Usai Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP, Wali Kota Jambi Siapkan Tes Urine Mendadak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengambil langkah tegas menyusul ditangkapnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aparatur melalui tes urine berkala maupun inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Maulana menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, maupun personel di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran, jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” katanya.

Tes Urine Digelar Secara Acak

Sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih, Maulana memastikan tes urine akan dilakukan secara berkala maupun acak terhadap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan sebagai upaya pencegahan agar lingkungan kerja tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas sebagai pelayan publik dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan BNNP Jambi terhadap salah seorang anggotanya.

Menurut Beni, Satpol PP tidak akan mengintervensi proses penyidikan dan akan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan BNNP Jambi pada 27–28 Juli 2026 yang mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan tersangka, termasuk seorang anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Hingga kini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Tegaskan Perang terhadap Berandalan Bermotor, Ajak Orang Tua Awasi Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas untuk mencegah berkembangnya aktivitas berandalan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Bersama Polri, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat, Pemkot Jambi menggelar penandatanganan komitmen bersama menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor, Rabu 29 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban kota bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berandalan bermotor,” tegas Wali Kota.

Ia menilai aksi berandalan bermotor tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan para remaja yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, Pemkot Jambi akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam melakukan edukasi, pembinaan, serta pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan kelompok berandalan bermotor. Namun di sisi lain, langkah pencegahan juga terus kami lakukan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian terhadap kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi.

Polisi mengidentifikasi dua aliansi besar, yakni Awan Hitam yang menaungi sekitar 50 kelompok kecil, serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurut Yumika, kedua kelompok tersebut umumnya berkomunikasi melalui media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang hingga menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga menemukan para pelaku kerap membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, egrek, busur panah, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aksi tersebut sebagian besar dilakukan demi membuat konten yang kemudian diunggah ke media sosial, selain dipengaruhi faktor ekonomi dan pencarian pengakuan kelompok.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat upaya pencegahan sehingga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.(*)




Kota Jambi Deklarasi Perang terhadap Berandalan Bermotor, Polisi Ungkap Dua Aliansi Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Kepolisian, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dinilai meresahkan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di Kota Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sekaligus penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan bahwa seluruh elemen memiliki tekad yang sama untuk menolak aktivitas berandalan bermotor di Kota Jambi. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ananto.

Menurutnya, keberadaan kelompok berandalan bermotor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Yang jelas, aktivitas seperti ini dapat merusak masa depan anak-anak muda. Karena itu harus dicegah bersama sejak dini,” katanya.

Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Yumika Putra memaparkan hasil pemetaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor.

Ia menyebut terdapat dua aliansi besar yang saat ini teridentifikasi, yakni Awan Hitam yang terdiri dari sekitar 50 kelompok kecil serta Para Bintang yang membawahi sekitar 30 kelompok.

Menurut Yumika, bentrokan antar kelompok umumnya diawali dari saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum akhirnya menentukan lokasi untuk melakukan tawuran.

“Sebelum melakukan aksi, mereka saling menantang melalui media sosial. Setelah itu menentukan lokasi pertemuan untuk tawuran,” ujarnya.

Sejumlah lokasi yang disebut rawan dijadikan tempat berkumpul maupun bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap para pelaku kerap membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah, hingga petasan.

Selain itu, sebagian pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, aktivitas kelompok tersebut paling sering terjadi pada pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

“Dari monitoring media sosial, sebagian besar motif mereka adalah mencari konten untuk diunggah demi mendapatkan kepuasan dan eksistensi di media sosial. Ada juga yang dipengaruhi faktor ekonomi,” jelas Yumika.

Pencegahan Dilakukan hingga ke Pelaku Usaha

Selain meningkatkan patroli dan penegakan hukum, Polresta Jambi juga melakukan langkah preventif.

Di antaranya dengan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani pemesanan oleh anak di bawah umur, serta mengimbau perusahaan jasa ekspedisi lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Wali Kota: Keamanan Kota Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Wali Kota Jambi menegaskan upaya menjaga keamanan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok berandalan bermotor.

“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga Kota Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta mampu menekan munculnya aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok berandalan bermotor.(*)




TPID Kota Jambi Bergerak, Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Senjata Tekan Inflasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat strategi pengendalian inflasi daerah dengan melibatkan berbagai sektor.

Ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta perlindungan daya beli masyarakat menjadi perhatian utama dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.

Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jambi bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi yang digelar di Aula Telanaipura Bapperida Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Pertemuan yang mengusung tema “Sinergi TPID Menuju Inflasi Terkendali untuk Mewujudkan Kota Jambi Bahagia” itu dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan dihadiri unsur Forkopimda, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, OPD, instansi vertikal, serta jajaran TPID Kota Jambi.

Menurut Diza, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Pengendalian inflasi bukan pekerjaan satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh anggota TPID agar pasokan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau masyarakat,” ujar Diza.

Ia menyebut sejumlah faktor perlu diantisipasi bersama, mulai dari perubahan cuaca, potensi gangguan produksi pangan, kebijakan pemerintah, hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat terkait tidak hanya melakukan pemantauan dari sisi administrasi, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan.

“Kita harus hadir melihat langsung kondisi masyarakat, memantau pasar, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat,” katanya.

Ribuan Paket Sembako hingga Operasi Pasar Jadi Langkah Pengendalian

Diza menjelaskan, sepanjang Semester I 2026, Pemkot Jambi bersama TPID telah menjalankan berbagai program untuk menjaga stabilitas harga.

Program tersebut meliputi 15 kali pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, 20 kali operasi pasar atau pasar murah bersubsidi, inspeksi pasar, Gerakan Tanam Pangan, hingga penguatan cadangan pangan pemerintah.

Untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, Pemkot Jambi mencatat cadangan pangan mencapai 1.004.260 kilogram beras dan 200.852 liter minyak goreng.

Selain itu, pemerintah bersama Forum CSR Kota Jambi juga telah menyalurkan 15.404 paket sembako kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

BI Dorong Penguatan Kerja Sama Antar Daerah

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Tedy Arif Budiman, mengatakan Kota Jambi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas inflasi di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi yang kuat, terutama dalam menjaga rantai pasok dan memastikan distribusi berjalan baik.

“Kerja sama antar lembaga dan antar daerah menjadi kunci agar ketersediaan pasokan tetap terjaga,” ujar Tedy.

Dalam pertemuan tersebut, TPID Kota Jambi juga membahas sejumlah tantangan yang berpotensi mempengaruhi inflasi, termasuk dampak perubahan iklim terhadap produksi pertanian, kesiapan pasokan pangan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2027, serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat

Selain menjaga pasokan dari sisi pemerintah, Pemkot Jambi juga memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Sejumlah program yang terus didorong antara lain pemanfaatan lahan pekarangan, intensifikasi pertanian, Kampung Belanja tingkat RT, hingga gerakan menanam cabai di lingkungan sekolah.

Pemkot juga mendorong perluasan program LAGROKOTA hingga tingkat kecamatan sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengendalian harga pangan.

Melalui penguatan TPID dan berbagai program strategis tersebut, Pemerintah Kota Jambi menargetkan inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terlindungi, serta pertumbuhan ekonomi daerah terus bergerak menuju visi Kota Jambi Bahagia 2025–2029.(*)




Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




RSUD H Abdul Manap Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN STS Jambi, Targetkan Layanan Kesehatan Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi memperkuat kerja sama pengembangan pendidikan kedokteran.

Melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di RSUD H. Abdul Manap, Senin 27 Juli 2026, rumah sakit milik Pemkot Jambi tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa kedokteran.

Kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. dan Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan medis di Kota Jambi.

Wali Kota, Maulana mengatakan kebutuhan terhadap layanan kesehatan berkualitas akan terus meningkat seiring perkembangan Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menurutnya, dengan semakin terbukanya akses transportasi, termasuk keberadaan jalan tol, Kota Jambi berpotensi menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Dengan status sebagai rumah sakit pendidikan utama, RSUD H. Abdul Manap nantinya tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran klinis bagi calon dokter.

Maulana menjelaskan, para dokter spesialis di RSUD H. Abdul Manap akan memiliki peran ganda, yakni memberikan pelayanan medis sekaligus membimbing mahasiswa kedokteran dalam proses pendidikan.

“Dokter spesialis nantinya tidak hanya melayani pasien, tetapi juga menjadi pendidik bagi calon dokter. Ini akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga medis,” katanya.

Selain RSUD H. Abdul Manap, sejumlah rumah sakit lain dan puskesmas di Kota Jambi akan dilibatkan sebagai jejaring pendidikan untuk mendukung kebutuhan praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Menurut Maulana, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit.

Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap pengembangan Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi.

Ia mengatakan fakultas kedokteran tersebut masih membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam penyediaan fasilitas pendidikan klinik, sumber daya manusia, serta wahana praktik mahasiswa.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan amanat Tridharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Direktur RSUD H. Abdul Manap, dr. Anastasia Tekti Hanungnurani, MARS, memastikan pihaknya siap memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi rumah sakit pendidikan sesuai standar yang berlaku.

Persiapan tersebut meliputi aspek perizinan, peningkatan fasilitas, serta penguatan tenaga kesehatan agar mampu mendukung proses pendidikan dokter secara berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring, dinas kesehatan, puskesmas, dan institusi pendidikan untuk menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan perguruan tinggi ini, Pemkot Jambi berharap dapat mencetak tenaga medis profesional sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kota Jambi, pimpinan UIN STS Jambi, Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi, direktur sejumlah rumah sakit, kepala puskesmas, dokter spesialis, serta tamu undangan lainnya.(*)




Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




370 Siswa Keluarga Desil 1 Segera Masuk Sekolah Rakyat Jambi, Maulana Pastikan Fasilitas Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 370 anak dari keluarga kelompok ekonomi terbawah atau kategori Desil 1 bersiap memulai pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh kebutuhan dasar sekolah, mulai dari sarana pendidikan hingga fasilitas asrama, harus siap sebelum kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pada 30 Juli 2026.

Kesiapan Sekolah Rakyat yang berada di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, menjadi perhatian langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Saat melakukan peninjauan pada Jumat 24 Juli 2026, Maulana mengecek berbagai fasilitas yang akan digunakan para peserta didik baru.

Sekolah Rakyat tersebut menjadi bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Berbeda dengan sekolah umum, peserta didik Sekolah Rakyat merupakan anak-anak yang masuk dalam kelompok prioritas berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Mereka akan mendapatkan layanan pendidikan sekaligus dukungan kebutuhan dasar selama mengikuti program.

370 Siswa SD hingga SMA Mulai Masuk Asrama 30 Juli

Wali Kota Jambi mengatakan, seluruh persiapan terus dikebut agar proses awal pendidikan berjalan tanpa kendala.

Menurutnya, sebanyak 370 siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA akan mulai memasuki lingkungan Sekolah Rakyat dan mengikuti rangkaian MPLS pada akhir Juli mendatang.

“Pada tanggal 30 Juli nanti, 370 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA akan mulai masuk asrama. Karena itu fasilitas dasar harus benar-benar siap, termasuk kepala sekolah, guru, pengasuh, dan pendamping yang akan mendampingi mereka,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, masa awal masuk sekolah menjadi tahap penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.

Karena itu, Pemkot Jambi ingin memastikan para peserta didik mendapatkan suasana belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama.

Pemkot Jambi Libatkan Banyak OPD Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan

Untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Jambi membentuk tim transisi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Tim tersebut bertugas memastikan kebutuhan sekolah terpenuhi, termasuk koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, satuan kerja terkait, serta pihak sekolah.

“Kami sudah menggerakkan seluruh OPD terkait untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial, kepala sekolah Sekolah Rakyat, Kementerian PU, hingga satker terkait,” kata Maulana.

Menurutnya, pembangunan dan kesiapan Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan kerja bersama agar program tersebut dapat berjalan maksimal.

Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu Jadi Prioritas

Maulana menyebut peserta didik Sekolah Rakyat merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya.

Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat mampu menjadi jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak, membangun karakter, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Maulana Kembali Cek Kesiapan Sebelum MPLS

Meski secara umum persiapan dinilai berjalan baik, Wali Kota Jambi memastikan akan kembali melakukan pengecekan sebelum pelaksanaan MPLS berlangsung.

Ia ingin memastikan seluruh unsur pendukung, mulai dari fasilitas, tenaga pendidik, hingga sistem pendampingan siswa benar-benar siap digunakan.

“Secara umum sudah baik, namun akan kembali kami pastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum MPLS dimulai,” katanya.

Dengan dimulainya Sekolah Rakyat Jambi, Pemkot Jambi berharap program tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.(*)




Tak Semua Bisa Ikut! Syarat Nikah Gratis Kota Jambi 2026, Catin Wajib Masuk DTSEN Desil 1-4

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin mengikuti Program Nikah Walimah Massal 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait status ekonomi keluarga.

Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah calon mempelai pria harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Program yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) itu memang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak tanpa terbebani biaya.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Karena itu, calon pengantin pria harus masuk kategori DTSEN desil 1 sampai 4,” kata dia.

“Kami ingin memastikan bantuan ini diterima oleh warga yang berhak sekaligus membantu mereka membangun keluarga yang sakinah tanpa terkendala biaya pernikahan,” ujar Muhammad Padli.

Program Nikah Walimah Massal 2026 dijadwalkan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain akad nikah, peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan fasilitas resepsi atau walimah, busana dan rias pengantin, dokumentasi foto dan video, hingga mengikuti bimbingan perkawinan sebelum hari pelaksanaan.

Syarat Peserta Nikah Gratis Kota Jambi

Selain wajib terdaftar dalam DTSEN desil 1-4, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi yang dibuktikan dengan KTP.
  • Usia minimal calon mempelai pria dan wanita 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Muhammad Padli mengimbau masyarakat yang berminat agar terlebih dahulu memastikan status DTSEN sebelum melengkapi dokumen administrasi.

“Silakan datang ke KUA sesuai domisili untuk melakukan pengecekan DTSEN. Jika memenuhi syarat, proses administrasi bisa langsung dilanjutkan sehingga tidak terkendala saat pendaftaran,” katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Setelah lolos verifikasi DTSEN, calon pengantin diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat persetujuan calon pengantin serta izin orang tua atau wali bagi peserta yang belum berusia 21 tahun.
  • Akta cerai atau surat kematian pasangan bagi janda maupun duda.
  • Pas foto berlatar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Pendaftaran Melalui KUA

Pendaftaran program tidak dilakukan langsung ke panitia, melainkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP ke KUA. Petugas kemudian akan mengecek status DTSEN melalui sistem Kementerian Sosial.

Jika masuk kategori desil 1 hingga 4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan hingga didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

BAZNAS Kota Jambi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pengecekan dan melengkapi dokumen administrasi lebih awal mengingat kuota peserta program terbatas.(*)




Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin melangsungkan pernikahan namun masih terbentur persoalan biaya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyiapkan program pernikahan gratis melalui Nikah Walimah Massal 2026.

Program sosial tersebut akan mempertemukan puluhan pasangan dalam satu rangkaian akad nikah dan resepsi bersama yang dikemas secara resmi dan layak seperti pernikahan pada umumnya.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tidak hanya menyediakan fasilitas akad, program ini juga menawarkan paket pernikahan lengkap bagi peserta yang lolos seleksi.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar tetap bisa membangun keluarga tanpa terbebani biaya besar di awal pernikahan.

Informasi yang didapat, BAZNAS Kota Jambi menyampaikan bahwa Nikah Walimah Massal 2026 menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Peserta Mendapat Paket Pernikahan Lengkap

Pasangan yang berhasil memenuhi persyaratan akan memperoleh berbagai fasilitas pernikahan tanpa dipungut biaya. Paket yang disiapkan meliputi:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau pembekalan pra nikah.
  • Pelaksanaan akad nikah.
  • Resepsi atau walimah pernikahan.
  • Bantuan busana dan rias pengantin.
  • Dokumentasi foto dan video.
  • Publikasi kegiatan pernikahan.

Dengan konsep tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga pengalaman pernikahan yang lebih layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat Utama Peserta Nikah Gratis Jambi 2026

Program ini secara khusus menyasar pasangan dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, calon pengantin pria wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan pendataan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain memenuhi kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi dengan bukti KTP.
  • Usia minimal kedua calon mempelai 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi pernikahan.

Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai sasaran program.

Dokumen yang Harus Disiapkan Catin

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria DTSen, pasangan calon pengantin wajib melengkapi dokumen administrasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin dan izin orang tua atau wali bagi calon berusia di bawah 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda/duda cerai hidup atau surat kematian pasangan bagi janda/duda cerai mati.
  • Pas foto latar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Cara Daftar Nikah Gratis BAZNAS Kota Jambi 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak melakukan pendaftaran langsung kepada panitia. Seluruh proses dilakukan melalui KUA kecamatan tempat calon pengantin berdomisili.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP.
  2. Petugas KUA melakukan pengecekan status DTSen melalui sistem resmi Kementerian Sosial.
  3. Jika masuk kategori desil 1-4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan.
  4. Setelah administrasi lengkap dan lolos verifikasi, pasangan akan didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

Daftar Kontak Informasi Program Nikah Walimah Massal Jambi

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA masing-masing wilayah atau narahubung yang telah disediakan:

  • BAZNAS Kota Jambi: Hasbullah (0812-7416-000)
  • PC APRI Kota Jambi: Suparman (0821-8104-4122)
  • KUA Jambi Selatan & Paal Merah: Ihsan (0813-7782-0288)
  • KUA Kota Baru & Alam Barajo: Ismail (0823-1096-8905)
  • KUA Telanaipura & Danau Sipin: A. Afandi (0858-9674-6681)
  • KUA Jambi Timur: Iwan S (0853-5764-4488)
  • KUA Jelutung: Muammar (0852-6643-1562)
  • KUA Pasar: A. Razak (0853-3011-1632)

Program Nikah Walimah Massal 2026 menjadi peluang bagi pasangan calon pengantin di Kota Jambi yang ingin mewujudkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya besar.

Masyarakat yang memenuhi syarat disarankan segera melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui KUA terdekat sebelum kuota peserta terpenuhi.

Download di sini untuk informasi lengkap nya PERSYARATAN DAN ALUR PENDAFTARAN NIKAH MASSAL 2026(*)