Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




Pengadaan CCTV RT Jadi Sorotan, Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Mekanisme dan Spesifikasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Diskominfo Kota Jambi memberikan penjelasan terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pengadaan kamera pengawas atau CCTV dalam Program Kampung Bahagia.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi yang juga Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menetapkan standar spesifikasi teknis CCTV agar dapat terhubung dengan sistem pemantauan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, spesifikasi tersebut diperlukan karena seluruh CCTV yang dipasang nantinya direncanakan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC), pusat kendali dan pemantauan Kota Jambi yang beroperasi selama 24 jam.

“Diskominfo hanya menentukan spesifikasi teknis agar perangkat yang dipasang dapat terhubung ke sistem JCOC. Sama seperti pengadaan lain yang memiliki standar teknis dari OPD terkait,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

RT Bebas Menentukan Vendor dan Jenis Pengadaan

Saleh menegaskan bahwa keputusan pengadaan tetap berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia di masing-masing RT.

Ia menyebutkan hasil musyawarah warga menjadi dasar utama dalam menentukan apakah RT akan mengadakan CCTV atau memilih kebutuhan lain sesuai prioritas lingkungan.

Selain itu, Pokja juga diberikan keleluasaan untuk memilih penyedia atau vendor yang dianggap paling sesuai selama perangkat yang dibeli memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semakin murah tentu semakin baik. Yang terpenting spesifikasinya sesuai dan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem JCOC,” katanya.

Bantah Isu Vendor Tunggal

Diskominfo Kota Jambi juga membantah informasi yang menyebut hanya ada satu vendor yang mampu menyediakan CCTV sesuai spesifikasi pemerintah.

Menurut Saleh Ridha, informasi tersebut tidak benar karena saat ini terdapat sejumlah penyedia yang telah menawarkan produk dengan spesifikasi yang memenuhi standar integrasi sistem JCOC.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menunjuk satu perusahaan tertentu sebagai penyedia resmi pengadaan CCTV Kampung Bahagia.

“Diskominfo tidak menentukan vendor. Kami hanya menetapkan spesifikasi teknis. Siapa pun penyedianya silakan dipilih oleh Pokja RT,” tegasnya.

Delapan Vendor Disebut Penuhi Spesifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jambi, saat ini terdapat delapan penyedia yang menawarkan perangkat CCTV dengan spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan integrasi sistem.

Kedelapan vendor tersebut antara lain:

  • Kobadiyan
  • Alva Media
  • Ja Star
  • CV Pandawa Media Solusindo
  • Tennet Cipta Persada
  • CV Duta Computer
  • CV Lababil
  • Angkasa Jaya CCTV

Keberadaan sejumlah vendor tersebut disebut menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan CCTV pada Program Kampung Bahagia.

Target 1.600 CCTV Terpasang di Seluruh RT

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Melalui program tersebut, setiap RT yang tergabung dalam Pokja Bahagia memperoleh kewenangan mengelola anggaran pembangunan lingkungan, termasuk salah satu prioritasnya yakni pengadaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan sekitar 1.600 unit CCTV akan terpasang di berbagai wilayah RT di Kota Jambi sepanjang tahun ini.

Seluruh perangkat tersebut nantinya diupayakan terhubung dengan Jambi City Operation Center sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah, aparat penegak hukum, ketua RT, maupun masyarakat sesuai kebutuhan.

Pemkot Jambi berharap sistem pemantauan terpadu tersebut mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung visi menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu kota yang aman, nyaman, dan modern di Indonesia.(*)




Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Anak Kurang Mampu Bisa Khitan Gratis di Puskesmas, Ini Program Baru Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana resmi meluncurkan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, sebuah layanan kesehatan yang memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan khitan tanpa biaya kapan saja sepanjang tahun.

Peluncuran program tersebut dilakukan di Puskesmas Pakuan Baru, Sabtu 6 Juni 2026, sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan dan Baznas Kota Jambi.

Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu kegiatan khitanan massal yang biasanya hanya digelar pada momen tertentu.

Cukup dengan membawa surat keterangan dari RT setempat dan memenuhi persyaratan kesehatan, anak-anak dapat langsung memperoleh layanan khitan secara gratis di puskesmas.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

“Setiap anak yang memenuhi syarat kesehatan dapat langsung mendapatkan layanan khitan gratis. Seluruh biaya ditanggung Baznas Kota Jambi sehingga masyarakat tidak perlu terbebani biaya tambahan,” kata Maulana.

Menurutnya, layanan Khitan Gratis Sepanjang Masa telah tersedia di seluruh puskesmas yang berada di wilayah Kota Jambi. Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

Maulana menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Kota Jambi Bahagia yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Selain membahas program khitan gratis, Maulana juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk gerakan kebersihan lingkungan yang saat ini terus digencarkan Pemkot Jambi.

Untuk tahap awal, program Khitan Gratis Sepanjang Masa menargetkan 160 anak penerima manfaat hingga akhir tahun 2026.

Namun jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami siap melakukan evaluasi dan penambahan kuota apabila jumlah peminat melebihi target yang telah ditetapkan. Yang terpenting, program ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Jambi Sunandar menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari Program Jambi Sehat yang selama ini dijalankan Baznas untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, selain khitan gratis, Baznas juga telah menyalurkan berbagai bantuan kesehatan seperti alat bantu dengar, kursi roda, bantuan pengobatan hingga kebutuhan kesehatan lainnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan manfaat zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kembali dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” kata Sunandar.

Program Khitan Gratis Sepanjang Masa mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Swadmi, warga Kelurahan Bakung Jaya yang anaknya menjadi peserta program tersebut.

Ia mengaku sangat terbantu karena proses pendaftaran berlangsung mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Setelah mendapatkan informasi dari lingkungan RT, seluruh persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sebelum diarahkan ke fasilitas kesehatan.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu memikirkan biaya khitan anak karena semuanya sudah difasilitasi pemerintah dan Baznas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga.(*)




Maulana Pastikan Penerima Manfaat Tepat Sasaran, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Dilakukan Hingga ke Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana memastikan program Sekolah Rakyat di Kota Jambi terus berjalan sesuai target.

Bahkan, pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kini telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga kurang mampu itu mendapat perhatian langsung dari Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf yang melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf bersama Gubernur Jambi Al Haris meninjau Sekolah Rakyat Sentra Alyatama dan melihat secara langsung perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang dipersiapkan menjadi pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Wali Kota Maulana mengatakan saat ini proses penjaringan calon peserta didik terus dilakukan secara ketat agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, untuk jenjang SMP dan SMA, tim telah melakukan verifikasi hingga ke rumah calon siswa guna memastikan seluruh penerima manfaat berasal dari keluarga yang masuk kategori kurang mampu.

“Kami memastikan siswa yang diterima benar-benar berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Verifikasi dilakukan langsung ke lapangan agar program ini tepat sasaran,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga memastikan proses seleksi peserta didik berjalan transparan dan akuntabel.

Saat ini, kata Maulana, tantangan terbesar berada pada penjaringan siswa tingkat sekolah dasar karena sebagian orang tua masih perlu diberikan pemahaman terkait sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat.

Meski demikian, dirinya optimistis program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena manfaat yang diberikan sangat besar bagi masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Maulana berharap pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh siswa yang saat ini belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru yang lebih representatif dan modern.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Tidak hanya melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pendidikan bagi peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” tegas Maulana.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif mendukung percepatan program Sekolah Rakyat.

Menurut Mensos, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pendidikan yang berkualitas bagi keluarga miskin.

Ia juga mengungkapkan rasa senangnya melihat perkembangan para siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

Perubahan positif terlihat dari tingkat kedisiplinan, kesehatan, hingga kepercayaan diri para peserta didik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Provinsi Jambi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang yang lebih baik bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Sekolah Rakyat Kota Jambi diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi harapan baru bagi ribuan anak dari keluarga prasejahtera di Provinsi Jambi.(*)




Dampingi Gus Ipul, Maulana Pastikan Sekolah Rakyat Kota Jambi Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dalam peninjauan progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maulana memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program pendidikan bagi keluarga kurang mampu itu dapat berjalan sesuai target.

Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Peninjauan diawali dengan kunjungan ke Sekolah Rakyat Sentra Alyatama Jambi sebelum rombongan bergerak menuju lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah.

Di hadapan Menteri Sosial, Maulana menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta didik terus dilakukan secara ketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke rumah calon siswa guna memastikan mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang berhak menerima manfaat program.

“Alhamdulillah untuk jenjang SMP dan SMA proses penjangkauan dan verifikasi sudah selesai dilakukan sampai ke tempat tinggal calon siswa. Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan,” ujar Maulana.

Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis yang akan membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Kota Jambi.

Maulana juga menyampaikan harapannya agar pembangunan dapat selesai sesuai jadwal sehingga fasilitas pendidikan tersebut dapat mulai digunakan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Semoga seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu sehingga siswa yang saat ini masih belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru dengan fasilitas yang lebih lengkap dan representatif,” katanya.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga dipersiapkan untuk menampung peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Menurut Mensos, perkembangan pembangunan yang telah mencapai 70 persen menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Ia juga mengaku senang melihat perkembangan siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

“Saya melihat anak-anak semakin percaya diri, lebih sehat, lebih disiplin dan nyaman mengikuti proses pembelajaran. Ini perkembangan yang sangat baik,” ujar Saifullah Yusuf.

Sementara itu, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung keberlangsungan program Sekolah Rakyat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun proses penjaringan peserta didik.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat di Kota Jambi menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik.(*)