Wali Kota Jambi Salurkan Rp15 Juta untuk Tiga Masjid, Ini Tujuannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung tumbuh kembangnya nilai-nilai keagamaan di Tanah Pilih Pusako Batuah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan bantuan operasional terhadap tiga rumah ibadah yang berada di dalam wilayah Kota Jambi, pada Kamis siang 18 Juni 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, yang diterima secara langsung oleh perwakilan Rumah Ibadah penerima manfaat.

Terdiri dari Masjid Nurul Hikmah, RT 11, Kelurahan Tanjung Pinang, Masjid Jami Islamiyah, RT 15, Kelurahan Tambak Sari, dan Masjid Raudhatul Jannah, RT 24, Kelurahan Lebak Bandung.

Secara keseluruhan, bantuan diserahkan sebesar Rp. 15.000.000,- dengan masing-masing Masjid menerima Rp. 5.000.000,- yang diharapkan dapat sebagai penunjang berbagai kegiatan keagamaan ditengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, bahwa penyerahan bantuan ini dilakukan usai dirinya bersama jajaran Pemkot Jambi melakukan safari agama di Masjid-Masjid maupun tempat ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi.

“Kami rutin berkeliling melakukan berbagai kegiatan keagamaan, dan kami melihat disana masih terlihat ada kekurangan maupun proses pembangunan dan perbaikan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, aspek Agamis merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia, dengan didukung dari aspek lainnya. Yaitu, Bersih, Aman, Harmoni, Inovatif, Amanah dan Sejahtera.

“Religi ini menjadi program prioritas yang sangat penting,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, dalam menunjang nilai-nilai Religi tersebut, Pemkot Jambi saat ini melalui program prioritas Kartu Bahagia telah melakukan berbagai terobosan.

Di antaranya dengn mengikutsertakan petugas keagamaan dari semua agama terfasilitasi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah memfasilitasi petugas keagamaan dari berbagai tempat ibadah, baik Masjid, Gereja, Kelenteng, dan lainnya dengan BPJS,” sebutnya.

Ia berharap, dengan bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan para pengurus rumah ibadah untuk meningkatkan berbagai aktifitas keagamaan.

Khususnya bagi generasi muda agar lebih dekat dengan nilai-nilai religius.

“Mudah – mudahan bisa dimanfaatkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mendidik umat disekitaran Masjid sebagai penerima manfaat bisa terus ditingkatkan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Penyerahan bantuan terhadap tempat ibadah bukan kali ini saja dilakukan Pemkot Jambi, namun hal ini telah berulang kali dilakukan, yang menyasar terhadap seluruh tempat ibadah.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai toleransi di Kota Jambi tumbuh subur dan menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.(*)




Ada 240 ASN Pensiun, Pemkot Jambi Ajukan 330 Formasi CPNS Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi mengajukan usulan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rekrutmen sebelumnya dan menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan sumber daya aparatur di tengah gelombang pensiun ASN.

Usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Namun hingga saat ini, Pemkot Jambi masih menunggu keputusan final terkait jumlah kuota yang akan disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pihaknya baru sebatas mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami sudah mengajukan usulan formasi CPNS 2026. Namun berapa jumlah yang nantinya disetujui pemerintah pusat, sampai saat ini masih menunggu keputusan,” ujarnya.

Ratusan formasi yang diajukan tersebut direncanakan akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan pelayanan publik dan ketersediaan sumber daya manusia.

Tidak Ada Formasi Guru

Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap rekrutmen ASN, terdapat satu sektor yang dipastikan tidak masuk dalam usulan CPNS Kota Jambi tahun 2026, yakni tenaga pendidik atau guru.

Menurut Rizalul, kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Jambi saat ini dinilai telah terpenuhi sehingga tidak lagi menjadi prioritas pengadaan ASN baru.

“Kebutuhan guru sudah tercukupi. Karena itu dalam usulan formasi tahun ini tidak ada pengajuan untuk tenaga pendidik,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan banyak calon pelamar yang menantikan pembukaan formasi guru pada seleksi CPNS mendatang.

Antisipasi Gelombang Pensiun ASN

Pengajuan 330 formasi CPNS juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya jumlah aparatur yang akan memasuki masa purnatugas.

Data Pemkot Jambi mencatat sekitar 240 ASN dijadwalkan pensiun sepanjang tahun 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan apabila tidak diimbangi dengan penambahan pegawai baru.

Selain itu, penyusunan kebutuhan ASN juga mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara jumlah pegawai yang direkrut dan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Rekrutmen Terbesar Setelah CPNS 2024

Jika seluruh usulan disetujui pemerintah pusat, maka seleksi CPNS 2026 akan menjadi rekrutmen terbesar yang dilakukan Pemkot Jambi dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu, Kota Jambi hanya memperoleh alokasi sebanyak 44 formasi.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus saat itu berhasil melewati tahapan seleksi, meski satu peserta akhirnya memilih mengundurkan diri.

Kini, masyarakat yang berminat menjadi ASN masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan disetujui serta jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2026.(*)




Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Jadikan Muharam Momentum Introspeksi Diri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama dalam membentuk karakter generasi muda, bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat menghadiri kegiatan peringatan Tahun Baru Islam yang digelar pada Senin malam 15 Juni 2026, di Masjid Al-Mughni RT 21 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Ia menilai, pembinaan keagamaan sejak dini menjadi faktor penting dalam menentukan arah masa depan generasi bangsa.

Menurutnya, keberadaan sarana pendidikan dan pembinaan agama harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Bersyukur kepada Allah SWT, karena tanpa sarana pembinaan untuk belajar agama, bagaimana nasib generasi kita ke depan. Tugas kita bersama adalah menyiapkan anak-anak agar mendapatkan ilmu yang baik, terutama ilmu agama,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan umum perlu berjalan seimbang dengan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup.

“Sebanyak apa pun ilmu seseorang, jika tidak disertai panduan agama, maka tidak akan menjadi apa-apa. Untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, ilmu harus seimbang antara ilmu dunia dan ilmu agama,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengapresiasi keberadaan masjid di lingkungan setempat yang dinilai memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

Ia berharap peringatan Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum muhasabah atau introspeksi diri bagi umat Islam untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

“Tahun Baru Islam ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan semangat keislaman, memperbanyak kegiatan positif, serta menjadikannya momentum muhasabah menuju tahun yang lebih baik,” ujarnya.

Selain memberikan pesan keagamaan, Wali Kota Jambi juga menyerahkan bantuan pribadi untuk mendukung operasional masjid setempat sebesar Rp5 juta.

“Semoga masjid ini bisa terus berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.(*)




Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)




Dukcapil Kota Jambi Panggil ASN Usai Konten Gaji ke-13 Tuai Sorotan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang membahas penggunaan gaji ke-13 dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Video dengan tema “POV gaji ke-13” tersebut sempat beredar luas sebelum kemudian dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, penyebaran konten itu sudah terlanjur meluas dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa ASN perempuan terlihat membicarakan rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari pembelian emas, perangkat ponsel, tabungan ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Isi percakapan itu kemudian menuai sorotan publik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal dengan memanggil empat pegawai yang terlibat dalam video tersebut.

Bersama unsur kepegawaian, para pegawai itu telah dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

“Sudah kami panggil bersama kasubbag kepegawaian. Pembinaan juga sudah dilakukan kepada yang bersangkutan,” ujar A. Yani melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta BKPSDMD Kota Jambi.

Saat ini, kasus tersebut masih dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Masih dalam pembahasan terkait sanksi. Kita menunggu hasil proses dari Inspektorat dan tim terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa tindakan awal berupa teguran telah diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh tim yang berwenang.

“Para pegawai sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” kata Jaelani.

Pemerintah Kota Jambi juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) untuk membentuk tim kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus ini.

Sementara itu, video yang sempat viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah.

Namun, jejak digitalnya masih menjadi perbincangan hangat warganet dan memicu diskusi lebih luas mengenai etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital ASN berada dalam ruang pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di era keterbukaan informasi.(*)




Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)