gaji ke-13, Asisten III Tegaskan Sudah Ada Teguran Internal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi yang membahas penggunaan gaji ke-13 terus menjadi sorotan publik.

Konten bertema “POV gaji ke-13” itu sebelumnya viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh pengunggah, namun sudah terlanjur menyebar luas.

Dalam video tersebut, para ASN perempuan menyampaikan rencana penggunaan gaji ke-13 mulai dari membeli emas, iPhone, menabung untuk haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Konten itu kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat yang menilai unggahan tersebut kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi publik.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa teguran kepada pegawai yang terlibat dalam video viral tersebut.

Teguran itu disampaikan langsung oleh pimpinan di lingkungan instansi masing-masing sebagai bentuk pembinaan internal.

“Para pegawai yang bersangkutan sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” ujar Jaelani.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah pembinaan telah berjalan sembari menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi yang telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN.

Di sisi lain, polemik ini masih menyisakan tanda tanya karena Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A Yani, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan pegawainya dalam video yang viral tersebut.

Sementara itu, video yang sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial itu kini telah dihapus oleh pengunggahnya.

Namun jejak digitalnya masih terus diperbincangkan warganet dan memicu diskusi soal etika aparatur negara dalam menggunakan media sosial.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital aparatur sipil negara tetap berada dalam pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di ruang digital.(*)




Viral Gaji ke-13 ASN Pemkot Jambi, Video POV Tuai Sorotan Etika! Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam konten bertema “POV gaji ke-13” itu, para pegawai perempuan terlihat menyampaikan rencana penggunaan tambahan penghasilan, mulai dari membeli emas, iPhone, menabung untuk ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu respons beragam dari publik.

Sebagian warganet menilai unggahan itu kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terlebih karena memperlihatkan gaya hidup yang dianggap tidak relevan dengan situasi sebagian warga.

Kritik juga menguat setelah muncul sorotan lain terkait aktivitas media sosial para pihak yang terlibat, termasuk unggahan perjalanan ke luar negeri yang ikut menjadi perbincangan.

Meski video tersebut kini telah dihapus oleh pengunggahnya, jejak digitalnya terlanjur menyebar luas dan masih ramai dibahas di berbagai platform.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dari empat perempuan dalam video tersebut, satu di antaranya merupakan ASN, sementara tiga lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang merinci status masing-masing secara terbuka dari pihak terkait.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi menyatakan telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin maupun etika ASN dalam penggunaan media sosial.

Rizalul Fikri menegaskan bahwa ASN telah memiliki aturan jelas terkait perilaku di ruang digital, termasuk batasan dalam membuat dan menyebarkan konten yang dapat mencoreng citra instansi.

“Saat ini kita sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. ASN itu sudah diatur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, membenarkan bahwa para pegawai yang terlibat telah mendapatkan teguran internal dari pimpinan instansi masing-masing.

Ia menyebut pembinaan juga sudah mulai dilakukan sembari menunggu proses dari tim kode etik BKPSDM.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pegawainya dalam video yang viral tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya etika digital bagi aparatur negara di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang ekspresi publik.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pembinaan agar penggunaan media sosial tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(*)




Pemkot Jambi Percepat Program Makan Bergizi Gratis, 94 Ribu Warga Sudah Terjangkau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID–  Pemerintah Kota Jambi semakin serius mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Konsolidasi Percepatan Penyelenggaraan Program MBG yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, MKM, dan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, hingga legislatif.

Hadir dalam konsolidasi tersebut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana, Anggota DPD RI Elviana, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Wali Kota Jambi Dizha Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, serta jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengungkapkan, hingga awal 2026 Program MBG di Kota Jambi telah menjangkau sekitar 94 ribu penerima manfaat dari total target 275 ribu orang.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi terus mendorong optimalisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kecamatan.

“Saat ini kebutuhan minimal dapur MBG di Kota Jambi sebanyak 76 unit. Baru 35 dapur yang aktif beroperasi. Dapur yang belum berjalan, khususnya di Kecamatan Pelayangan dan Danau Teluk, terus kita percepat agar segera berfungsi,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, Program MBG tidak hanya difokuskan pada sekolah formal, tetapi juga menyasar pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, agar manfaat program benar-benar dirasakan secara merata.

Menurut Maulana, pendataan penerima manfaat terus diperbarui secara menyeluruh guna memastikan program tepat sasaran.

Selain meningkatkan asupan gizi, keberadaan SPPG juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

“Program ini membuka peluang kerja baru, terutama bagi ibu-ibu usia di atas 40 tahun. MBG bukan hanya soal gizi, tapi juga solusi pengurangan pengangguran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BGN RI Prof. Dadan Hindayana memberikan apresiasi atas kuatnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi dalam mendukung program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, Program MBG memiliki efek berganda terhadap perekonomian daerah karena melibatkan pembelian bahan pangan lokal, pemberdayaan relawan, serta keterlibatan tenaga ahli gizi di setiap SPPG.

“MBG menyasar kelompok strategis mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak sekolah dari PAUD hingga SMA, santri, anak putus sekolah, hingga guru dan tenaga pendidik,” jelas Prof. Dadan.

Gubernur Jambi Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung percepatan Program MBG hingga ke wilayah terpencil dan daerah 3T.

Ia berharap kolaborasi lintas pemerintah dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan merata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.

Dengan konsolidasi ini, Pemerintah Kota Jambi optimistis Program MBG dapat terus dipercepat demi mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.(*)




Wali Kota Jambi Targetkan 74 Dapur MBG Aktif Juni 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan tahun 2026.

Dari yang saat ini baru 38 dapur beroperasi, Pemkot menargetkan 74 dapur MBG aktif sepenuhnya pada Juni 2026, dengan lonjakan penerima manfaat hingga 274 ribu orang.

Target ambisius tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

“Target kita jelas. Juni nanti dapur MBG harus bertambah dari 38 menjadi 74 dapur yang benar-benar berjalan. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong naik, dari 94 ribu menjadi 274 ribu, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” tegas Maulana.

Menurut Maulana, percepatan jumlah dapur MBG menjadi kunci keberhasilan program nasional tersebut di daerah.

Karena itu, Pemkot Jambi mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

“Hari ini saya sebagai kepala daerah menginisiasi rakor percepatan MBG. Kita kumpulkan seluruh stakeholder agar komunikasi lebih intens dan masalah di lapangan bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.

Rakor ini melibatkan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, hingga distributor bahan pokok.

Dalam pembahasan, turut disoroti peran tenaga kerja di setiap dapur MBG yang rata-rata melibatkan sekitar 47 orang, serta kesiapan rantai pasok pangan.

Maulana menekankan bahwa ketersediaan bahan pokok menjadi faktor krusial.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti inflasi dan kelangkaan bahan pangan di pasar.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi. Di pasar bisa kekurangan, ibu-ibu susah. Maka dari itu, SOP, filosofi program, hingga kondisi riil di lapangan kita bahas secara detail,” jelasnya.

Selain aspek teknis, Pemkot Jambi juga membuka ruang kebijakan berbasis kearifan lokal, mengingat karakter dan tantangan daerah tidak selalu sama dengan konsep di tingkat pusat.

Bahkan, kebijakan daerah tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan nasional ke depan.

Sebagai tindak lanjut rakor, Pemkot Jambi akan memfasilitasi pembentukan kelompok kerja kecil berdasarkan isu spesifik, mulai dari ketersediaan bahan pokok, regulasi, hingga koordinasi dengan RT, lurah, dan unsur masyarakat.

Isu lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan sampah dapur MBG, juga menjadi perhatian serius.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Elviana, yang turut hadir dalam rakor tersebut, menyambut baik langkah cepat dan terstruktur yang dilakukan Wali Kota Jambi.

“Program MBG memang program pusat, tapi dampaknya langsung ke daerah. Kepala daerah harus hadir dan memastikan pelaksanaannya berjalan baik. Apa yang dilakukan Pemkot Jambi ini sudah tepat,” ujar Elviana.

Ia menambahkan, hasil dan masukan dari rapat tersebut akan menjadi bahan yang akan disampaikannya kepada Kepala BGN dalam pertemuan selanjutnya.

“Kita berharap Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa beroperasi tanpa kendala. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)




Singgung Masalah Sampah di Kota Jambi, Kemas Faried: Ini Jadi Tantangan Kadis Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti kondisi tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Jambi.

Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat dan menegaskan perlunya penanganan serius serta menyeluruh oleh Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan patut diapresiasi.

Reaksi publik terhadap persoalan sampah menjadi indikator bahwa masalah ini dirasakan langsung oleh warga.

“Secara pribadi, kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Reaksi yang muncul menjadi indikator bahwa persoalan sampah memang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Kemas Faried.

Ia menambahkan bahwa protes warga tidak semata ditujukan kepada pemerintah, tetapi juga kepada sesama warga atau oknum yang memperparah masalah sampah.

Salah satunya, praktik pemindahan sampah dari permukiman ke tempat penampungan sementara (TPS) tanpa langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Di lapangan masih ditemukan oknum yang mengambil sampah dari lingkungan warga, tetapi tidak langsung membuang ke TPA. Sampah justru ditumpuk di TPS sehingga menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Kemas Faried juga menekankan bahwa Pemkot Jambi telah memiliki program pengelolaan sampah, seperti Program BEKA-BEKA.

Program ini bertujuan mengambil sampah langsung dari rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga atau bentor, kemudian diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Program BEKA-BEKA sebenarnya sudah berjalan. Ini dilakukan karena keterbatasan armada jika harus langsung ke TPA,” jelasnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa langkah konkret dan percepatan penanganan tetap harus dilakukan agar persoalan sampah tidak berulang.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus ujian bagi kepala dinas yang baru dilantik.

“Penanganan sampah harus menjadi prioritas. Keberhasilan di sektor ini akan menjadi salah satu ukuran kinerja ke depan,” tegas Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemkot memperbaiki tata kelola persampahan demi menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)




Wali Kota Maulana: Dukungan Pemprov Dorong Ekonomi dan Pembangunan Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas berbagai dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Jambi.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa pagi (06/01/2026).

Menurut Maulana, dukungan Pemerintah Provinsi Jambi selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi, baik melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi maupun bantuan konkret dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota Jambi mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi. Banyak kegiatan dan event yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk dukungan pembebasan lahan untuk penanggulangan banjir,” ujar Wali Kota Maulana.

Ke depan, ia berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama dalam peningkatan kualitas jalan-jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, perbaikan jalan melalui overlay dan peningkatan kualitas infrastruktur sangat penting agar Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi tampil lebih representatif.

Selain infrastruktur jalan, Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan dalam penanganan banjir.

Ia menilai, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya antara Pemerintah Kota dan Provinsi, tetapi juga melibatkan Pemerintah Pusat. Dengan kerja bersama, setiap permasalahan dapat diatasi secara bertahap,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap berbagai Program Strategis Nasional, seperti Sekolah Rakyat (SR), Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan Koperasi Merah Putih, hingga rencana pembangunan flyover di kawasan Pal 10.

Ia menyebutkan, pembangunan flyover Pal 10 menjadi harapan bersama untuk mengurai kemacetan, khususnya akses keluar masuk Kota Jambi dari exit tol.

“Program-program strategis ini sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap seluruh rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik demi kepentingan bersama,” tutup Wali Kota Maulana.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Provinsi Jambi.

Ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani untuk terus mengawal pembangunan daerah.

“Saya bersama Pak Wakil Gubernur tentu berupaya memberikan yang terbaik dalam mengawal pembangunan Provinsi Jambi. Terima kasih atas dukungan seluruh Bupati dan Wali Kota, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi Jambi yang terus bersinergi membangun Jambi yang kita cintai,” ujar Al Haris.

Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi tahun ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029”, yang menjadi momentum refleksi perjalanan panjang daerah sekaligus penguatan komitmen bersama dalam pembangunan berkelanjutan.

Peringatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam mewujudkan Jambi Mantap 2029, sekaligus mendukung visi Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, serta dihadiri sejumlah tokoh penting dari Pemerintah Pusat, di antaranya Ketua Pembinaan Kejaksaan Agung RI Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Jambi, serta perwakilan Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Dr. Drs. Suhariyono, Kepala BPSDM Kemendagri.

Turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi beserta istri, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala daerah se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan organisasi, serta undangan lainnya.(*)




Wawako Diza: Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Jambi Menuju MANTAP 2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Selasa pagi (06/01/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan nuansa adat Melayu Jambi yang kental.

Kegiatan peringatan HUT Provinsi Jambi tingkat Kota Jambi tersebut diikuti unsur Forkopimda Kota Jambi, jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, ASN, serta tamu undangan lainnya yang mengenakan pakaian adat khas Melayu Jambi.

Dalam upacara itu, Wakil Wali Kota Diza membacakan amanat Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, yang menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi mengusung tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029.”

Melalui amanat tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa HUT Provinsi Jambi bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

Melainkan momentum refleksi terhadap perjalanan panjang pembangunan daerah, mulai dari masa perjuangan hingga berbagai capaian yang telah dirasakan masyarakat saat ini.

“Di tengah dinamika politik dan kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan, Provinsi Jambi tetap mampu menjaga arah pembangunan. Hal ini tidak terlepas dari sinergi seluruh lapisan masyarakat dan unsur pemerintahan,” ujar Al Haris dalam amanat yang dibacakan Wawako Diza.

Selain itu, disampaikan pula sejumlah capaian positif Provinsi Jambi di berbagai sektor, di antaranya pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Usai upacara, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta Forkopimda dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“Pesan utama dari amanat Bapak Gubernur adalah bagaimana seluruh jajaran pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Diza.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Diza.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan Provinsi Jambi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Diza juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Jambi atas nama Pemerintah Kota Jambi.

Ia berharap Provinsi Jambi semakin maju, berdaya saing, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga kita senantiasa diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)




Pansus Zona Merah Segera Bergerak! Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025

Aksi tersebut dipicu oleh sengketa status tanah warga yang masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelasnya.

Pansus akan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, serta instansi lainnya.

Warga terdampak juga akan diundang agar memperoleh informasi yang utuh mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” ujar KFA.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.

Ia menekankan bahwa, penyelesaian sengketa tidak hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dorongan politik dan pendampingan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah,” kata Maulana.(*)