Wawako Jambi Diza Hazra Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Mbah Mulyadi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan.

Melalui kolaborasi bersama BAZNAS Kota Jambi, Pemkot menyerahkan bantuan kursi roda lengkap kepada Mbah Mulyadi (77), warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan memberi solusi nyata bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Mbah Mulyadi diketahui harus menjalani amputasi kaki kiri akibat infeksi tetanus yang bermula dari luka tertusuk paku beberapa bulan lalu.

Sehari-hari, ia bekerja sebagai petani dan buruh harian, sehingga kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi aktivitas dan kehidupan keluarganya.

Kehadiran Wakil Wali Kota Jambi bersama jajaran BAZNAS dan pemerintah setempat membawa suasana hangat dan penuh empati.

Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas Mbah Mulyadi sekaligus meringankan beban keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Yang kami dorong adalah kolaborasi. Dengan jumlah penduduk Kota Jambi yang besar, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat dan lembaga seperti BAZNAS sangat dibutuhkan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran,” ujar Diza.

Ia juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar alat bantu, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup warga yang sedang diuji kesehatannya.

Pemerintah Kota Jambi, kata dia, juga akan menindaklanjuti dengan pemantauan kesehatan melalui tenaga medis.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana beliau tetap nyaman, sehat, dan bisa beraktivitas dengan lebih baik. Insyaallah, bantuan ini bisa memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kota Jambi, Sanandar, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut berasal dari Program Jambi Sehat, salah satu program unggulan BAZNAS yang fokus pada peningkatan akses layanan kesehatan bagi mustahik.

“Setelah pengajuan masuk, tim BAZNAS langsung melakukan survei lapangan. Berdasarkan hasil verifikasi, Mbah Mulyadi dinyatakan layak menerima bantuan ini,” jelasnya.

Sanandar juga mengajak masyarakat Kota Jambi untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak warga yang terbantu, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Dengan sinergi antara Pemkot Jambi dan BAZNAS, bantuan sosial diharapkan terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Program ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Jambi yang lebih peduli dan berkeadilan sosial.(*)




Gotong Royong Lintas Sektor, Polda Jambi Siapkan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan karya bakti sosial melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Gedung A Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Jambi serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Wadiri Intelkam AKBP S. Bagus Santoso, serta jajaran dari Pemprov dan Pemkot Jambi.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara menyeluruh rencana pelaksanaan kegiatan gotong royong bersama yang direncanakan dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ Provinsi Jambi.

Kawasan ini dinilai strategis karena berfungsi sebagai ruang publik sekaligus ikon kebanggaan masyarakat Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar menyampaikan bahwa Taman Eks MTQ perlu terus dijaga kebersihan dan kerapihannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, baik untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan sosial.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk menyatukan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan.

Melalui koordinasi yang matang, pembagian tugas dan tanggung jawab antarinstansi dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Kapolda juga menekankan bahwa kegiatan karya bakti sosial ini diharapkan tidak hanya berjalan tertib dan efektif, tetapi juga menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Keterlibatan Polda Jambi dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi ini menjadi dasar untuk menyusun rencana teknis pelaksanaan karya bakti sosial secara lebih terperinci.

Ia berharap semangat gotong royong yang dimulai dari kawasan Taman Eks MTQ dapat menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jambi.(*)




Skema Sewa Armada Sampah Dinilai Efektif, DLH Kota Jambi Ungkap Alasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, mengungkapkan bahwa  Kota Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru mulai 1 April 2026 melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.

Armada tersebut dikelola menggunakan sistem sewa dan difokuskan sepenuhnya untuk kegiatan pengangkutan sampah.

Menurut Mahruzar, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dan tidak membebani pemerintah daerah dalam hal perawatan serta pemeliharaan kendaraan.

“Armada ini kita kelola dengan sistem sewa menggunakan APBD Kota Jambi. Dengan skema ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan, sehingga operasional bisa lebih fokus pada pelayanan pengangkutan sampah,” ujar Mahruzar.

Ia menjelaskan, 20 armada tersebut akan bertugas mengangkut sampah dari depo dan titik-titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Seluruh kendaraan dilengkapi dengan sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) untuk memastikan operasional berjalan sesuai jalur yang ditentukan.

“Dengan GPS, pergerakan armada bisa dipantau secara real time. Kendaraan ini tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, hanya untuk mengangkut sampah,” jelasnya.

Mahruzar menambahkan, kehadiran armada baru ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang saat ini sedang dikembangkan Pemkot Jambi melalui Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sampah dari rumah tangga akan dikumpulkan oleh OPBM menggunakan gerobak motor, kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan sebelum diangkut armada besar ke TPA.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa penguatan armada dan OPBM merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kita benahi dari sumbernya di rumah tangga sampai ke TPA. Armada besar hanya fokus mengangkut dari depo ke TPA, sementara OPBM mengurus pengambilan dari rumah warga,” kata Maulana.

Saat ini, Pemkot Jambi telah memetakan kebutuhan OPBM sebanyak 352 unit gerobak motor yang akan disebar ke seluruh kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Selain armada sewa, Mahruzar juga menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Pengajuan tersebut dilakukan karena sebagian armada lama sudah tidak layak operasional.

“Permohonan bantuan sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota. Kita berharap ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkas Mahruzar.

Dengan penambahan armada dan penguatan OPBM, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi keberadaan tempat pembuangan sementara di tepi jalan.(*)




Pemkot Jambi Siap Dukung Program Gentengisasi Nasional, Tunggu Arahan Teknis Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan kesiapan untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto terkait gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat atau program gentengisasi.

Namun demikian, penerapan kebijakan tersebut di daerah masih menunggu arahan teknis dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan persampahan hingga penataan wajah permukiman nasional.

“Dalam Rakornas dibahas beberapa poin penting, termasuk persoalan persampahan yang di Kota Jambi sudah berjalan, serta dorongan Presiden terkait gentengisasi. Presiden ingin tampilan rumah-rumah di Indonesia lebih rapi dan indah, terutama dari sisi atap,” ujar Maulana.

Menurut Maulana, Presiden Prabowo menyoroti masih banyaknya rumah warga yang menggunakan atap seng dalam kondisi berkarat.

Selain dinilai kurang estetis, atap seng juga dianggap berdampak pada kenyamanan dan kesehatan penghuni karena menyerap panas berlebih serta mudah rusak.

“Presiden menilai atap seng yang berkarat itu tidak sehat dan kurang nyaman. Kalau nantinya ini menjadi program nasional, tentu akan kita dorong penerapannya di Kota Jambi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Jambi berencana menyiapkan imbauan serta surat edaran kepada jajaran terkait, mulai dari camat dan lurah hingga pengembang perumahan.

Namun, kebijakan tersebut baru akan diterapkan setelah petunjuk teknis dan regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Kita akan siapkan edaran yang mengacu pada kebijakan pusat, termasuk untuk pengembang yang membangun perumahan baru agar menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan,” kata Maulana.

Ia menambahkan, penerapan program gentengisasi juga perlu mempertimbangkan kesiapan daerah, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan jenis genteng yang akan digunakan.

Berdasarkan informasi sementara, genteng tanah liat seperti yang dicontohkan Presiden belum diproduksi di Kota Jambi.

“Dari paparan Presiden, genteng yang dimaksud adalah genteng tanah liat. Di Kota Jambi produksinya belum ada, dan memang ada kendala ketersediaan tanah liat yang cocok. Karena itu, kita masih menunggu arahan lebih lanjut terkait spesifikasi genteng yang akan digunakan,” ungkapnya.

Selain membahas program gentengisasi, Maulana juga menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Ia menyebutkan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk bersama kepolisian dan kejaksaan.

“Untuk kebersihan dan ketertiban, kita sudah berkoordinasi dengan Kapolda, Kejati, dan unsur terkait lainnya melalui gerakan kebersihan, salah satunya program Jumat Bersih,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong lahirnya gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat sebagai upaya mempercantik wajah permukiman sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan saat membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Presiden juga mengusulkan agar program gentengisasi nasional melibatkan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai basis produksi genteng di daerah.

Melalui program tersebut, Presiden berharap dalam dua hingga tiga tahun ke depan wajah permukiman di Indonesia dapat berubah menjadi lebih tertata, sehat, dan nyaman.(*)




352 Gerobak Motor OPBM Disiapkan Pemkot Jambi, Ini Sebaran Lengkap per Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 352 unit gerobak motor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk melayani seluruh wilayah kota.

Ratusan unit tersebut akan disebar ke 11 kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan OPBM terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kecamatan Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, Jambi Timur 35 unit, Jelutung 30 unit, dan Jambi Selatan 29 unit.

Sementara itu, Kecamatan Telanaipura dan Pelayangan masing-masing membutuhkan 23 unit, Danau Sipin 22 unit, Danau Teluk 9 unit, serta Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 7 unit.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penguatan OPBM merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“OPBM ini menjadi garda terdepan. Sampah tidak lagi dibuang ke luar rumah atau ke pinggir jalan, tetapi diambil langsung oleh petugas dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan gerobak motor OPBM tersebut dilakukan melalui Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sehingga sistem pengumpulan sampah di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang telah menerapkan sistem OPBM secara penuh dan dijadwalkan akan segera diresmikan sebagai percontohan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Tidak ada lagi sampah yang dibuang di luar rumah. Semua diangkut oleh OPBM,” jelasnya.

Sampah yang dikumpulkan oleh OPBM selanjutnya dibawa ke depo atau titik pengumpulan.

Dari titik tersebut, sampah akan diangkut menggunakan armada besar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Untuk mendukung alur tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan 20 unit armada angkutan sampah baru yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Armada ini dilengkapi sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) sehingga operasionalnya dapat dipantau secara real time.

“Armada besar hanya bertugas mengangkut sampah dari depo ke TPA. Seluruh pergerakan dipantau dan tidak bisa digunakan di luar jalur,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyampaikan bahwa armada tersebut dikelola dengan skema sewa menggunakan APBD Kota Jambi, sehingga pemerintah tidak dibebani biaya perawatan kendaraan.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan penguatan OPBM di seluruh kecamatan serta dukungan armada angkutan yang terpantau, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Kerja 20 Armada Sampah Baru Pemkot Jambi, Dilengkapi GPS dan Terpantau Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).

Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.

Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.

“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.

Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.

Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.

“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.

“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Lewat Apresiasi hingga Insentif, Walikota Jambi Dorong Harmoni Antarumat Beragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan dengan memberikan hadiah umrah kepada para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.

Hadiah tersebut disiapkan khusus bagi peraih juara pertama dan kedua.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi tersebut saat penyerahan bonus dan penghargaan kepada kafilah MTQ Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan itu sekaligus dirangkai dengan penyaluran insentif bagi petugas keagamaan serta hibah keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Maulana menegaskan bahwa, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi prestasi, tetapi juga upaya pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif di Kota Jambi.

“Juara satu dan dua MTQ akan kita berangkatkan umrah. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan insentif bagi guru Pendidikan Agama Islam, pegawai syara’, guru sekolah minggu, serta tenaga keagamaan lainnya lintas agama. Ke depan, kita akan melakukan pendataan agar seluruh pemeluk agama mendapat perhatian yang adil,” kata Maulana.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong tumbuhnya kehidupan beragama yang religius, rukun, dan saling menghormati di tengah masyarakat multikultural Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Jambi, H. Kamal Firdaus, menjelaskan bahwa pada MTQ ke-54 ini terdapat 55 penerima bonus dan apresiasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 33 peserta berprestasi dan 22 pendamping, dengan mayoritas merupakan kafilah lama Kota Jambi.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus meningkatkan prestasi pada ajang MTQ mendatang, baik saat menjadi tuan rumah maupun sebagai peserta.

Selain bonus MTQ, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan insentif kepada sekitar 1.700 petugas syara’ dan tenaga keagamaan.

Mereka meliputi imam masjid, muazin, pemandi jenazah, khatib, petugas penggalian kubur, guru sekolah minggu, guru pondok pesantren, hingga tenaga pengajar keagamaan lainnya.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi turut mengalokasikan hibah keagamaan senilai Rp5,36 miliar.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada berbagai lembaga keagamaan, yayasan, organisasi kemasyarakatan, masjid, serta yayasan madrasah yang ada di wilayah Kota Jambi.

Kamal berharap hibah dan insentif ini dapat memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembinaan umat serta meningkatkan kualitas pendidikan dan aktivitas keagamaan di Kota Jambi.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)