Wali Kota Maulana Hadiri Munas APEKSI VII: Sinergi untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang digelar di Grand City Convex Surabaya, Kamis (8/5/2025). Kehadirannya turut didampingi Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Munas yang mengusung tema “Dari APEKSI untuk Negeri” ini resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama antar pemerintah kota dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk penguatan kapasitas fiskal daerah melalui efisiensi dan inovasi pelayanan publik.

Wali Kota Jambi dokter Maulana, menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Munas APEKSI VII adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Jambi untuk terus memperkuat sinergi lintas daerah dan mengakselerasi pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya forum seperti APEKSI sebagai wadah berbagi pengalaman dan solusi inovatif antarkota.

“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya Musyawarah Nasional APEKSI VII ini sebagai forum yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarkota di Indonesia. Forum ini bukan hanya wadah untuk menyatukan visi dan misi pembangunan, tetapi juga menjadi ruang untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah kota di seluruh Indonesia,” ujar Maulana.

“Terlebih dalam konteks saat ini, ketika efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik menjadi tuntutan yang harus dijawab secara konkret. Kami di Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan kebijakan nasional, dan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti peran penting Indonesia City Expo (ICE) sebagai ajang promosi daerah.

“Saya juga mengapresiasi adanya Indonesia City Expo (ICE) yang menjadi wadah penting untuk memperkenalkan potensi daerah. Melalui ICE, Kota Jambi ingin memperlihatkan kekayaan budaya, produk UMKM, dan peluang investasi yang kami miliki, sebagai bagian dari kontribusi membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” jelasnya.

“Kami berharap sinergi yang dibangun dalam APEKSI ini terus berlanjut, demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kota Jambi siap menjadi bagian dari gerak maju tersebut dengan semangat visi Kota Jambi yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, dalam sambutan saat membuka APEKSI menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai salah satu pilar memperkuat fiskal daerah.

Ia memuji capaian Kota Surabaya yang memiliki kapasitas fiskal terbaik di Indonesia.

“Mimpi kita, menuju 2045, semua kota di Indonesia punya kapasitas fiskal yang semakin kuat dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Bima Arya memaparkan, bahwa efisiensi di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi telah berhasil memangkas Rp10 triliun dari anggaran perjalanan dinas serta Rp4 triliun dari biaya seremonial, sebagai bentuk realisasi komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang juga Ketua APEKSI sekaligus sebagai tuan rumah perhelatan ini, mengajak seluruh kepala daerah untuk sejalan dalam mendukung visi nasional, termasuk penguatan program Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih yang menjadi prioritas pembangunan sosial-ekonomi nasional.

“Setiap daerah ini memiliki visi misi masing-masing. Maka di forum ini, kita rembuk agar tetap selaras dengan visi misi presiden. Kita, para wali kota ini kepanjangan tangan dari Pak Presiden,” ujarnya.

Eri menegaskan, bahwa APEKSI harus menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas antarkota dan menghilangkan kesenjangan pembangunan.

“Selalu saya katakan, APEKSI ini gagal ketika ada kota yang terlalu maju, tapi ada kota yang tertinggal karena kota yang maju tadi. Tapi bagaimana kita menjadi keluarga, ketika kita satukan semuanya menjadi satu kekuatan, yang akhirnya tidak ada kesenjangan yang jauh antara satu kota dengan kota yang lainnya,” tegasnya.

Usai pembukaan Munas, acara dilanjutkan dengan pembukaan Indonesia City Expo (ICE) 2025, pameran berskala nasional yang mempertemukan pemerintah kota dari seluruh Indonesia untuk menampilkan potensi, produk unggulan, dan inovasi daerah masing-masing.

Pemerintah Kota Jambi juga turut ambil bagian sebagai peserta ICE 2025. Stand Kota Jambi menampilkan berbagai potensi daerah, seperti Batik Jambi, produk-produk unggulan UMKM, serta berbagai peluang investasi di Kota Jambi. Stand ini juga mendapat atensi tinggi dari pengunjung.

Sebagaimana diketahui, Munas APEKSI VII 2025 berlangsung selama lima hari, dari tanggal 6 hingga 10 Mei 2025, dengan rangkaian kegiatan yang komprehensif, mulai dari sidang pleno Munas, Forum Nasional Komunikasi dan Digital (KomDigi), Indonesia City Expo (ICE), Ladies Programme, Penanaman Pohon, Youth City Changers, hingga Karnaval dan Penampilan Seni Budaya dari berbagai daerah peserta APEKSI yang memperkuat harmoni antarkota.

Dengan partisipasi aktif dalam seluruh rangkaian ini, Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional berkelanjutan, selaras dengan semangat visi Kota Jambi Bahagia 2030 menuju Indonesia Emas 2045.(*)




Wali Kota Jambi Pastikan Guru Tahfiz Tetap Aktif, Anggaran Dialihkan ke Kesra

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya mencari solusi terhadap nasib 73 guru tahfiz yang belum terakomodir dalam ketentuan perundang-undangan saat ini.

Langkah ini menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jambi untuk memastikan keberlanjutan peran tenaga pendidik keagamaan di kota tersebut.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Jambi, Kamal Firdaus, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terhadap para guru tahfiz.

“Dari 73 guru tahfiz, ada sekitar 6 orang yang mengundurkan diri. Kami lakukan pendataan ulang sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” sebutnya.

“Penganggarannya juga sudah dipindahkan dari Dinas Pendidikan ke Kesra, menjadi kategori guru pembina,” jelas Kamal, Senin (6/5).

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr Maulana, menekankan bahwa, pemerintah tidak bisa mengangkat tenaga honorer baru.

Termasuk tenaga pengajar tahfiz, karena regulasi nasional saat ini tengah fokus pada pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini ada sekitar 5.000 tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK, dikurangi 1.400 yang sedang mengikuti ujian,” sebutnya.

“Kita tidak bisa lagi merekrut honorer baru, termasuk ustaz-ustazah yang tidak bisa ikut seleksi PPPK secara administratif,” ujar Maulana.

Namun demikian, Pemkot Jambi tetap berkomitmen untuk mempertahankan keberadaan guru tahfiz melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Sebagai bentuk dukungan, alokasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar telah dipindahkan ke Kesra.

“Ini bentuk keberpihakan kita terhadap pendidikan keagamaan. Yang penting ada kepastian hukum,” kata dia.

“Tidak boleh ada pembiayaan ganda, apalagi jika menyangkut ASN. Bisa berdampak pada pengembalian uang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK,” tegas Maulana.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga keberlangsungan pendidikan tahfiz Al-Qur’an di tengah keterbatasan regulasi nasional, sembari tetap mematuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.(*)




Operasional Helen’s Play Mart Disorot, Walikota Jambi Ingatkan Etika dan Moral Lokal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, turut menanggapi polemik seputar kembalinya operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di kawasan WTC Kota Jambi.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, namun juga mengingatkan bahwa aspek etika, moral, dan budaya tak boleh diabaikan.

“Khusus mengenai hal ini, kita harus berpedoman pada regulasi. Aturannya harus diikuti semua, termasuk soal izin dan kadar alkohol yang dijual,” ujar Maulana, Jumat (2/5/2025).

Meski secara hukum Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal, Wali Kota menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam juga harus mempertimbangkan norma sosial dan kearifan lokal.

“Secara legal formal itu sah, tapi ada aturan lain yang tak tertulis, yaitu etika, moral, dan adat budaya. Para pelaku usaha hiburan harus memperhatikan itu,” katanya.

Maulana juga mengingatkan agar tidak ada promosi atau aktivitas yang bersifat vulgar di ruang publik.

Ia meminta agar pengelola tempat hiburan menjaga kesopanan dan tidak mencolok.

“Tidak boleh vulgar menjajakan di depan umum, tidak boleh ada iklan terbuka, dan tidak boleh pintunya langsung menghadap ke pusat keramaian atau area publik,” tegasnya.

Pernyataan Wali Kota ini menambah sorotan publik atas operasional Helen’s Play Mart, yang sebelumnya sempat disegel karena belum mengantongi izin lengkap dan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Soroti Pembukaan Kembali Helen’s, Ingatkan Soal Perda Minol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat ditutup, Helen’s Play Mart Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan Helen’s.

“LAM bukan LSM atau ormas yang harus turun ke jalan melakukan aksi. Kami menyampaikan sikap melalui jalur resmi, memberikan pendapat dan masukan langsung kepada pemerintah,” tegas Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Aswan menyampaikan bahwa sejak munculnya upaya pemblokiran Helen’s Play Mart beberapa waktu lalu, LAM Kota Jambi telah aktif memberikan perhatian dan masukan secara kelembagaan.

“Hal itu juga telah kami sampaikan dalam konferensi pers di Aula Balai Adat Melayu Kota Jambi belum lama ini,” tambahnya.

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

Menurutnya, sekarang tanggung jawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sinergi Lindungi Pekerja Informal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pertemuan yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Selasa (28/4/2025), dibahas peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui program perlindungan pekerja rentan dalam Kampung Bahagia.

Wali Kota Jambi,  Maulana, turut hadir bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama pertemuan adalah strategi perlindungan bagi 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan ojek, serta rencana peluncuran program untuk 1.800 petugas syara’ pada Mei 2025.

Program Kampung Bahagia juga akan menjangkau tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan jaminan sosial menyentuh unit masyarakat terkecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dan menyebut pentingnya sinergi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan secara luas oleh pekerja sektor informal.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” ujarnya usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi.(*)




Kasat Pol PP Jambi Tanggapi Upaya Helen’s Play Mart yang Ingin Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik Helen’s Play Mart Jambi kembali mencuat setelah manajemen tempat hiburan malam tersebut berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar diizinkan beroperasi kembali.

Meski telah disegel sejak Februari 2025, pengelola terus melakukan pendekatan, termasuk dengan menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa secara teknis, pihaknya tidak terlibat secara intens dalam pembahasan pembukaan kembali usaha tersebut.

“Kami hanya bersifat mendampingi Tim Terpadu. Kalau nanti Helen’s Play Mart kembali beroperasi dan terbukti ada pelanggaran, baru kami akan turun menindak,” ujar Feriadi kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Feriadi juga menjelaskan bahwa, peran Satpol PP dalam waktu dekat hanya sebagai pengawal saat tim terpadu turun ke lapangan, bukan sebagai pihak utama dalam pengambilan keputusan teknis terkait izin usaha.

Sebelumnya, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan dengan Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, Kasat Pol PP, perwakilan LAM Kota Jambi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Helen’s Play Mart menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan, termasuk pada desain pintu masuk agar tidak lagi terlalu terbuka.

Namun, sejumlah alasan kuat tetap menjadi dasar mengapa usaha ini tidak layak untuk kembali dibuka, antara lain:

1. Lokasi Dekat Rumah Dinas Gubernur

Berlokasi tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi, keberadaan tempat hiburan malam ini dinilai tidak etis dan berisiko menimbulkan persepsi negatif di lingkungan pemerintahan.

2. Bertentangan dengan Kawasan Wisata Religi

Letaknya yang tidak jauh dari Jambi Kota Seberang—yang sedang dikembangkan sebagai kawasan wisata religi—menjadikan keberadaan Helen’s Play Mart kontradiktif dengan upaya pelestarian nilai religius di kota tersebut.

3. Dekat Rumah Sakit

Tiga rumah sakit besar berada dalam radius dekat dari lokasi ini: RS Bhayangkara, RS Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam hari di Helen’s Play Mart dianggap mengganggu ketenangan pasien dan keluarga.

4. Diduga Langgar Perda Minuman Beralkohol

Helen’s Play Mart diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 tentang larangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum, terutama karena aksesnya yang terbuka dan minim kontrol.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Tim Terpadu menemukan bahwa tempat ini belum memiliki izin usaha yang lengkap.

Hal ini menjadi dasar hukum penyegelan dan pertimbangan kuat untuk penutupan permanen.

6. Berpotensi Merusak Generasi Muda

Konsep hiburan malam dengan penjualan alkohol secara terbuka diyakini membawa pengaruh negatif bagi generasi muda.

Banyak tokoh masyarakat dan agama yang telah menyampaikan keresahan mereka.

Melihat berbagai alasan tersebut, desakan agar Helen’s Play Mart ditutup secara permanen terus menguat.

Masyarakat meminta Pemkot Jambi mengambil langkah tegas demi menjaga norma sosial, ketertiban umum, dan moral generasi muda.(*)




Bujuk Pemkot, Helen’s Play Mart Jambi Masih Berusaha Buka Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Meski telah disegel sejak Februari lalu, manajemen Helen’s Play Mart Jambi tampaknya belum menyerah. Mereka terus berupaya membujuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar tempat hiburan malam tersebut dapat kembali beroperasi.

Namun, sejumlah alasan menunjukkan bahwa keberadaan Helen’s Play Mart sebenarnya tidak layak untuk diteruskan.

Pada Selasa (22/4/2025) sore, perwakilan manajemen Helen’s Play Mart Jambi terlihat menghadiri pertemuan bersama Tim Terpadu Pemkot Jambi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kota Jambi, Kasat Pol PP, Kepala DPMPTSP, Kadis Perindag, perwakilan LAM Kota Jambi, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, pihak manajemen Helen’s Play Mart terdengar menyampaikan permintaan maaf kepada Tim Terpadu dan berharap agar usahanya dapat kembali berjalan.

Mereka juga menjanjikan perubahan pada pintu masuk utama agar tidak lagi terlalu terbuka seperti sebelumnya.

Namun, sederet alasan kuat menjadi dasar mengapa Helen’s Play Mart Jambi harus ditutup secara permanen:

1. Terlalu Dekat dengan Rumah Dinas Gubernur

Lokasinya yang berada tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sultan Thaha dinilai tidak pantas.

Aktivitas hiburan malam di dekat pusat pemerintahan menimbulkan kesan negatif dan berisiko mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

2. Mengancam Konsep Kawasan Wisata Religi

Pemerintah tengah mengembangkan kawasan Jambi Kota Seberang sebagai destinasi wisata religi.

Keberadaan tempat hiburan malam di sekitar area yang sarat dengan nilai religius dan sejarah jelas bertentangan dengan semangat pengembangan kawasan tersebut.

3. Berada di Dekat Tiga Rumah Sakit

Helen’s Play Mart berdekatan dengan RS Bhayangkara, RS Dr. Bratanata, dan RS Theresia.

Aktivitas malam dan kebisingan dari tempat hiburan semacam ini bisa berdampak pada kenyamanan pasien dan keluarga yang membutuhkan ketenangan.

4. Langgar Perda tentang Alkohol dan Ketertiban Umum

Tempat ini diduga melanggar Perda No. 7 Tahun 2010 terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.

Keterbukaan akses dan kemudahan memperoleh alkohol di lokasi itu juga dinilai membahayakan moral masyarakat, terutama kalangan muda.

5. Izin Operasional Belum Lengkap

Hasil inspeksi Tim Terpadu menunjukkan bahwa tempat usaha tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap.

Ini menjadi alasan sah penyegelan dan dasar kuat untuk mempertimbangkan penutupan permanen.

6. Mengancam Moral Generasi Muda

Dengan konsep hiburan malam dan konsumsi alkohol terbuka, Helen’s Play Mart dianggap berkontribusi pada penyimpangan sosial seperti pergaulan bebas dan kebiasaan minum-minuman keras di kalangan remaja.

Tokoh masyarakat dan agama telah menyuarakan keresahan atas dampak negatif ini.

Melihat fakta-fakta tersebut, banyak pihak mendesak agar Pemkot Jambi tidak hanya melakukan penyegelan sementara.

Tetapi mengambil langkah tegas untuk menutup Helen’s Play Mart secara permanen.

@sepucukjambi.id Mau buka lagi? Tapi posisinya dekat rumah sakit, rumah dinas gubernur, dan kawasan religi. Helen’s Play Mart Jambi masih terus lobi pemkot meski banyak pihak mendesak ditutup permanen. baca selengkapnya di sepucukjambi.id #pemkotjambi #helensplaymart Helen’sPlayMartJambi #fypシ゚ #fyp #viraltiktok #viralvideo #Helen

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga ketertiban umum, norma sosial, dan mendukung visi Kota Jambi yang lebih religius, nyaman, dan bermartabat.(*)




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)




Komisi V DPR RI Bahas Masalah Banjir, Walikota Maulana: Butuh Dukungan Pemerintah Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong solusi konkret dalam menangani banjir yang kerap melanda kawasan Sungai Asam.

Dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI pada Senin (14/4/2025), Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa, penanganan banjir membutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Kunjungan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae itu dilakukan di lokasi pintu air Sungai Asam, Kecamatan Pasar, untuk melihat langsung penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Jambi.

Hadir pula dalam kunjungan tersebut Wakil Wali Kota Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kota Jambi, serta Kepala BWSS VI dan BPJN IV Jambi.

“Jika hujan turun selama tiga jam saja, Kota Jambi langsung banjir. Maka kami mengusulkan pembangunan kolam retensi dan pembebasan lahan di sekitar Sungai Asam,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memberikan Rp25 miliar.

Sisanya diharapkan dari dukungan pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar, sehingga total kebutuhan mencapai Rp75 miliar.

“Kami sudah sepakat, tinggal menunggu dana pusat turun agar pengerjaan bisa segera dimulai,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menjelaskan bahwa, persoalan utama yang ditemukan dari hasil tinjauan adalah belum tuntasnya pembebasan lahan dan belum dibangunnya kolam retensi.

“Kami akan menyampaikan hal ini ke Kementerian PUPR agar anggaran segera dialokasikan. Presiden Prabowo memang sedang melakukan efisiensi anggaran,” sebutnya.

“Namun kami yakin pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti penanggulangan banjir,” jelas Ridwan.

Diharapkan, kolaborasi lintas pemerintah ini mampu segera mengatasi persoalan banjir di Kota Jambi, khususnya di daerah rawan seperti Sungai Asam, yang setiap tahunnya terdampak genangan air saat musim hujan tiba.(*)